PERBANDINGAN TOKOH EKONOMI ISLAM DAN TOKOH EKONOMI
KONVENSIONAL
PENDAHULUAN
Selama ini, mungkin kita hanya
mengetahui tokoh-tokoh ekonomi dunia yang berasal dari barat saja. Memang,
Negara Barat adalah poros segala macam aktivitas dan salah satunya aktivitas
ekonomi. Negara-negara lain banyak yang mengadopsi teori-teori ekonomi yang
berasal dari barat. Tentu saja karena barat dinilai melahirkan tokoh-tokoh
ekonomi yang terkenal dengan pemikirannya yang ekstrem, seperti Adam Smith,
David Ricardo, Irving Fisher, dll.
Sebenarnya, jauh sebelum barat
menghasilkan tokoh-tokoh ekonomi yang terkenal diseluruh dunia, Islam sudah
memiliki tokoh-tokoh ekonomi dengan pemikirannya yang cemerlang. Hanya saja
mungkin kurang terekspos, terlebih setelah islam mengalami kemunduran.
Pemikiran-pemikiran islam dari tokoh-tokoh ekonomi tersebut, banyak mengilhami
pemikiran ekonomi dari Negara lain.
Makalah saya ini akan membahas
siapa saja tokoh-tokoh ekonomi Islam dan tokoh-tokoh ekonomi konvensional. Didalam makalah ini
saya hanya akan membahas sebagian dari tokoh-tokoh ekonomi tersebut, seperti
Ibnu Khaldun, Al-Ghazali, Adam Smith, dll.
ANALISIS
TOKOH EKONOMI ISLAM
AL-GHAZALI
Dasar-Dasar Ekonomi Al-Ghazali
Gelar Hujjah al-Islam yang disandang al-Ghazali
sebenarnya dinisbatkan kepada keberhasilannya dalam mengawinkan hukum Islam (fiqh)
dengan ajaran moral (al-Tashawwuf). Di sisi lain beliau juga sebagai
tokoh filsafat dan teolog. Ternyata dalam beberapa tulisannya, al-Ghazali juga
banyak memunculkan konsep-konsep ekonomi (iqtishadi) khususnya dalam Ihya’
Ulum al-Din. Dalam buku ini al-Ghazali memaparkan konsep ekonomi yang
berwawasan etika dan moral (syari’ah), bahkan banyak pemikirannya yang
masih relevan serta tak kalah istimewanya dengan konsep ekonomi kontemporer dewasa
ini. Persepsi al-Ghazali tentang ekonomi tidak terpilah-pilah. Artinya,
al-Ghazali meletakkan satu pemahaman tentang definisi ilmu ekonomi dalam bentuk
kesatuan teoritik yang menjurus kepada pemahaman bahwa ilmu ekonomi (al-Iqtishad)
adalah ilmu yang mempelajari tentang upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan (al-Iktisab)
yang wajib dituntut (fardhu kifayah) berlandaskan etika (syari’ah)
dalam upaya membawa dunia ke gerbang kemaslahatan menuju akhirat. Di sini
nampak jelas bahwa ilmu ekonomi yang dibangun oleh al-Ghazali adalah ekonomi
bercirikan :
1. Dimensi Ilahiah yaitu
ekonomi yang berasaskan ketuhanan (Ilahiah) , bertolak dari Allah,
bertujuan akhirkepada Allah (akhirat) dan menggunakan sarana yang tidak
lepas dari norma dan etika syari’ah.
2. Dimensi Insaniah artinya
ekonomi al-Ghazali berupaya menciptakan kesejahteraan umat (maslahah).
Definisi ilmu ekonomi menurut
al-Ghazali tersebut didasarkan pada empat konsep, yakni : pertama, al-Ghazali
menyatakan bahwa salah satu sarana untuk mencapai tujuan akhirat adalah dengan
mencari nafkah (harta yang halal) serta melalui sarana yang didasarkan pada syari’ah
dalam menjalankan aktivitas ekonomi (dunia). Kedua, ketika
al-Ghazali menyatakan tentang pentingnya mencari nafkah (al-Iktisab)
maka bagi pelaku ekonomi hal ini adalah suatu keharusan karena merupakan sarana
menuju akhirat. Ketiga, ketika al-Ghazali mengklarifikasi ilmu yang
berkembang pesat pada masanya, al-Ghazali menegaskan bahwa semua ilmu itu
bermanfaat dan dapat digolongkan menjadi dua kategori yaitu wajib dituntut
secara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Al-Ghazali memasukkan
pentingnya belajar ilmu ekonomi termasuk wajib (fardhu kifayah) . keempat,
ketika al-Ghazali menjelaskan tentang tujuan hidup manusia adalah
untuk mencapai kemaslahatan/kesejahteraan hidup (maslahah). Dengan
demikian, model ekonomi Islam yang diinginkan oleh al-Ghazali adalah model
ekonomi Ilahiah dan Insaniah, yakni model ekonomi yang tidak
pernah lepas dari nilai-nilai moral, yang sarat nilai (value loaded),
bukan sekadar memberi nilai tambah (added value) apalagi bebas nilai (value
neutral). Bagi paham ekonomi naturalistik, sumber daya alam adalah faktor
paling penting. Sedangkan bagi aliran monetaris yang terpenting adalah modal
finansial. Tapi bagi ekonomi Islam, model al-Ghazali, sumber daya manusialah (human
capital) yang menjadi kuncinya. Al-Qur’an memposisikan manusia
sebagai pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada.
Sejarah Mekanisme Pasar Menurut
Al-Ghazali
Al-Ghazali
dalam magnum opus-nya Ihya’ Ulum al-Din menerangkan secara rinci
tentang peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya pasar yang di dalamnya
harga barang dapat bergerak sesuai dengan permintaan dan penawaran. Pendapat
al-Ghazali ini cukup mengejutkan bagi sejumlah pakar ekonomi terutama ekonom
muslim. Bagi al-Ghazali, pasar merupakan bagian dari keteraturan alami (natural
order). Al-Ghazali menjelaskan bagaimana evolusi pasar tercipta :
Dapat saja petani hidup di tempat
alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu
hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alami, mereka akan saling
memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat pula terjadi tukang kayu membutuhkan
makanan, tetapi para petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut atau
sebaliknya. Keadaan itu menimbulkan masalah. Oleh karena itu secara alami juga
orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu
pihak dan penyimpanan tempat hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah
kemudian didatangi oleh para pembeli sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,
sehingga terbentuklah pasar. Petani, tukang kayu dan pandai besi yang tidak
melakuka barter, juga terdorong untuk pergi ke pasar ini. Bila di pasar juga
tidak ditemukan orang yang mau melakukan barter, ia akan menjual pada pedagang
dengan harga yang relatif murah, untuk kemudian disimpan sebagai persediaan.
Pedagang kemudian menjual dengan suatu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku pada
setiap jenis barang.
Dengan demikian, dapat disimpulkan
bahwa al-Ghazali telah mengasumsikan, bahwa aktor ekonomi adalah penjual dan
pembeli. Sedang manusia memiliki kecenderungan untuk memindahkan, menukar, dan
memperjualbelikan suatu barang kepada orang lain. Sebagai akibat dari mekanisme
pasar terbuka yang telah digambarkan al-Ghazali di atas, masyarakat luas
mendapat kesempatan untuk ambil bagian dalam menentukan harga. Dalam konsep
ekonomi Islam, wujud pasar merupakan refleksi dari kemampuan masyarakat dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Meski al-Ghazali tidak menjelaskan konsep
permintaan dan penawaran (demand and suply) dalam terminologi modern,
namun beberapa paragraf tulisannya menunjukkan konsep permintaan dan penawaran.
Berdasarkan pandangan al-Ghazali,
untuk kurva penawaran “naik dari kiri bawah ke kanan atas” dinyatakan sebagai
“jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, maka ia akan menjualnya
dengan harga murah”. Sementara untuk kurva permintaan yang “turun dari kiri
atas ke kanan bawah” dijelaskan olehnya sebagai “harga dapat diturunkan dengan
mengurangi permintaan”. Dalam literatur ekonomi konvensional sebenarnya konsep
permintaan (demand) dan penawaran (suply) masih sangat baru,
kira-kira ditulis pada abad 19 bahkan permulaan abad 20. Para ekonom
praklasikal seperti William Petty (1623-1687), Richard Cantillon (1680-1734),
James Stewart (1712-1780) bahkan Adam Smith (1723-1790) belum berbicara konsep demand
and suply dalam memnentukan harga. Umumnya mereka berbicara tentang ongkos
produksi terutama tenaga kerja dalam menentukan nilai suatu barang. Suatu hal
yang mengejutkan bahwa al-Ghazali juga memahami konsep elastisitas permintaan
“mengurangi margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah akan
meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan meningkatkan
keuntungan”.
Al-Ghazali dan Kebijakan Moneter
Menurut Yusuf Qardhawi, kedalaman
pengetahuan al-Ghazali tentang ekonomi yang paling berharga adalah mengenai
keuangan dan fungsinya di abad pertengahan. Pada Ihya’ Ulum al-Din pada
bab as-Syukru membicarakan masalah uang yang dipergunakan manusia dan
sekaligus merupakan nikmat dari Allah. Al-Ghazali berpendapat bahwa uang adalah
sesuatu yang amat penting dalam aktivitas bisnis, karena uang merupakan salah
satu nikmat Allah. Keduanya (dinar dan dirham) merupakan penegak dunia, dan
manusia akan selalu membutuhkannya sehingga harus ditempatkan sesuai dengan
aturan-aturan Allah. Al-Ghazali menghimbau bahwa dalam penggunaannya, uang
jangan sampai disalahgunakan. Penyebab utama runtuhnya tata moneter secara
makro harus disadari, karena uang bukan lagi sebagai alat tukar (medium of
change), akan tetapi sudah menjadi komoditas. Padahal dalam tata aturan syari’ah,
uang hanya boleh dipergunakan sebagai alat tukar barang dan jasa. Apabila
uang dikembalikan pada posisinya sebagai alat tukar, maka dapat dipastikan
tidak akan terjadi krisis moneter. Uang bukan komoditi dan oleh karenanya tidak
dapat diperjualbelikan dengan harga tertentu. Al-Ghazali juga mengatakan bahwa
memperjualbelikan uang ibarat memenjarakan fungsi uang. Jika banyak uang yang
diperjualbelikan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai
uang.
Ekonomi Islam hanya mengenal uang
dalam fungsinya sebagai alat pertukaran (medium of change), yakni uang
sebagai media untuk mengubah barang dari satu bentuk ke bentuk lain dan uang
sebagai satuan unit (unit of account) yaitu kebiasaan menyatakan harga
dalam satuan uang untuk menyederhanakan berbagai kalkulasi ekonomi. Hal itu
memudahkan perbandingan harga aneka komoditi. Bayangkan saja apa yang terjadi
seumpama setiap kali kita harus menghitung harga berbagai barang dan jasa yang
kita konsumsi dalam nilai satuan barang dan jasa lainnya. Teori ekonomi
konvensional memasukkan alat penyimpan nilai (store of value) sebagai
salah satu fungsi uang; di dalamnya termasuk motif uang yaitu demand for
speculation. Namun hal semacam ini tidak diperbolehkan dalam Islam. Islam
hanya memperbolehkan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga. Islam sama sekali
menolak penggunaan uang untuk spekulasi. Al-Ghazali pun mengingatkan,
“memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang. Jika banyak uang
diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai
uang”. Bila hal ini terjadi, maka dapat mengakibatkan deflasi dan kehancuran
ekonomi secara menyeluruh. Sebagai kesimpulan akhir, upaya al-Ghazali dalam
mengedepankan norma dan etika (syari’ah) untuk mewujudkan kesejahteraan
umat sebagai visi ekonomi al-Ghazali, merupakan bagian esensial dalam
mengarahkan ekonomi yang lebih etis, manusiawi dan berkeadilan. Visi ekonomi al-Ghazali
masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan di masa sekarang dan mendatang.
IBNU KHALDUN
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu
ini, memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan
sebagai pendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan.
Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi
Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun. Pemikiran-pemikirannya
yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan
Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu
Khaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan
sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya
antara Maghrib dan Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara
Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat
Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei
1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal
Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai
bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang
logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790)
dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan
ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana.
Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat
dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan
pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam
pengembaraannya yang luas pula. Selain itu dalam tugas-tugas yang diembannya
penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki
jabatan penting di Fez, Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru
besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah.
Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama
dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika
kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa
kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana
Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar
Alquran, tafsir, hadist, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu
dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.
Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat
memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah
melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya
dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko
selanjutnya ke Mesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat
menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim
Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun
sempat juga dijebloskan ke dalam penjara. Setelah keluar dari penjara,
dimulailah periode ketiga kehidupan Ibnu Khaldun, yaitu berkonsentrasi pada
bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi
catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-’ibar (tujuh
jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama
kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil
‘Arab wal ‘Ajam wal Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Kitab al-i’bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh
De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d’Ibn Khaldoun. Namun
pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890,
yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh
sosiolog-sosiolog German dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para
sosiolog modern. Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi
diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari
kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak
sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah
kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan
ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin
karya Imam Fakhruddin ar-Razi).
UMER CHAPRA
M. Umer
Chapra (1 Februari 1933, Bombay India) adalah salah satu ekonom kontemporer
Muslim yang paling terkenal pada zaman modern ini di timur dan barat. Ayahnya
bernama Abdul Karim Chapra. Umer Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat
beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik.
Keluarganya termasuk orang yang berkecukupan sehingga memungkinkan ia mendapatkan
pendidikan yang baik. Masa kecilnya ia habiskan di tanah kelahirannya hingga
berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya
disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas Minnesota. Dalam umurnya yang
ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khairunnisa Jamal Mundia
tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam, Anas, Sumayyah dan Ayman.
Dalam karir
akademiknya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari
Universitas Sindh pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagai urutan
pertama dalm ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari
Universitas Karachi pada tahun 1954 dan 1956, dengan gelar B.Com / B.BA (
Bachelor of Business Administration ) dan M.Com / M.BA ( Master of Business
Administration ), karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih
gelar doktoralnya di Minnesota, Minneapolis. Pembimbingnya, Prof. Harlan Smith,
memuji bahwa Umer Chapra adalah seorang yang baik hati, mempunyai karakter yang
baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini, Umer Chapra adalah orang
yang terbaik yang pernah dikenalnya, bukan hanya dikalangan mahsiswa namun juga
seluruh fakultas.
DR. Umer
Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang
berkonsentrasi pada ekonomi Islam. Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic
Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki
posisi di Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun
sebagai penasihat peneliti senior. Aktivitasnya di lembaga-lembaga ekonomi Arab
Saudi ini membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja Khalid atas
permintaan Menteri Keuangan Arab Saudi, Shaikh Muhammad Aba al-Khail. Lebih
kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang
berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di
Amerika Serikat, dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak
kegiatan ekonomi yang dikutinya, termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh
lembaga ekonomi dan keuangan dunia seperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan
lain-lain. Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi Islam. Ide-ide
cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena
pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank
dan meraih penghargaan King Faisal International Award yang diperoleh pada
tahun 1989.
Beliau adalah
sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi islam. Telah banyak buku
dan artikel tentang ekonomi islam yang sudah diterbitkan samapai saat ini telah
terhitung sebanyak 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya
ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa
Indonesia. Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, Dikatakan oleh
Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “Presentasi
terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam Bulletin of the
British Society for Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5). Buku ini adalah
salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi
Muslim modern sehingga buku ini menjadi buku teks di sejumlah universitas dalam
subjek tersebut. Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, di
deklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam
resensi pre-publikasinya, sebagai analisis brilian dalam kebaikan serta
kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju serta merupakan kontribusi
penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini
telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck,
meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society dan
berkata: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan
keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku
ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ ( September
1993, hal. 1350 ). Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina,
mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk American Economic
Assosiation dan mengatakan bahwa buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas
dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang
ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang
baik. Umer Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme
dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran
merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi
Islam.
Pendapat M.
Umer Chapra terhadap ekonomi Islam pernah dikatakannya dan didefinisikannya
sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang
membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang
mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa
perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
ABU YUSOF (798 M)
·
Perintis
pemikiran ekonomi Islam awal, dengan pengenalan kitab terkenal beliau KITAB
AL-KHARAJ.
·
Aplikasi
teori beliau dipakai dalam zaman Khalifah Harun Ar-Rasyid.
·
Membicarakan
kewangan secara umum, pengurusan cukai, pembagian tanah, keseimbangan harga dan
tanggungjawab kerajaan dalam ekonomi.
·
Perbincangan
Abu Yusuf berkaitan dengan sumbangan pertanian dan cukai yang dikenakan
terhadap hasil dan ekuiti.
·
Dalam
kitab beliau Abu Yusof ada juga berbicara soal permintaan dan penawaran barang
dalam pasar, kawalan harga, ihtikar (sorokon barang), monopoli dan lain.
YAHYA ADAM AL-QURASHI (818 M)
·
Beliau
tokoh pemikir awal yang mengemukakan teori kewangan awam di zaman Abbasi.
·
Buku
beliau yang terkenal bernama AL-KHARAJ juga yang tamat penulisan dan
pembukuannya di zaman Khalifah al-Ma'mun.
·
Yahya
Adam Al-Quraishi melihat himpunan kompilasi hadits yang menjadi asas
penyelesaian pertikaian permasalahan berkaitan masalah ekonomi dalam negara
terutama berkenaan isu Al-Ghanimah, Al-Fai' dan Cukai. Ini berbeza dengan Kitab
Al-Kharaj (Abu Yusof) yang meletakkan kaedah analisis undang-undang sebagai
bermulanya teori penyelesaian sesuatu isu dalam negara.
ABU UBAYD AL-QASIM B. SALLAM (838M)
·
Terkenal
dengan KITAB AL-AMWAL beliau yang menjadi kitab khas teori yang berkaitan
kewangan Islam dizaman itu yang mana kedudukannya setaraf denga AL-KHARAJ (Abu
Yusof).
·
Dibagian
awal Kitab al-Amwal beliau banyak menceritakan pengurusan harta berpandukan
Al-Quran dan As-Sunnah.
·
Secara
terperinci kitab ini banyak menceritakan 3 jenis kutipan dan hasil yaitu zakat,
al-ghanimah, al-fai' dan usyur.
ABU QASIM AL-JUNAYD AL-BAGHDADI (910M)
·
Merupakan
tokoh sufi(sufisme) yang juga merupakan seorang ahli peniaga dan saudagar yang
meyakini bahawasanya ilmu tassawuf banyak mendidiki pasaran berlaku secara adil
dan saksama serta mengelak kepentingan diri dalam pasaran seterusnya membina
falsafah ekonomi Islam yang tersendiri berlainan dari fitrah sistem yang jauh
dari nilai Islami.
·
Seterusnya
menegaskan penerapan nilai sufi banyak meletakkan pasar dalam keridhaan dan
nilai usaha yang bermatlamatkan dunia dan akhirat serta berlandaskan syariah.
AL-MAWARDI (d. 450 AH / 1058 AD)
·
Tokoh
Islam yang masyhur ini memiliki idealistik tersendiri. Latar belakang beliau
yang terlibat dalam politik dan pentadbiran kerajaan telah memungkin hadirnya
KITAB AL-AHKAM AL-SULTANIYAH di dunia ini.
·
Kitab
ini banyak berkaitan dengan ekonomi Islam dalam konteks Makro seperti pendapatan dan perbelanjaan, menjaga hak awam,
dan hak istimewa dalam meluaskan pasar.
·
Beliau
menekan kewujudan Institusi Hisbah yang diuruskan muhtasib selaku jurubicara
keadilan dalam pasaran.
·
KITAB
ADAB AL-DIN WA DUNYA, merupakan kitab berkaitan perihal falsafah ekonomi Islam
menurut Al-Mawardi contohnya perilaku pasaran, kebajikan dan menjadi muslim
yang baik.
·
Kitab
ini juga membicarakan pertanian, penternakan, perdagangan dan perindustrian
sebagai empat sektor utama.
·
Beliau
juga membicarakan mengenai prinsip al-Mudharabah dalam kertas kerja beliau yang
dinamakan al-Hawi.
TOKOH EKONOMI KONVENSIONAL
ADAM SMITH (1723-1790)
1.
Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan
kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di
Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian
semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran
dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2.
Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam
mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku
standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem
ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang
diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan
keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori
biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif
barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar
dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan
dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4.
Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja,
keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan
yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah.
Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan
asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur,
sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan
ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna
dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan
spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal
ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
IRVING FISHER
Fisher
dilahirkan di negara bagian New York pada tahun 1867. Ia belajar sains dan
filsafat di Yale.. Di sini ia memiliki berbagai kepentingan. Sebagai contoh, ia
menerbitkan puisi dan bekerja pada astronomi, mekanik, dan geometri. Terlepas
dari semua kepentingan ini, Fisher paling tertarik pada matematika dan ekonomi.
Pada saat itu, Yale tidak mempunyai Departemen Ekonomi. Terlepas, Fisher
dilanjutkan dengan kepentingan dan mendapat gelar Ph.D. pertama in economics
ever awarded by Yale. ekonomi yang pernah diberikan oleh Yale. Oleh karena itu
Fisher tinggal di Yale untuk seluruh karier. Fisher memiliki banyak kepentingan
karena berkembang dan bertahan TBC di awal 30-an Fisher memiliki minat besar di
bidang kesehatan dan kebersihan. Dia menulis best seller nasional berjudul How
to Live: Aturan untuk Hidup Sehat Berdasarkan Modern Science. Fisher juga
adalah seorang penemu. Perusahaannya bergabung dengan yang lain untuk membentuk
Remington Rand, yang kemudian dikenal sebagai Sperry Rand. Merger ini membuat
pria yang sangat kaya. Namun, ia kehilangan banyak kekayaan ini di pasar saham
crash pada tahun 1929. Selama hidupnya Fisher juga berkampanye untuk Larangan,
perdamaian, dan egenetika. Fisher died in New York April 29, 1947. Fisher
meninggal di New York April 29, 1947.
Fisher adalah
ekonom matematika. Namun, tidak seperti banyak akademisi ia juga penulis yang
sangat jelas. Jadi, ia menjadi Fisher adalah pendiri atau presiden kedua
Econometric Society dan American Economic Association. Meskipun ia rusak
reputasinya dengan bersikeras selama masa Depresi Hebat pemulihan yang sudah
dekat. Irving Fisher adalah salah satu matematika terbesar Amerika ekonom dan
salah satu penulis ekonomi paling jelas sepanjang masa. Dia memiliki kecerdasan
untuk menggunakan matematika dalam hampir semua teori dan pengertian yang baik
untuk memperkenalkan hanya setelah ia jelas menjelaskan prinsip-prinsip sentral
dalam kata-kata. Dan dia menjelaskan dengan sangat baik. Teori Fisher Menarik
ditulis dengan jelas bahwa mahasiswa pascasarjana ekonomi, yang masih belajar
hari ini, sering menemukan bahwa mereka bisa membaca-dan mengerti-setengah buku
dalam satu duduk. Dengan tulisan-tulisan lain dalam ekonomi teknis, ini tidak
pernah terjadi. Meskipun ia rusak reputasinya dengan bersikeras selama masa
depresi hebat pemulihan yang sudah dekat, model-model ekonomi kontemporer minat
dan modal didasarkan pada prinsip-prinsip Fisherian. Demikian pula, monetarisme
didasarkan pada prinsip-prinsip Fisher uang dan harga.
Seperti
banyak Klasik ekonom, Fisher memiliki latar belakang yang bervariasi. Ia
dilahirkan di New York State pada tahun 1867 dan spesialisasi pertama adalah
matematika. Dia lulus dari Yale dengan gelar BA dalam bidang matematika, tapi
kemudian ia berpaling kepada ekonomi, memperoleh gelar PhD, dan sangat
berpengaruh dalam berbagai bidang. Satu daerah tertentu adalah angka indeks
pembangunan - matematika teknik yang sangat berharga dalam ilmu ekonomi. Angka
indeks yang kita gunakan saat ini termasuk indeks FTSE untuk mengukur
nilai-nilai berbagi dan RPI untuk mengukur inflasi. Ia juga menulis tentang dan
berkampanye untuk perdamaian dunia, sehat dan gaya hidup sehat dan sering
dianggap oleh para koleganya sebagai sesuatu yang eksentrik. Pengaruhnya
memudar menjelang akhir kariernya, tapi ia meninggalkan warisan teori yang
masih sangat penting bagi kami. Banyak Klasik dan teori monetaris inflasi
didasarkan pada-Nya (Fisher) Persamaan Exchange.Ekonom Amerika Irving Fisher
(1867-1947) membuat kontribusi penting dan orisinal di bidang ekonomi,
matematika, statistik, demografi, kesehatan masyarakat dan sanitasi, dan urusan
publik.
Maka hampir
tidak mungkin untuk berlaku adil terhadap Fisher banyak kontribusi ekonomi dan
statistik, namun tulisan-tulisannya tentang teori dan kebijakan moneter dan
angka indeks telah memperoleh pengakuan khusus. Dia dibawa ke tulisannya yang
kejernihan, ketepatan analitis, dan kekakuan dari matematikawan yang dicapai.
KARYA-KARYA IRVING FISHER:
1. Dalam The
Purchasing Power of Money (1911) Fisher sepenuhnya merombak teori uang ke dalam
kuantitas-teori klasik-of-uang persamaan MV + M'V '= PQ, yang membuat daya beli
uang (atau kebalikannya, umum tingkat harga P) sepenuhnya ditentukan oleh
persediaan uang beredar M, dengan kecepatan sirkulasi V, volume deposito bank M
', mereka sirkulasi kecepatan V', dan total volume transaksi Q.
2. Fisher
teorinya diterjemahkan ke dalam kebijakan resep "100 persen uang"
(semua deposito bank harus didukung oleh cadangan 100 persen daripada pecahan
cadangan, yang digunakan kemudian dan sekarang oleh hampir semua sistem
perbankan) atas dasar bahwa kebijakan seperti akan mengendalikan besar siklus
bisnis. Dia menghabiskan sebagian besar kekayaan pribadinya mempromosikan
(gagal) kebijakan.
3. Dalam
teori suku bunga didasarkan pada suplai tabungan dan permintaan untuk modal
seperti yang ditentukan oleh masa kini dan prospek masa depan peluang
investasi.
4. Dia juga
membedakan antara nominal dan tingkat bunga riil dan mengembangkan konsep
positif, negatif, dan netral preferensi waktu. Teori Fisher mengantisipasi
kemudian karya-karya anggota sekolah Cambridge.
5. Nelayan
membuat kontribusi yang signifikan dan asli dalam teori statistik, ekonometri,
dan nomor indeks teori. The Making of Index Angka (1922) menjadi referensi
standar pada subjek. Setelah metodis dan analisis kuantitatif dari berbagai
nomor indeks formulasi, ia mengembangkan "ideal" index, geometrik
mean dari Laspeyre Paasche dan indeks. Ia menganggap rumusan ini
"ideal" karena bertemu dengan "waktu pembalikan" dan
"faktor pembalikan" tes.
6. Dikatakan
dari kontribusi Fisher ekonomi dan statistik yang ia membangun kolom dan
lengkungan besar tetapi ia tidak pernah menyelesaikan bangunan intelektual yang
dapat ditunjuk Fisher Fisher teori atau sistem ekonomi. Dapat juga dikatakan
bahwa ia meletakkan dasar-dasar kuat yang lain membangun bangunan-bangunan
mereka.
J.B. SAY
Jean Batiste Say
adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga
saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem
Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu
theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai
Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan
menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau
liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang
sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang
mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan
juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
THOMAS
ROBERT MALTHUS
Dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun
sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834.
Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan
perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat.
Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia
menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus
diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India
College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan
kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori
tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of
Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak
terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan
bahan makanan bertambah secara deret hitung.
DAVID RICARDO
Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling
menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena
kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David
Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih
terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif,
pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk
mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang
dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori
tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan
disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori
tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi
dan perkembangan ekonomi.
MARSHALL
1.
Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran
Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari
marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni
permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian,
analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan
marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan
keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk
memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan
ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam
membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang
yang tetap.
2.
Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan
peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. Dia memahami, bahwa untuk
memudahkan pembaca, maka catatan-catatan matematikanya diletakkan pada bagian
catatan kaki dan pada lampiran bukunya. Pembahasannya tentang kepuasan marjinal
telah mulai sebelum 1870, sebelum buku Jevons terbit, tetapi karena orangnya
sangat teliti dan modes, dia tidak mau cepat-cepat menerbitkan bukunya.
3.
Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah
menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga
secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan
lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian
dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek
pendapatan. Robert Giffen telah dapat membantu penyelesaian kaitan konsumsi dan
pendapatan dengan permintaannya terhadap barang-barang, sehingga ditemukan
Giffen Paradox. Peranan substitusi kemudian diselesaikan oleh Slurtky.
4.
Marshall menemukan surplus konsumen. Pengertian ini
dikaitkan pula dengan welfare economics. Bahwa konsumen keseluruhan
mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli. Jika itu
terjadi maka terjadi surplus konsumen. Selama pajak yang dikenakan pada
konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun.
Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi
industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan
pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat. Hal ini
berkaitan dengan faktor internal dan eksternal perusahaan atau industri.
5.
Mekanisme permintaan dan penawaran dapat
mendatangkan ketidakstabilan, karena setiap usaha yang dilakukan untuk kembali
ke posisi seimbang ternyata membuat tingkat harga dan jumlah barang menjauhi
titik keseimbangan. Keadaan tidak stabil itu terjadi jika kurva penawaran
berjalan dari kiri-atas ke kanan-bawah. Jika variabel kuantitas independen,
terjadi kestabilan, tetapi jika berubah harga menjadi independen, maka keadaan
menjadi tidak stabil.
SCHUMPETER
Pemikiran yang paling
menonjol dari Schumpeter tentang pembahasan ekonomi jangka panjang terlihat
dalam analisisnya baik mengenai terjadinya inovasi komoditi baru, maupun dalam
menjelaskan terjadinya siklus-bisnis. Keseimbangan ekonomi yang statik dan
stasioner itu mengalami gangguan dengan adanya inovasi, namun gangguan itu
berusaha mencari keseimbangan baru. Inovasi akan terhenti kalau kapten industri
(wiraswasta) telah terlihat dengan persoalan-persoalan rutin. Walaupun
Schumpeter menggunakan andaian-andaian ekonomi ortodoks, tetapi dia memasukkan
aspek dinamik dengan mengkaji terjadinya fluktuasi bisnis, di mana terjadi
resesi, depresi, recovery, dan boom. Invensi dan inovasi merupakan kreativitas
yang bersifat destruktif. Penemuan hari ini dapat dihancurkan oleh penemuan
esok, tetapi ekonomi tetap tumbuh.
GUNNAR
MRYRDAL
Pemikiran Gunnar Myrdal seorang ekonomi Swedia
yang terbesar dewasa ini tertarik dengan pengkajian sosiologi. Dia mempelajari
sebab-sebab terjadinya kemiskinan di negeri-negeri maju dan yang sedang berkembang.
Dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak dapat hanya dengan teori-teori
ekonomi ortodoks, oleh karena teori itu terlalu sempit. Perencanaan ekonomi di
negeri-negeri yang sedang berkembang akan mengarahkan pembangunan yang jelas,
dan perencanaan itu meliputi segala aspek, yakni ekonomi, pendidikan,
kesehatan, kependudukan, dan semua sektor. Alat analisisnya seperti yang
dilakukan oleh Mitchell, yakni sebab-musabab yang bersifat kumulatif. Jadi,
kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, sosial dan kejiwaan dapat berhimpun menjadi
sebab kejadian yang merugikan atau yang menguntungkan pembangunan.
JOHN KEYNETH GALBRAITH
Menjelaskan
perkembangan ekonomi kapitalis di AS, yang tidak sesuai dengan ramalan-ramalan
yang bersifat manipulatif dari teori ekonomi ortodoks. Andaian-andaian ekonomi
ortodoks menurut Galbraith ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Tidak ada
lagi persaingan sempurna, pasar telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan
besar. Perusahaan ini menentukan selera konsumen. Kekuasaan konsumen telah
tidak berarti sehingga timbul dependent-effect pemilik modal telah terpisah
dengan para manajer yang profesional, dan para manajer ini telah menjadi
technostructure masyarakat. Konsumsi masyarakat telah menjadi tinggi, tetapi
sebaliknya terjadi pencemaran lingkungan, dan kualitas barang-barang swasta
tidak dapat diimbangi oleh barang-barang dan jasa publik. Kekuatan-kekuatan
perusahaan besar dikontrol oleh kekuatan pengimbang seperti kekuatan buruh,
pemerintah, dan lembaga-lembaga konsumen. Namun demikian, untuk menjamin
kelanjutan kekuasaan perusahaan- perusahaan ini, mereka meminta pemerintah
untuk menstabilkannya.
DAFTAR PUSTAKA