Powered By Blogger

Sabtu, 19 November 2011

Etika Bisnis Islam Macam – Macam Etika Barat dan Pengaruhnya Terhadap Islam

Etika Bisnis Islam Macam – Macam Etika Barat dan Pengaruhnya Terhadap Islam Disusun oleh : Kelompok 1 Devita Patriawati 108084000013 Sendy Firmansyah 108084000021 Fahri Nopiyansyah 108084000044 Dosen : Bapak Yogi Citra Pratama SE, Msi. Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan (6 Pembangunan) Fakutas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Macam – macam Etika Barat dan Pengaruhnya Terhadap Islam 1. Pendahuluan Di zaman klasik bahkan juga di era modern, masalah etika bisnis dalam dunia ekonomi tidak begitu mendapat tempat. Maka tidak aneh bila masih banyak ekonom kontemporer yang menggemakan cara pandang Ekonomi Klasik Adam Smith. Mereka berkeyakinan bahwa sebuah bisnis tidak mempunyai tanggung jawab sosial dan bisnis terlepas dari “etika”. Dalam ungkapan Theodore Levitt, tanggung jawab perusahaan hanyalah mencari keuntungan ekonomis belaka. Di Indonesia Paham klasik tersebut sempat berkembang secara subur di Indonesia, sehingga mengakibatkan terpuruknya ekonomi Indonesia ke dalam jurang kehancuran. Kolusi, korupsi, monopoli, penipuan, penimbunan barang, pengrusakan lingkungan, penindasan tenaga kerja, perampokan bank oleh para konglomerat, adalah persoalan-persoalan yang begitu telanjang didepan mata kita baik yang terlihat dalam media massa maupun media elektronik. Di Indonesia, pengabaian etika bisnis sudah banyak terjadi khususunya oleh para konglomerat. Para pengusaha dan ekonom yang kental kapitalisnya, mempertanyakan apakah tepat mempersoalkan etika dalam wacana ilmu ekonomi?. Munculnya penolakan terhadap etika bisnis, dilatari oleh sebuah paradigma klasik, bahwa ilmu ekonomi harus bebas nilai (value free). Memasukkan gatra nilai etis sosial dalam diskursus ilmu ekonomi, menurut kalangan ekonom seperti di atas, akan mengakibatkan ilmu ekonomi menjadi tidak ilmiah, karena hal ini mengganggu obyektivitasnya. Mereka masih bersikukuh memegang jargon “mitos bisnis a moral” Di sisi lain, etika bisnis hanyalah mempersempit ruang gerak keuntungan ekonomis. Padahal, prinsip ekonomi, menurut mereka, adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. 2. Pengertian Etika berasal dari bahasa yunani yaitu “ethos” yang artinya kebiasaan atau karakter. Kata Bisnis dalam Bahasa Indonesia diserap dari kata “Business” dari Bahasa Inggris yang arrtinya yaitu kesibukan sehingga Bisnis adalah kesibukan yang berorientasi pada profit/ keuntungan..Etika Bisnis adalah Tata nilai yang dipegang dan dijadikan pijakan oleh setiap pelaku bisnis dalam mengelola perusahaan. Menurut Erdina Masdina etika bisnis merupakan suatu bagian subyektif yang harus dimiliki seorang pelaku bisnis. Etika bisnis meski tidak tertuang dalam suatu kodifikasi etika yang disepakati oleh kalangan bisnis secara bersama-sama bisa mengendalikan kecendrungan manusia untuk menguasai orang lain. Dengan demikian etika berfungsi bukan hanya ketika manusia berhadapan dengan tuhan, tetapi etika menjadi faktor penentu bagi terciptanya suatu kondisi suatu bisnis yang harmonis. Hal itu sama juga dengan fungsi etika ketika diterapkan dalam kehidupan sosial. Menurut Emile Durkheim seorang sosiolog dari Prancis memberikan penilaian akan pentingnya moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Walaupun pada dasarnya etika merupakan satu konsep yang tidak memiliki sanksi hukum formal, namun keberadaannya merupakan salah satu hal yang sangat penting. Karena bagaimanapun etika merupakan salah satu bentuk kontrol prilaku manusia dalam menjalani kehidupannya. Sebagai makhluk sosial manusia jelas membutuhkan konsep etika dalam menjalani interaksi dengan manusia lain. Semakin beretika seseorang maka ia akan mulia dimata orang lain dan akan mendapat penghargaan sebagai orang baik. Seperti yang termaktub di Al-Quran Surat At-Tiin ayat 4-5. Dalam hal ini Dunia Barat sangat menghargai dan mempunyai perhatian besar terhadap konsep etik dalam sebuah entitas bisnis. Dan hal itulah yang saat ini menjadi perhatian sekaligus menjadi budaya bisnis yang sedang digalakkan dan diterapkan di Dunia Bisnis Barat. 3. Pengelompokkan Etika Bisnis Etika Bisnis dikelompokkan menjadi 4,yaitu: 1.) Filsafat Barat 2.) Yudea/ Kristen 3.) Oriental ( Agama/ Filsafat Timur ) 4.) Islam 1) Filsafat Barat Filsafat barat sumber utamanya berasal dari etika yunani klasik yang secara umum dalam penerapannya diklasifikasikan menurut : Egoisme, Utilitarianisme, Kantian, dan Humanisme Sekuler. a. Egoisme Egoisme ditujukan untuk memudahkan klasifikasi dan mengingat Hedonisme yang merupakan manifestasi egoisme berasal dari pemikiran filsafat barat, walaupun pengikutnya bisa dari seluruh dunia. Aliran ini paling banyak pengikutnya didunia bisnis walaupun pelaksanaannya tidak mengemukakan secara formal. Intinya adalah mementingkan diri sendiri. Pengikut aliran egois pada umumnya mempertimbangkan tingkah lakunya menurut keuntungan diri sendiri. Analisis untung rugi yang dilakukannya bertujuan untuk mengidentifikasi alternatif mana yang paling menguntungkan dirinya. Keuntungan dan manfaat bagi oranglain bukan urusannya. Disini dapat berkembang sikap menghalalkan segala cara termasuk upaya mempertahankan kekuasaan/harta ala Machiavelli. b. Utilitarianisme Merupakan Falsafah yang sangat penting sejak abad 19 dimana pencetus utamanya adalah John Stuart Mill. Utilitarianisme menyatakan bahwa suatu tindakan dikatakan benar secara moral apabila dapat menghasilkan sebanyak-banyaknya barang untuk memberikan manfaat kepada banyak orang. Kapitalisme sedikit banyak merupakan penerapan utilitarianisme. Pandangan Adam Smith menyatakan bahwa perilaku memikirkan kepentingan sendiri (egoisme) menyebabkan produsen mengalokasikan sumber daya yang terbatas sedemikian rupa sehingga menghasilkan barang yang bermanfaat yang dapat memberikan manfaat material untuk banyak orang. c. Kantian Sistem etika dari Immanuel Kant didasarkan pada konsep ‘tugas’. Semua orang memiliki tugas untuk mematuhi hukum moral yang ditetapkan yang dianggap benar secara umum dalam praktek yang ada. Perilaku yang etis ialah apabila sesuai dengan yang diterima secara umum. Dasarnya: 1.) Seseorang tidak boleh melakukan sesuatu kecuali dia bersedia melakukan tindakan tersebut. 2.) Setiap orang dituntut untuk memperlakukan orang lain sebagai tujuan (end) tidak boleh sebagai alat (means). 3.) Seseorang harus bertindak sebagai seseorang yang membuat peraturan dan yang harus mematuhi peraturan tsb. Dengan demikian tindakan seseorang harus konsisten dengan keinginan bagaimana oranglain harus bertindak. (Frascona,1988) d. Humanisme Sekuler Perilaku etis harus ditentukan oleh pemikiran yang kritis dan tujuannya mengembangkan individu-individu yang otonom dan bertangggung jawab yang mampu menentukan pilihannya sendiri dalam kehidupan, didaasarkan pada pemahaman prilaku manusia. Yang penting bagi seorang humanis sekuler adalah kebahagiaan manusia disini dan sekarang. Menurut aliran ini tuntutan moral tidak perlu berasal dari agama. Hal-hal diatas dikutip dari “a secular humanist declaration”. Didalam praktek bisnis banyak yang secara sadar maupun tidak mempraktekan falsafah ini, yaitu apabila dianggap benar walaupun bertentangan dengan agama,tetap mereka jalankan sepanjang untuk kebahagian ‘didunia’ saja. 2) Yahudi- Kristen Standar etika bisnis yang dilakukan berdasarkan agama Yahudi-Kristen sumber utamanya adalah Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Etika Yahudi-Kristen pada umumnya dianggap sebagai dasar dari standar etika barat. Tujuan utamanya adalah ‘cinta’, cinta kepada Tuhan dan cinta kepada ‘tetangga’ ( Leslie.W.Rue& Lloyd L.Byar, 1986). Yang dikaitkan Yahudi dengan kristen ke dalam satu aliran adalah “10 perintah Allah” (The Ten Commandement). a. Kristen Apabila dicermati tradisi Kristiani tidak menghargai orang-orang yang bergerak dibidang usaha ekonomis (A.A.Islah, 1997). Injil tidak memuat sebuah ajaran moral spesifikasi kristiani. Dalam bidang bisnis pun tidak ada sebuah etika khusus injil (Frans Magnis Suseno,1994). Pemikiran yang menyangkut masalah ekonomi didunia Nasrani Barat baru mulai mulai berkembang pada abad ke-12 yang secara falsafah didasarkan pada falsafah Yunani (Ariestoteles) yang terlebih dahulu dikembangkan melalui Arab. Yang berjasa dalam pengembangan falsafah ini adalah Albertus Magnus (1193-1280) dan muridnya Thomas Aquinas (1225-1274). Konsep ekonomi dan etika bisnis yang dikembangkan mencakup hal-hal berikut ini: Riba, Harga yang adil, dan Hak Milik (A.A.Islah,1997) 1.) Protestan Hal yang paling monumental dari aliran ini adalah yang menurut Weber diberi nama “etika protestan” yaitu ajaran Martin Luther (1483-1546) yang menyatakan bahwa menurut ajaran kristen bekerja harus diangap sebagai panggilan/ beruf (hal ini sebetulnya sejalan dengan konsep Islam bahwa bekerja adalah ibadah), karena setiap orang memiliki jenis pekerjaan tertentu yang diberikan oleh Tuhan maka setiap manusia harus membayar kembali cinta kasih Tuhan tsb dengan mengekspresikan cinta kasih kepada sesama umat manusia melalui kerja keras. Etika protestan inilah yang selanjutnya disebut sebagai motivasi penggerak keberhasilan Barat dengan Kapitalismenya, yang sebenarnya merupakan pengembangan dari materialisme. 2.) Katolik Agama Katolik dibawah pimpinan Paus yang masih merupakan bagian dari Judea-Kristen dalam hal ekonomi dan etika bisnis memberikan kontribusi besar dalam hal konsep “charity” yaitu menyantuni anggota masyarakat yang kurang beruntung (miskin, tua renta,tuna sosial,dsb). Gerakan ini sejalan dengan apa yang dicita-citakan sistem sosialisme. Ajaran sosial gereja menantang orang katolik dalam dunia bisnis untuk memperhatikan kesejahteraan umum, solidaritas,prinsip subsidiaritas dan terlebih lagi keprihatinan terhadap kaum miskin. ( Farans M. Suseno, 1994) Prinsip hemat (thrifty) menurut etika Protestan yang berpadu dengan upaya menyantuni masyarakat yang kurang beruntung menghasilkan perintisan suatu gerakan kredit yang sudah mendunia yaitu Credit Union (saat ini sudah diikuti oleh orang-orang dari berbagai aliran) dalam operasinya masih menggunakan konsep bunga walaupun “usury”/ riba pada dasarnya juga dilarang. b. Yahudi Meskipun akarnya sama, Yahudi memiliki kekhasan yaitu lebih berkonsentrasi pada penguasaan pengelolaan uang masyarakat. Etika Yahudi mengajarkan dibolehkannya ( bahkan diharuskan ) adanya perbedaan pelayanan bisnis seorang Yahudi kepada sesama Yahudi dengan kepada orang luar (Gentiles). Kepada sesama Yahudi tidak boleh riba atau dengan bunga yang ringan tetapi terhadap pihak lain boleh menerapkan bunga yang tinggi. Khusus masyarakat Yahudi di negara Israel mereka mengembangkan gerakan komunal dengan menerapkan koperasi yang dipadu dengan tradisi Yahudi yang disebut Kibbutzim. Adapun bentuk koperasi yang lebih longgar disebut Moshav (seperti koperasi biasa). Prinsip diskriminasi perlakuan dalam etika bisnis juga diterapkan bahkan antar Kibbutzim. Eksklusifitas Kibbutz yang melatar belakangi etika prilaku yang di anut Yahudi termasuk dalam bisnis seperti pernyataan berikut ini: “ kekuatan dari Kibbutz terbatas pada hakekat sosial pokok yang mnegupayakan harmoni yang lengkap dari individu dan kelompok segenap ruang lingkup kehidupan untuk pengembangan maksimal individu dan pemantapan hubungan etis antar manusia.” ( Salah satu pernyataan prinsip Kibbutz). Atas dasar hal diatas bisnis dan ekonomi Israel ( Negara yang dibangun berdasarkan gerakan Yahudi ziionisme) sangat bersifat ethnocentric, etika bisnis sesama Yahudi ( bahkan sesama anggota Kibbutz) berbeda dalam beberapa hal dengan antara Yahudi dengan oranng yg bukan Yahudi. 3) Oriental ( Agama/ Filsafat Timur ) Aliran terdahulu dari aliran ini berkembang terutama di Asia yang pada abad 20 menunjukkan prestasi perkembangan ekonomi yang menakjubkan. Wilayah yang menerapkan etika bisnis oriental adalah : Cina, Jepang, Korea, dan Taiwan , serta wilayah pengaruh lainnya seperti Singapura. Agama/ filsafat yang menjadi sumber etika bisnis adalah: Konghucu, Budha, Zen-Budha, Shinto, dan Hindu. Beberapa hal yang khas dari konsep ekonomi dan etika bisnis menurut aliran ini secara umum adalah: a. Kegiatan ekonomi adalah realisasi prinsip cinta dan pembangunan, kebaikan hati, menuju pikiran universal, pendidikan dan pengembangan segala sesuatu sesuai dengan alam semesta yang hidup dan selalu produktif. b. Perusahaan bukan tempat untuk berebut uang serta keuntungan materi lainnya melainkan tempat suci untuk para manajer untuk mendidik dan membantu para pekerja dan untuk orang0orang yang mendidik dirinya sendiri (sejalan dengan “koperasi” sebagai lembaga pendidikan) (Hiroike, 1989) c. Teori ekonomi yang digali dari agama budha yaitu dharmata (allelonomy) yaitu logika relitas bukan otonomi seperti di Barat. Menurut allelonomy kebebasan individu yang menghasilkan kompetisi harus diimbangi dengan harmoni yang menghasilkan kerjasama.(Harno Naniwada,1989). d. “Ekonomi Budha” oleh EF.Schumacher mencakup dimasukkannya dimensi spiritual dalam kegiatan ekonomi seperti pelestarian alam. e. Moralitas Konghucu/ Konfusius pada perusahaan-perusahaan Jepang menekankan kebersamaan ( bukan individualisme, menekankan konsep keteraturan sosial dalam bentuk kerjasama mencapai tujuan bersama dan penerimaan hirarki dan perbedaan peran. Nilai-nilai harmoni dan kerjasama sangat ditekankan. Identitas sosial seseorang sangatlah diutamakan (Prasert Chittawatana-pong, 1999). Keberhasilan ekonomi wilayah oriental ini pada abad 20 sangat dipengaruhi oleh pemikiran SUN TZU dalam penerapan “Seni Perang” ( The Art of War) dalam bisnis khususnya dalam menghadapi Barat. 4) Islam Risalah Islam diturunkan ke dunia melalui Rasul Muhammad SAW yang sebelum menjadi rasul memiliki profesi sebagai pedagang/ busineesman.Tuntunan Islam dalam perekonomian dan Etika Bisnis disebut Ekonomi Syariah yaitu ekonomi dan akhlak berekonomi yang didasarkan pada syariat Islam.Dalam Islam kita menemukan bahwa etika atau akhlak tidaklah berdasarkan pragmatisme tetapi berdasarkan idealisme universalisme, cinta dan affection. (Abu Sulaiman,1994) Peradaban Islam mengalami kejayaan sampai akhir abad ke-16 telah melahirkan pemikir konsep ekonomi Islam yang sangat menonjol yaitu IBNU TAIMIAH (1263-1328) yang mencakup tuntunan tentang: harga yang adil, mekanisme pasar dan regulasi harga, hak milik, bunga bank, kerjasama ekonomi, peranan pemerintah, dan keuangan publik. Dengan lunturnya kekuasaan Islam yg mencapai kulminasi pada tahun 1924 (dijatuhkannya Sultan Hamid oleh Kemal Ataturk) maka terhambat oleh berkembangnya ekonomi Barat. Semenjak kebangkitan Islam, Dunia Barat dan yang lainnya mulai memperhatikan islam yang memiliki karakter khas seperti: Sikap tegas terhadap riba yang di aktualisasikan dalam pasar modal islam, bank syariah, takaful ,dsb. Serta sikap yang tegas tentang halal-haram seperti dalam makanan. Etika bisnis yang sudah lama berkembang dikalangan islam tradisional diIndonesia sejak Indonesia merdeka adalah yang ada dilingkungan pesantren seperti mandiri, sederhana, tolong menolong, dan ikhlas. 4. Pengaruh Etika Barat Terhadap Islam Islam merupakan sumber nilai dan etika dalam segala aspek kehidupan manusia secara menyeluruh, termasuk wacana bisnis. Islam memiliki wawasan yang komprehensif tentang etika bisnis. Mulai dari prinsip dasar, pokok-pokok kerusakan dalam perdagangan, faktor-faktor produksi, tenaga kerja, modal organisasi, distribusi kekayaan, masalah upah, barang dan jasa, kualifikasi dalam bisnis, sampai kepada etika sosio ekonomik menyangkut hak milik dan hubungan sosial. Aktivitas bisnis merupakan bagian integral dari wacana ekonomi. Sistem ekonomi Islam berangkat dari kesadaran tentang etika, sedangkan sistem ekonomi lain, seperti kapitalisme dan sosialisme, cendrung mengabaikan etika sehingga aspek nilai tidak begitu tampak dalam bangunan kedua sistem ekonomi tersebut. Keringnya kedua sistem itu dari wacana moralitas, karena keduanya memang tidak berangkat dari etika, tetapi dari kepentingan (interest). Kapitalisme berangkat dari kepentingan individu sedangkan sosialisme berangkat dari kepentingan kolektif. Namun, kini mulai muncul era baru etika bisnis di pusat-pusat kapitalisme. Suatu perkembangan baru yang menggembirakan. Al-Qur’an sangat banyak mendorong manusia untuk melakukan bisnis. (Qs. 62:10,). Al-Qur’an memberi pentunjuk agar dalam bisnis tercipta hubungan yang harmonis, saling ridha, tidak ada unsur eksploitasi (QS. 4: 29) dan bebas dari kecurigaan atau penipuan, seperti keharusan membuat administrasi transaksi kredit (QS. 2: 282). 5. Perbedaan Etika Barat dan Islam Kesimpulan Sebagai penganut Islam yang menceburkan diri dalam bidang profesional atau bekerja dalam lapangan sekalipun, jangan lah kita melupakan nilai vertikal yang menjadi sumber motivasi primer yaitu wahyu dan ketuhanan. Inilah nilai yang membedakan generasi rabbani yang progressif dengan generasi yang sekular progressif. Islam tidak mengenepikan elemen hadhariyy (pembangunan) serta progressif (berpenghasilan) dalam tindakan. Tetapi Islam mengikat golongan ilmuan dengan nilai kekuatanNya hanya kerana kedangkalan akal dan pemikiran kita yang terbatas. Intinya, kita sebagai mahluk yang paling sempurna harus menjaga nilai etika dalam segala hubungan agar mencapai keharmonisan dalam bersosialis. Daftar Pustaka • Dr.Ir. H. Riyadi slamet bisri, Etika Bisnis Global : Jurnal, 2008. • Bashah Narudin, Teori Perbandingan Etika Barat dan Islam : Universiti Malaya, 2006. • Wordpress.com/Konsepetikadalampandanganislam. (posted : Pasca sarjana UIN 07) • Tata, Ahmad. Macam – macam Etika 2 : Blogspot.com , 2011.

TUGAS Etika bisnis kelompok 4 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMBENTUK DAN MEMPENGARUHI ETIKA SESEORANG

TUGAS Etika bisnis kelompok 4 FAKTOR-FAKTOR YANG MEMBENTUK DAN MEMPENGARUHI ETIKA SESEORANG Disusun Oleh: Muslih Yunan Saputra (1080840000 ) Muamar Faruqi (1080840000 ) Fika Khairun Nisa (108084000037) Satria Adyatma (1080840000 ) JURUSAN Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah JAKARTA 2011 1. Pendahuluan Dalam dunia pendidikan dikenal beberapa teori berkaitan dengan factor pembentuk perilaku. Pertama, dikemukakan oleh John Locke yang diberi nama “teori tabularasa” yang mengatakan bahwa “child born like a sheet of white paper a void of all characters” ketika anak lahir diumpamakan sebagai kertas buram yang putih , tidak ada tulisan ,goresan,atau bahkan apapun. Jiwa anak masih bersih dari pengaruh keturunan sehingga pendidikan dan pengalaman dapat dibentuk sesuai kehendaknnya. Menurut Locke orang tua mempunyai peranana penting dalam mengisi lembaran kertas yang bersih tersebut. Teori ini dikenal kemudian dengan pengalaman dan lingkungan yang menjadi cikal bakal lahirnya teori belajar. Sedangkan teori lain yg bertolak belakang dengan pandangan John Locke diatas dikemukakan oleh seorang filosif asal Perancis bernama Jean Jacques Rousseau (1712-1778) , bahwa semua orang ketika dilahirkan mempunyai dasar-dasar moral yg baik. Teori ini dikenal dengan istilah “noble savage” yg menerangkan segi moral (hal-hal yg berkenaan dengan baik dan buruk) dengan menitikberatkan pada factor keturunan sebagai factor yg penting terhadap isi kejiwaan dan gambaran kepribadian seseorang. Dari kedua teori tersebut dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya prilaku seseorang banyak dipengaruhi oleh beberapa factor yg sangat mendasar yg dialami dan dijalani kehidupan yg dilaluinya sejak masa kanak-kanak sampai dewasa. Nilai prilaku dapat diibaratkan sebagai software, supaya prilaku dapat diamati, dihayati dan diaktualisasikan. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW : “ Setiap bayi yang baru dilahirkan dalam keadaan suci, maka orangtua (ibu dan bapak) yang akan membentuknya apakah ia akan diberi hidayah (masuk islam) atau menjadi seorang nasrani ataupun menjadi seorang majusi” (Al-Hadits). 2. Tahapan Perkembangan Hidup Manusia Tahapan-tahapan perkembangan hidup manusi, yang antara lain: 2.1. Tahap Perkembangan Jasmani dan Rohani Perkembangan merupakan perubahan yang terus menerus dialami, tetapi ia tetap menjadi kesatuan. Perkembangan berlangsung secara perlahan-lahan masa demi masa. Charlotte Buhler, seorang ahli psikologi dalam bukunya :Practicche Kinder Psychologie”, 1949, mengemukakan masa perkembangan anak dan pemuda sebagai berikut ; 1. Masa Pertama Pada masa ini anak berlatih mengenal dunia lingkungan dengan berbagai macam gerak. Pada waktu lahirnya ia mengalami dunia tersendiri yang tak ada hubungannya dengan lingkungannya. Perangsangan-perangsangan luar hanya sebagian kecil yang dapat disambutnya, sebagian besar lainnya masih ditolaknya. Pada masa ini terdapat 2 peristiwa penting, yaitu belajar, berjalan dan berbicara. 2. Masa Kedua Keadaan dunia luar makin dikuasai dan dikenalnya melalui bermain, kemajuan bahasa dan pertumbuhan kemauannya. Dunia luar dilihat dan dinilainya menurut keadaan dan sifat batinnya. Semua binatang dan benda mati disamakan dengan dirinya. 3. Masa Ketiga Keinginan bermain Berkembang menjadi semangat bekerja. Rasa tanggung jawab terhadap pekerjaan semakin tinggi. Demikian pula rasa sosialnya semakin tinggi. Pandangan terhadap dunia sekelilingnya diterima secara objektif. 4. Masa Keempat Keinginan maju dan memahami kenyataan mencapai puncaknya. Pertumbuhan jasmani sangat subur dan kejiwaannya tampak tenang. Pada masa ini mulai timbul kritik terhadap diri sendiri, Kesadran akan kemauan, penuh pertimbangan, mengutamakan tenaga sendiri, disertai berbagai pertentangan yang timbul dengan dunia lingkungan dan sebagainya. 5. Masa Kelima Pada awal masa Pubertas kelihatan lebih subjektif, kemampuan dan kesadaran dirinya terus meningkat. Hal ini mempengaruhi sifat-sifat dan tingkah lakunya. Keseimbangan antara dirinya sendiri dengan pengaruh dunia lingkungan. Mereka membentuk pribadi, menerima norma-norma budaya dan kehidupan. 2.2. Tahap Perkembangan Moralitas Seseorang Pada awal kehidupan seorang bayi, kita tidak dapat menilai tingkah lakunya sebagai bermoral, atau tidak bermoral. Pada hakekatnya, seorang anak bayi belum bermoral, artinya ia belum memiliki pengetahuan dan pengertian akan apa yang diharapkanoleh kelompok social dimana ia hidup. Contoh kisah Nabi Musa A.S terlepas dari pembahasan mengenai “kehendak Allah” , bahwa situasi musa ketika disuguhkan kepadanya mainan dan bara api ketika Fir’aun ingin menguji apakah Musa adalah bayi yang menurut peramal kelak ia akan mengambil kekuasaannya atau ia hanya bayi seperti kebanyakan bayi lainnya, dengan keluguan bayi Musa kecil mengambil bara api dan memasukkannya ke mulutnya yang pada akhirnya peristiwa tersebut mengurangi kemampuan musa dala berkomunikasi, yang ada dibenak Musa kecil ketika itu adalah bahwa bara api yang menyala-nyala itu menarik hatinya dan menggerakkan nalurinya untuk mengambil. Dari peristiwa diatas kita dapat menyimpulkan bahwa ketika manusia dilahirkan ia tidak mempunyai kemampuan untuk menilai dan memilih perilaku yang dapat membahayakan atau tidak.Interaksinya dengan kehidupan social lah yang membentuk dan mengarahkannya untuk dapat memilih perilaku yang sesuai bagi diri dan lingkungannya. Di sini islam datang untuk menerangi diri dan lingkungan tersebut dengan cahaya kebajikan (virtue) den prilaku baik (good manners) yang menjadi misi kedatangan para Rasul. Dalam konteks ini, prilaku baik menjadi tujuan utama diutusnya Rasululllah SAW dalam sebuah hadits nya yang berbunyi ; “ Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan good moral “. Rasulullah SAW diutus untuk menyempurnakan etika dan akhlak yang baik yang secara factual dibuktikan dalam sejarah kehidupan beliau yang termaktub dalam banyak biografi yang ditulis oleh banyak ahli sejarah, baik muslim maupun non muslim. Untuk itu, ibadah yang diajarkan oleh Rasulullah punya peranan penting dalam pembentukan prilaku baik tersebut. Bentuk ibadah dalam islam bukanlah hal mistik yang menghubungkan manusia dengan ‘alam gaib’, sehingga manusia dianggap mengerjakan sesuatu yang tidak berarti. Sesungguhnya seluruh ibadah dalam islam dirancang sebagai bentuk pelatihan agar manusia mendapat akhlak yang benar, kebiasaan yang baik dan terpuji yang terus menghiasi kehidupannya sepanjang hayat. Shalat misalnya sebagai sebuah ibadah yang menjadi tiang agama yang dirancang untuk dapat mencegah menusia dari perbuatan keji dan munkar. Zakat bertujuan untuk membersihkan diri seorang muslim, hartanya, menanamkan benih-benih kebajikan, dan simpati, serta mengenali lingkungan sekitar untuk untuk dapat menjalin kasih dan persahabatan. Begitu juga dengan ibadah- ibadah lain yang secara keseluruhan punya tujuan mulia agar dapat membentuk pribadi- pribadi Muslim yang produktif, professional, bersimpati, menebar kasih dan saying kepada sesame dan bahkan kepada alam semesta. 3. Faktor Pembentuk Etika Etika baik atau akhlak mulia itu tidak didapat dan terbentuk dengan sendirinya, tetai ada factor-faktor lain selain faktor ibadah, seperti yang dikemukakan oleh ahli Etika Bisnis Islam dari Amerika, Rafiq Issa Beekun mengungkapkan bahwa perilaku etika individu dapat dipengaruhi oleh 3 faktor yaitu : 1)interpretasi terhadap hukum, 2) Faktor Organisasional dan, 3) Faktor Individu dan situasi. Dijelaskan sebagai berikut; 1. Interpretasi terhadap hukum. Secara filosofis, system hukum dibentuk dengan tujuan untuk melindungi segenap jiwa dan raga manusia dari berbagai faktor yang dapat menghilangkan eksistensi manusia. Hukum akan hidup dan diyakini keberadaannya apabila dirasakan ada manfaatnya bagi manusia. Ketika hukum itu bertentangan dengan kepentingan manusia, maka ia dapat membahayakan eksistensinya dan tidak akan ditaati. 2. Faktor yang kedua adalah Lingkungan atau organisasi dimana ia hidup. Tanpa masyarakat (lingkungan; orang tua, saudara, teman, guru dsb)kepribadian seorang individu tidak dapat berkembang, demikian pula halnya dengan aspek moral pada anak. Nilai- nilai moral yang dimiliki seorang anak lebih merupakan sesuatau yang diperoleh anak dai luar, ia akan merekam setiap aktivitas yang terjadi di lingkungannya yang lambat laun akan membentuk pola tingkah laku bagi kehidupannya dimasa yang akan datang. Seorang karyawan akan terbentuk prilaku etiknya apabila organisasinya memang mempunyai ketentuan kode etik yang menjunjung tinggi etika bisnis. 3. Faktor ketiga adalah faktor individu. Hal-hal yang masuk dalam kategori ini antara lain; pengalaman batin seseorang yang juga merupakan faktor bagi terbentuknya perilaku etik bagi seseorang, misalnya seorang anak yang terbiasa dengan suasana keluraga yang harmonis akan membentuk perilakunya kelak menjadi seorang yang mencintai, peduli akan sesama dan saling menghormati karena empatinya terbentuk oleh pengalaman hidupnya tersebut. Akan tetapi sebaliknya apabila ia terbiasa dengan suasana yang tidak harmonis seperti orang tua yang sering bertengkar dan bagaimana perlakuan kasar ayahnya terhadap ibundanya dapat menjadikan seorang anak laki-laki kelak sebagai orang yang kasar (senang main pukul) atau bagi anak perempuan bahkan membenci ayahnya atau ia akan membenci setiap laki-laki sebagai makhluk yang kasar dan tidak berbudi. Faktor lainnya adalah kondisi atau situasi. Faktor ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi terbentuknya perilaku etika seseorang, misalnya, si Ahmad sebagai seorang manager akuntansi disebuah perusahaan. Pada suatu saat ia diperintah membuat sebuah laporan dengan memanipulasi kewajiban pembayaran pajak agar tidak terlalu besar, padahal perusahaan telah membabankan atau mengambil pajak dari para konsumennya. Dalam hal ini ia dihadapkan pada suatu hal yang dilematis, di satu sisi ia tidak ingin melawan atasannya karena etikanya adalah ‘bawahan harus menaati atasan’. Disisi yang lain ia paham dan sadar bahwa perbuatan memanipulasi laporan adalah sesuatu yang tidak etis. Dalam situasi seperti ini ia dihadapkan pada kondisi yang berat untuk memilih antara mengikuti atasannya dengan mengorbankan prinsip nilai/moral yang selama ini diyakininya atau ia mempertahankan standar nilai yang ia miliki dengan resiko dipecat. Ketika ia memilih opsi kedua maka ia akan teringat lagi kondisi lain yang dihadapinya seperti, kewajibannya untuk menafkahi keluarga, cicilan rumah dna mobil yang masih harus dibayar dan lain sebagainya. Dalam kondisi ini, sesungguhnya islam memandang kondisi dilematis seperti ini sebagai ajang menguji stendar iman seseorang dan sebagai bagian dari jihad. Karna sesungguhnya sikap taat pada atasan seperti diatas telah menjebaknya terlibat dalam persekongkolan penipuan terhadap Negara. Ketika sikap menolak itu diambil, ia layak untuk disebut sebagi seorang mujahid dalam memerangi perilaku koruptif yang menjadi sumber utama kehancuran banyak negeri. Dalam kondisi ini, sesungguhnya si Ahmad telah dapat memenangkan pertarungan antara godaan hawa nafsu dan konsistensi pada nilai-nilai agama. Memang menurut hadist Rasulullah bahwa setiap kaum dihadapkan pada fitnah dan fitnah umatku adalah harta (Turmidzi). Dan fitnah ini sesungguhnya yang sedang berkecamuk dalam diri Ahmad. 4. Faktor-faktor yang mempengaruhi etika seseorang • Pengaruh keluarga Keluarga merupakan tempat tumbuhnya seorang individu,karena itu keluarga mempunyai pengaruh penting dalam pembentukan etika seorang individu.individu akan berprilaku mencontoh orang tuanya atau keluarga dekat,akan berprilaku separti yang disuruh orang tuanya.keluarga yang berprilaku etis akan mendorong individu melakukan tindakan yang etis, sampai pada masa besarnya. • Pengaruh faktor situasional Situasi akan menentukan etika individu.sebagai contoh,jika seseorang mencuri barangkali mempunyai karena ia membutuhkan uang tersebut karena anaknya sakit.meskipun nampaknya jalan yang diambil merupakan jalan pintas,tetapi situasi semacam itu membantu memahami kenapa seseorang dapat melakukan tindakan yang tidak etis. • Nilai,moral dan agama Seseorang yang memprioritaskan sukses pribadi dan penyampaian tujuan keuangan tentunya mempunyai prilaku yang lain dibandingkan mereka yang memprioritaskan untuk menolong orang lain.keputusan dan prilaku manajer seringkali dipengaruhi oleh kepercayaan.sebagai contoh manajer yang percaya pada nilai kebersamaan tidak akan memberhentikan karyawan meskipun perusahaan sedang mengalami kesulitan. • Pengalaman hidup Selama hidupnya,manusia mengalami banyak pengalaman yang baik,yang buruk,maupun yang jelek.pengalaman tersebut merupakan proses yang normal dalam kehidupan seseorang.sebagain contoh,seseorang yang mencuri kemudian tidak tertangkap barang kali akan mendorong mencuri kembali dimasa mendatang.sebaliknya jika ia tertangkap dan dihukum,dapat membuatnya jera untuk melakukan pencurian. • Pengaruh teman Teman sebaya terutma akan berpengaruh terhadap pembentukan etika seseorang.contoh yang paling baik adalah masa kanak-kanak.bila seseorang anak berteman dengan anak yang nakal,maka ada kecenderungan anak tersebut tertular nakal.demikian juga dengan teman permainan pada waktu seseorang individu menginjak dewasa.jika lingkungan mempunyai standar etika yang tinggi,seseorang individu akan cenderung mempunyai etika yang tinggi juga. 5. Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika : 1. Kebutuhan Individu 2. Tidak Ada Pedoman 3. Perilaku dan Kebiasaan Individu Yang Terakumulasi dan Tak Dikoreksi 4. Lingkungan Yang Tidak Etis 5. Perilaku Dari Komunitas 5.1 . Sanksi Pelanggaran Etika : 1. Sanksi Sosial Skala relatif kecil, dipahami sebagai kesalahan yangdapat ‘dimaafkan’ 2. Sanksi Hukum Skala besar, merugikan hak pihak lain. 5.2. Perilaku Etika dalam Bisnis Etika dan integritas merupakan suatu keinginan yang murni dalam membantu orang lain. Kejujuran yang ekstrim, kemampuan untuk mengenalisis batas-batas kompetisi seseorang, kemampuan untuk mengakui kesalahan dan belajar dari kegagalan. Kompetisi inilah yang harus memanas belakangan ini. Kata itu mengisyaratkan sebuah konsep bahwa mereka yang berhasil adalah yang mahir menghancurkan musuh-musuhnya. Banyak yang mengatakan kompetisi lambang ketamakan. Padahal, perdagangan dunia yang lebih bebas dimasa mendatang justru mempromosikan kompetisi yang juga lebih bebas. Lewat ilmu kompetisi kita dapat merenungkan, membayangkan eksportir kita yang ditantang untuk terjun ke arena baru yaitu pasar bebas dimasa mendatang. Kemampuan berkompetisi seharusnya sama sekali tidak ditentukan oleh ukuran besar kecilnya sebuah perusahaan. Inilah yang sering dikonsepkan berbeda oleh penguasa kita. Jika kita ingin mencapai target ditahun 2000, sudah saatnya dunia bisnis kita mampu menciptakan kegiatan bisnis yang bermoral dan beretika, yang terlihat perjalanan yang seiring dan saling membutuhkan antara golongan menengah kebawah dan pengusaha golongan atas. Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain yaitu pengendalian diri, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan tanggung jawab sosial, mempertahankan jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep pembangunan yang berkelanjutan. Dengan adanya moral dan etika dalam dunia bisnis, serta kesadaran semua pihak untuk melaksanakannya, kita yakin jurang itu dapat dikurangi, serta kita optimis salah satu kendala dalam menghadapi era globalisasi pada tahun dapat diatasi.  Studi kasus Factor lainnya adalah kondisi atau situasi. Factor ini memberikan kontribusi yang cukup besar bagi ternbentuknya prilaku etika seseorang, misalnya , si Ahmad sebagai seorang manager akuntasi di suatu perusahaan. Pada suatu saat ia di perintah direkturnya untuk membuat sebuah laporan dengan memanipulasai kewajiban pembayaran pajak agar tidak terlalu besar, padahal perusahaan telah membebankan atau mengambil pajak dari para konsumennya. Dalam kondisi seperti ini ia dihadapkan pada situasi hala yang dilematis, di satu sisi ia tidak ingin melawan atasannya karena etikanya adalah ‘bawahan harus menaati atasan’. Disisi lain ia paham dan sadar bahwa perbuatan manipulasi laporan adalah sesuatu yg tidak etis. Pada suasana dilematis seperti ini, ia dihadapkan pada kondisi yang besar untuk memilih antara mengikuti atasannya dengan mengorbankan prinsip nilai/moral yang selama ini diyakininya atau ia mempertahankan standar nilai/moral yang dimilikidengan resiko di pecat. Ketika memilih opsi kedua maka ia akan teringat lagi kondisi lain yang akan dihadapinya seperti, kewajibannya untul menafkahi keluarganya, cicilan rumah dan mobil yang masih harus dibayar dan lain sebagainya. Factor kondisi seperti inilah yang dapat mempengaruhi seseorang untuk berprilaku atau tidak berprilaku etis. Kemungkinan pilihannya adalah jika kondisi dan situasi keuangan kurang baik maka ia akan cenderung memilih pilihan pertama (mentaati perintah atasan), walaupun resikonya ia harus rela berkorban nilai-nilai hati nuraninya. Ayau jika kondisi keuangannya baik, mungkin karena ia mempunyai penghasilan tambahan di luar profesinya sebagai karyawan maka ia akan memilih pilan kedua (menolak perintah atasannya) dan memenangkan standar nilai yang dimilikinya. Dalam kondisi ini sesunggunya islam memandang kondisi dilematis seperti ini sebagai ajang menguji standar nialai seseorang dan sebagai bagian dari jihad. Karena sesungguhnya sikap taat pada atasan seperti diatas telah menjebaknya terlibat dalam persengkokolan penipuan terhadap Negara. S.H.Alatas bahwa si ahmad telah melakukan apa yang disebut dengan supportive corution yaitu melakukan tindakan yang memfasilitasi dan menyokong terjadinya korupsi. Bukan tindakan koruptif itu adalah penyalahgunaan kepercayaan untuk kepentingan pribadi? Presentation1.pptx DAFTAR PUSTAKA http://id.shvoong.com/social-sciences/psychology/2134277-faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika/ http://lismasetyowati.blogspot.com/2010/10/faktor-faktor-yang-mempengaruhi-etika.html

ETIKA BISNIS ISLAM “Sifat-sifat Terpuji dan Tercela dalam Berbisnis menurut Perspektif Islam”

Tugas Kelompok 5
Dosen Yogi Citra Pratama, M.Si Nama : Wisnu Hidayat (108084000032) Dyan Fitria kusumawardani (108084000078) Feline Yuliani Sayogie ( 108084000079 ) Angga Wiguna (108084000026 ) SEMESTER VII FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2011 Pendahuluan Di sebagian masyarakat kita, seringkali terjadi interpretasi yang keliru terhadap teks al-Qur’an tersebut, sekilas nilai Islam ini seolah menundukkan urusan duniawi kepada akhirat sehingga mendorong komunitas muslim untuk berorientasi akhirat dan mengabaikan jatah dunianya, pandangan ini tentu saja keliru. Dalam konsep Islam, sebenarnya Allah telah menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah dunianya dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki keseimbangan tinggi. Sinyalemen ini pernah menjadi kajian serius dari salah seorang tokoh Islam seperti Ibnu Arabi, dalam sebuah pernyataannya. “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan Al-Qur’an yang diterapkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makna dari atas mereka (akhirat) dan dari bawah kaki mereka (dunia).” Logika Ibnu Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun dunia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda : Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu.” Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang “dibisniskan” (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur’an. Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Pertama kita perlu mengetahui terlebih dahulu sifat terpuji dan tercela kaum mukminin antara lain : SIFAT-SIFAT TERPUJI MUKMININ *Khauf artinya takutkan Allah SWT, takutkan kemurkaanNya dengan memelihara din dan melakukan perkara-perkara yang ditegah. * Zuhud artinya bersih atau suci hati dari berkehendakkan lebih dari keperluannya serta tidak bergantung kepada makhluk lain. Hatinya sentiasa mengingati bahawa harta yang dimilikinya adalah sebagai amanah dari Allah. * Sabar artinya tabah atau cekal menghadapi sesuatu ujian yang mendukacitakan. * Syukur artinya menyedari bahawa semua nikmat yang diperolehinya baik yang lahir mahupun batin semuanya adalah dari Allah dan merasa gembira dengan nikmat itu serta bertanggungjawab kepada Allah. * Ikhlas artinya mengerjakan amal ibadat dengan penuh ketaatan serta semua perbuatan yang dilakukan semata-mata mengharapkan keredhaan Allah, bukan kerana tujuan lain. * Tawakal artinya berserah diri kepada Allah dalam melakukan sesuatu rancangan * Mahabbah artinya kasihkan Allah dan hatinya sentiasa cenderung untuk berkhidmat dan beribadat kepadaNya serta bersungguh-sungguh menjaga diri dan jauhkan dari melakukan maksiat. SIFAT-SIFAT TERCELA MUKMININ * Syarhul Thaa’am artinya gemar kepada makan atau makan terlalu banyak. * Syarhul Kafam artinya gemar kepada bercakap yang sia-sia, percakapan yang tidak berfaedah kepada dunia dan akhiratnya. * Gha’dhab artinya bersifat pemarah dan cepat melenting walaupun kesilapan berlaku pada perkara yang kecil. * Hasad artinya dengki akan nikmat yang ada pada orang lain serta suka jika orang itu susah. Alhamdulillah segala puji bagi Allah yg telah memberikan ni’mat iman dan Islam kepada kita. Aku bersaksi tiada Tuhan yg wajib disembah kecuali Allah. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah yg memiliki kerajaan langit dan bumi. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adl utusan Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah saw keluarganya sahabatnya dan orang-orang yg mengikuti jalan hidupnya. Kaum muslimin rahimakumullah.Marilah kita tingkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT dgn selalu memperbaiki akhlak dan ibadah kita. Semua orang Islam diwajibkan mempunyuai akhlak yg mulia krn Rasululullah saw diutus ke dunia tiada lain utk mengajarkan umat manusia berakhlak mulia dalam hubungannya dgn Allah dgn sesama manusia baik muslim maupun non muslim dan dgn sesama mahluk ciptaan-Nya. Untuk membentuk akhlak yg luhur seseorang harus mendidik dan membiasakan dirinya dgn perilaku-perilaku yg baik. Adapun cara utk memperbaiki akhlak yg buruk seseorang harus berusaha keras serta mau memaksakan diri utk melakukan lawannya. Misalnya kebiasaan berbohong atau dusta bisa diperbaiki dgn megusahakan lawan sifat itu yaitu selalu menjunjung sifat jujur. Kesukaan ingkar janji dan khianat bisa diperbaiiki dgn membiasakan diri menepati janji. Meskipun pada mulanya amat berat tetapi bila dibiasakan dgn latihan dan perjuangan secara terus-menerus maka lama kelamaan akan ringan dan mudah. Kaum muslimin yg berbahagia. Bukankah tiap orang pasti memiliki sifat watak dan karakteristik yg berbeda? Karena itu tidak mungkin tiap orang akan memiliki tingkat kualitas akhlak dan kepribadian yg persis sama. Dalam masalah ini perlu kita sadari bahwa akhlak dan kepribadian seseorang merupakan faktor yg paling menentukan apakah ia bisa disenangi atau tidak oleh orang lain. Melalui kepribadian sesorang bisa memperlhatkan dirinya kepada orang lain. Oleh krn itu tiap orang harus menjaga akhlak dan kepribadiannya dgn menampilkan sifat-sifat terpuji dan perilaku yg luhur. Begitu mudahnya orang-orang di kalangan kita saling membohongi dan mengingkari janji. Padahal kepercayaan menurut kalangan bisnis adl modal utama yg tentunya harus dimulai dari diri sendiri. Behkan jika dikaji lbh jauh dusta ingkar dan khianat merupakan sifat-sifat tercela dan termasuk ciri kemunafikan. Sebab didalamnya terdapat unsur meremehkan orang lain sifat yg tentunya harus dihindari oleh ummat Islam. Rasulullah saw bersabda yg artinya “Tanda orang munafik itu tiga walupun ia puasa dan salat serta mengaku dirinya muslim. Yaitu jika ia berbicara ia berdusata jika berjanji ia menyalahi dan jika dipercaya ia khianat.” Dari hadis di atas dapat ditafsirkan bahwa orang munafik ialah orang yg bertolak belakang antara lahir dgn batinnya yakni lahirnya Islam sedangkan batinnya ingkar. Karena itu Rasulullah melukiskan orang munafik itu sebagai orang yg tak jujur dalam semua hal baik kata-kata maupun perbuatannya. Maksudnya walaupun seseorang mengaku muslim mengejakan salat dan puasa selama ia suka berlaku tidak jujur ingkar janji dan berkhianat maka ia termasuk golongan orang-orang munafik. Jelasnya sifat munafik sangat meracuni keimanan seseorang. Ironisnya sifat-sifat seperti itu justru banyak terdapat di kalangan umat Islam. Sinyalemen ini bisa kita rasakan kebenarannya dalam kehidupan sehari-hari. Sifat munafik telah menyusup ke lubuk hati kaum muslimin sehingga sering menimbulkan perilaku-perilaku sosial yg sangat menjengkelkan dan merusak nailai-nilai moral. Sidang Jumat rahimakumullah.Sekarang apa yg harus kita lakukan utk menghindari sifat-sifat buruk tersebut? Tentunya krn ini mencakup masalah pembinaan moral umat maka salah satu usaha kongritnya ialah dgn memasyarakatkan budaya malu di kalangan masyarakat utk melakukan sifat-sifat buruk itu. Kemudian masyarakat diajak utk membudayakan rasa bangga dan penghormatan kepada orang-orang yg memiliki sifat-sifat sidik konsisten pada janji dan amanah. Sifat sidik artinya benar lawannya sombong atau dusta. Sidik merupakan sifat utama yg wajib diamalkan oleh semua orang Islam sebagaimana telah diperintahkan oleh Allah. “Hai orang-orang yg beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yg benar.” Bersikap benar tidak suka berbohong mempunyai pengaruh yg besar sekali dalam masyarakat dan merupakan sikap mental yg sangat dibutuhkan utk membangun kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan masyarakat yg adil dan makmur. Karena itulah Rasulullah saw sangat tegas melarang umatnya melakukan dusta kecuali pada tiga hal krn alasan utk mencapai kebaikan dan menegakkan kebenaran yaitu Pertama suami berbohong kepada istri misalnya menjanjikan sesuatu yg patut dijanjikan kepada seorang istri sekedar utk menghibur dan menyenangkan hatinya. Kedua berdusta dalam perang sebagai siasat pertempuran. Ketiga dusta yg dilakukan sebagai taktik uuntuk mendamaikan dua orang muslim yg berselisih. Bahkan utk keadaan berdusta itu bisa menajdi wajib yaitu bila dalam keadaan darurat atau posisinya terdesak seperti utk menyelamatkan nyawanya sendiri dari kezaliman dan kekejaman. Tetapi meskipun demikian harus dipahami bahwa apabila suatu tujuan yg baik dan benar itu sudah bisa dicapai tanpa juga bohong atau dusta itu tetap haram hukumnya. Menepati janji. Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yg beriman peliharalah janji-janji itu.” Perintah utnuk memenuhi semua janji sebagaimana ditegaskan dalam ayat di atas sebenarnya merupakan prinsip umum yg harus dipatuhi oleh tiap orang yg terikat kepada suatu janji atau yg mesti berlaku sesuai adat kebiasaan dalam interaksi sosial seperti transaksi jual beli hutang piutang kehidupan politik sosial dan sebagainya. Sidang Jumat rahimakumullah.Dalam hukum Islam janji adl hutang yg berarti harus dibayar. Ajaran ini jelas sejalan dgn nilai-nilai kedisiplinan yg semakin dituntut bagi perkembangan zaman lebih-lebih dalam konteks kehidupan modern. Masyarakat sangat memerlukan sikap hidup dgn disiplin tinggi teguh pada janji serta menghormati peraturan dan norma-norma yg berlaku dalam kehidupan global. Karena itu sebagai petunjuk bentuk ajaran kedisiplinan umat dalam perjanjian Allah SWT telah menunjukan ketika berjanji bagi orang-orang yg beriman “Dan janganlah kamu mengatakan bahwa sungguh aku akan mengerjakannya besok pagi kecuali dgn menyebut ‘insya Allah’.” “Tepatilah janji sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” Sifat amanah artinya terpercaya atau jujur lawannya khianat. Amanah yg diajarkan di dalam Islam meliputi banyak hal di antaranya barang-barang yg dititipkan atau uang yg kita pinjam wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Bisa juga berupa amanah berupa anak dan keturunan agar dididik menjadi orang yg beriman beramal saleh dan berakhlak mulia. Amanah juga bisa berupa tugas dan jabatan. Disamping itu ilmu harta pangkat umur kesehatan kecerdasan akal dan sebagainya semua itu merupakan amanah dari Allah yg harus dipelihara dan diamalkan sebaik-baiknya sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Kaum muslimin rahimakumullah.Pemahaman yg luas tentang makna amanah perlu lbh dimasyarakatkan di kalangan umat sebab sifat amanah atau kejujuaran itu biasanya hanya dikaitkan dgn bidang materi misalnya jujur tidak mengamil sesuatu yg bukan haknya baik dgn mencuri korupsi menipulasi bisnis ataupun tindakan lain yg intinya sama yaitu mengambil yg bukan haknya. Padahal sebenarnya perbuatan tidak jujur di bidang materi itu hanya salah satu segi dari ketdakjujuran. Kejujuran pada hakikatnya meliputi semua bidang kehidupan yg di dalamnya tertmasuk bidang ilmu pengetahuan pemikiran kekayaan dan sebagainya. Allah SWT berfirman “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimannya.” Kaum muslimin rahimakumullah.Sebagai penutup kajian yg singkat ini dapat disimpulkan bahwa sifat sidik konsisten pada janji dan amanah apabila benar-benar telah diamalkan oleh kaum muslimin citra Islam pasti akan lbh harum daripada kenyataan selama ini. Sebaliknya citra Islam akan pudar apabila lawan dari sifat-sifat tersebut yaitu bohong ingkar janji dan khianat semakin membudaya di kalangan umatnya. Yang lbh penting lagi bukan masalah citra Islam atau lainnya tetapi tanggung jawab diri kita masing-masing di hadapan Allah SWT. Akhirnya marilah kita renungkan isi hadis peringatan Rasulullah saw berikut ini “Tiadalah beriman orang yg tidak amanah dan tiada beragama orang yg tidak menepati janji.” Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia Selanjutnya sifat terpuji berbisnis menurut perspektif islam meliputi : -) Niat yang baik Niat baik yang di ikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal. -) Kejujuran Kejujuran dalam bisnis merupakan perilaku terpuji dalam Islam, sehingga Nabi menempatkan pedagang yang jujur sejajar dengan para Nabi, syuhada dan orang-orang shalih. -) Keadilan Keadilan dalam berbisnis sangat perlu diutamakan, mengingat dengan mengutamakan keadilan aktivitas berbisnis menjadi lancar, mengingat tidak ada satu orang pun yang merasa tercurangi, dan Islam sangat menjunjung tinggi nilai keadilan. -) Tanggung Jawab Dalam berbisnis tanggung jawab sangat diperlukan, dan islam pun menganjurkan untuk mengedepankan sikap tanggung jawab, karena manusia harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya. -) Kebajikan Kebajikan ( ihsan ) atau kebaikan terhadap orang lain didefinisikan sebagai “ tindakan yang menguntungkan orang lain lebih dibandingkan orang yang melakukan tindakan tersebut dan dilakukan tanpa kewajiban apa pun “ -) Sopan Santun Sopan santun juga sangat dipertimbangkan dalam aktivitas berbisnis menurut pandangan Islam. -) Toleransi Toleransi dalam berbisnis juga sangat diperlukan untuk memudahkan dalam aktivitas berbisnis, dan ini juga merupakan sifat yang dikedepankan dalam berbisnis yang islami. Untuk mengatasi sifat tercela dalam berbisnis menurut perspektif Islam adalah : 1. Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT. Seorang pengusaha muslim tidak boleh melakukan kegiatan bisnis dalam hal-hal yang diharamkan oleh syariah. Dan seorang pengusaha muslim dituntut untuk selalu melakukan usaha yang mendatangkan kebaikan dan masyarakat. Bisnis, makanan tak halal atau mengandung bahan tak halal, minuman keras, narkoba, pelacuran atau semua yang berhubungan dengan dunia gemerlap seperti night club discotic cafĂ© tempat bercampurnya laki-laki dan wanita disertai lagu-lagu yang menghentak suguhan minuman dan makanan tak halal dan lain-lain (QS: Al-A’raf;32. QS: Al Maidah;100) adalah kegiatan bisnis yang diharamkan. 2. Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal. Praktik riba yang menyengsarakan agar dihindari, Islam melarang riba dengan ancaman berat (QS: Al Baqarah;275-279), sementara transaksi spekulatif amat erat kaitannya dengan bisnis yang tidak transparan seperti perjudian, penipuan, melanggar amanah sehingga besar kemungkinan akan merugikan. Penimbunan harta agar mematikan fungsinya untuk dinikmati oleh orang lain serta mempersempit ruang usaha dan aktivitas ekonomi adalah perbuatan tercela dan mendapat ganjaran yang amat berat (QS:At Taubah; 34 – 35). Berlebihan dan menghamburkan uang untuk tujuan yang tidak bermanfaat dan berfoya-foya kesemuanya merupakan perbuatan yang melampaui batas. Kesemua sifat tersebut dilarang karena merupakan sifat yang tidak bijaksana dalam penggunaan harta dan bertentangan dengan perintah Allah (QS: Al a’raf;31). 3. Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188: ”Janganlah kamu memakan sebagian harta sebagian kamu dengan cara yang batil”. Monopoli juga termasuk persaingan yang tidak fair Rasulullah mencela perbuatan tersebut : ”Barangsiapa yang melakukan monopoli maka dia telah bersalah”, ”Seorang tengkulak itu diberi rezeki oleh Allah adapun sesorang yang melakukan monopoli itu dilaknat”. Monopoli dilakukan agar memperoleh penguasaan pasar dengan mencegah pelaku lain untuk menyainginya dengan berbagai cara, seringkali dengan cara-cara yang tidak terpuji tujuannya adalah untuk memahalkan harga agar pengusaha tersebut mendapat keuntungan yang sangat besar. Rasulullah bersabda : ”Seseorang yang sengaja melakukan sesuatu untuk memahalkan harga, niscaya Allah akan menjanjikan kepada singgasana yang terbuat dari api neraka kelak di hari kiamat”. 4. Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Allah berfirman dalam QS:Al-Isra;35: ”Dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar”. Nabi bersabda ”Apabila kamu menjual maka jangan menipu orang dengan kata-kata manis”. Dalam bisnis modern paling tidak kita menyaksikan cara-cara tidak terpuji yang dilakukan sebagian pebisnis dalam melakukan penawaran produknya, yang dilarang dalam ajaran Islam. Berbagai bentuk penawaran (promosi) yang dilarang tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut: a) Penawaran dan pengakuan (testimoni) fiktif, bentuk penawaran yang dilakukan oleh penjual seolah barang dagangannya ditawar banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatu produk padahal ia sendiri tidak mengkonsumsinya. b) Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi, atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu. c) Eksploitasi wanita, produk-produk seperti, kosmetika, perawatan tubuh, maupun produk lainnya seringkali melakukan eksploitasi tubuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka. Model promosi tersebut dapat kita kategorikan melanggar ’akhlaqul karimah’, Islam sebagai agama yang menyeluruh mengatur tata cara hidup manusia, setiap bagian tidak dapat dipisahkan dengan bagian yang lain. Demikian pula pada proses jual beli harus dikaitkan dengan ’etika Islam’ sebagai bagian utama. Jika penguasa ingin mendapatkan rezeki yang barokah, dan dengan profesi sebagai pedagang tentu ingin dinaikkanderajatnya setara dengan para Nabi, maka ia harus mengikuti syari’ah Islam secara menyeluruh, termasuk ’etika jual beli’. Studi Kasus STUDI KASUS untuk akhlak tepuji dalam berbisnis yang islami : Konsep kantin kejujuran sistem self service sudah dimulai diadopsi diberbagai sekolah dan instansi di tanah air, hal ini dilandasi oleh pentingnya sikap atau berlaku jujur dalam Islam, salah satunya adalah kantin kejujuran yang ada di MTs Darrusalam Surakarta. MTs Darussalamm Surakarta merupakan salah satu sekolah yang ada di kota Surakarta yang telah mengadopsi kantin kejujuran. Pendirian kantin kejujuran di Mts Darussalam Surakarta sendiri merupakan terobosan pembangunan moral bagi generasi muda khususnya siswa sekolah. Meskipun kantin kejujuran di MTs Darrusalam Surakarta masih dalam tahapan percobaan, akan tetapi keberadaan kantin kejujuran di sekolah tersebut patut untuk mendapat apresiasi. Hal tersebut dikarenakan MTs Darrusalam Surakarta merupakan salah satu pioneer sekolah yang mengaplikasikan kantin kejujuran sebagai media pendidikan khususnya pendidikan aqidah akhlak. STUDI KASUS untuk akhlak tercela dalam berbisnis yang islami : Kasus penipuan, penipuan dalam islam sangat tidak dibenarkan. Penipuan dengan tawaran investasi perlu dikenali dan dihindari. Penipuan money game dikenal juga dengan istilah Skema Ponzi (Ponzi Scheme), berasal dari nama seorang penipu bernama Charles Ponzi, yang tinggal di Boston, Amerika. Ponzi menawarkan investasi berupa transaksi spekulasi perangko (mail coupons) Amerika terhadap perangko asing di akhir tahun 1919 sampai 1920. Pada 26 Desember 1919, Ponzi mendirikan ”The Security Exchange Company” yang menjanjikan investasi dengan balas jasa 40% dalam 90 hari, dibandingkan dengan bunga bank yang pada saat itu hanya 5% per tahun. Tidak sampai satu tahun, diperkirakan sekitar 40,000 orang mempercayakan sekitar US$ 15 juta (lebih dari US$ 140 juta pada nilai sekarang) dalam perusahaannya. Namun, pada pertengahan Agustus 1920, audit oleh pemerintah terhadap usaha Ponzi menemukan bahwa Ponzi sudah bangkrut. Total aset yang dimilikinya sekitar US$ 1,6 juta, jauh dibawah nilai hutangnya kepada investor. Pengadilan Massachusets menghukum penjara Ponzi antara 12~14 tahun, meskipun kemudian ia melarikan diri. Dalam pelariannya, Ponzi mengulangi penipuan dengan menggunakan spekulasi tanah di Florida. Akhirnya pengadilan Florida memvonis Ponzi dan memenjarakannya selama 1926-1934. Skema Ponzi tidak harus berbentuk piramid, cukup adanya satu orang yang mengelola pengumpulan uang dari investor dan kemudian membayarkan balas jasa investasi yang sangat menggiurkan kepada investor yg terlebih dahulu mendaftar. Sedangkan dalam skema piramid sebuah hirarki bertingkat terbentuk oleh orang-orang yang menjadi anggotanya, dimana iuran peserta baru menjadi pendapatan bagi peserta awal (posisi atas piramid) dengan harapan akan adanya orang. Kesimpulan Dalam berbinis hendaklah memiliki niat yang baik karena dengan niat yang baik dan perilaku beretika yang baik dapat menghasilkan sesuatu yang baik pula. Jangan mendekati hal-hal yang membuat diri kita berdosa karena hidup hanya sementara tidak ada yang tau kapan umur kita habis. Beretikalah yang terpuji sehingga nantinya dapat bermanfaat kepada diri sendiri dan orang lain. DAFTAR PUSTAKA : http://imarookie.wordpress.com/2010/11/11/etika-bisnis-dalam-perpektif-islam/ pesantrenvirtual.com http://zonaekis.com/etika-bisnis-dalam-perpektif-islam http://ilmu-ilmu-islam.blogspot.com/2010/03/sifat-sifat-terpuji-dan-tercela.html Buku Etika Bisnis dalam Islam; Penulis: Faisal Badroen, Suhendra, M. Arief Mufraini, Ahmad D. Bashori; Penerbit: Prenada Media Group