Powered By Blogger

Sabtu, 19 November 2011

ETIKA BISNIS ISLAM “Sifat-sifat Terpuji dan Tercela dalam Berbisnis menurut Perspektif Islam”

Tugas Kelompok 5
Dosen Yogi Citra Pratama, M.Si Nama : Wisnu Hidayat (108084000032) Dyan Fitria kusumawardani (108084000078) Feline Yuliani Sayogie ( 108084000079 ) Angga Wiguna (108084000026 ) SEMESTER VII FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS ISLAM NEGERI (UIN) SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 2011 Pendahuluan Di sebagian masyarakat kita, seringkali terjadi interpretasi yang keliru terhadap teks al-Qur’an tersebut, sekilas nilai Islam ini seolah menundukkan urusan duniawi kepada akhirat sehingga mendorong komunitas muslim untuk berorientasi akhirat dan mengabaikan jatah dunianya, pandangan ini tentu saja keliru. Dalam konsep Islam, sebenarnya Allah telah menjamin bahwa orang yang bekerja keras mencari jatah dunianya dengan tetap mengindahkan kaidah-kaidah akhirat untuk memperoleh kemenangan duniawi, maka ia tercatat sebagai hamba Tuhan dengan memiliki keseimbangan tinggi. Sinyalemen ini pernah menjadi kajian serius dari salah seorang tokoh Islam seperti Ibnu Arabi, dalam sebuah pernyataannya. “Dan sekiranya mereka sungguh-sungguh menjalankan (hukum) Taurat, Injil dan Al-Qur’an yang diterapkan kepada mereka dari Tuhannya, niscaya mereka akan mendapat makna dari atas mereka (akhirat) dan dari bawah kaki mereka (dunia).” Logika Ibnu Arabi itu, setidaknya mendapatkan penguatan baik dari hadits maupun dunia ekonomi, sebagaimana Nabi SAW bersabda : Barangsiapa yang menginginkan dunia, maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menginginkan akhirat maka hendaknya dia berilmu, dan barangsiapa yang menghendaki keduanya maka hendaknya dia berilmu.” Dalam ekonomi Islam, bisnis dan etika tidak harus dipandang sebagai dua hal yang bertentangan, sebab, bisnis yang merupakan symbol dari urusan duniawi juga dianggap sebagai bagian integral dari hal-hal yang bersifat investasi akherat. Artinya, jika oreientasi bisnis dan upaya investasi akhirat (diniatkan sebagai ibadah dan merupakan totalitas kepatuhan kepada Tuhan), maka bisnis dengan sendirinya harus sejalan dengan kaidah-kaidah moral yang berlandaskan keimanan kepada akhirat. Bahkan dalam Islam, pengertian bisnis itu sendiri tidak dibatasi urusan dunia, tetapi mencakup pula seluruh kegiatan kita didunia yang “dibisniskan” (diniatkan sebagai ibadah) untuk meraih keuntungan atau pahala akhirat. Stetemen ini secara tegas di sebut dalam salah satu ayat Al-Qur’an. Wahai Orang-orang yang beriman, sukakah kamu aku tunjukkan pada suatu perniagaan (bisnis) yang dapat menyelamatkan kamu dari adzab pedih ? yaitu beriman kepada allah & Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu, itulah yang lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Pertama kita perlu mengetahui terlebih dahulu sifat terpuji dan tercela kaum mukminin antara lain : SIFAT-SIFAT TERPUJI MUKMININ *Khauf artinya takutkan Allah SWT, takutkan kemurkaanNya dengan memelihara din dan melakukan perkara-perkara yang ditegah. * Zuhud artinya bersih atau suci hati dari berkehendakkan lebih dari keperluannya serta tidak bergantung kepada makhluk lain. Hatinya sentiasa mengingati bahawa harta yang dimilikinya adalah sebagai amanah dari Allah. * Sabar artinya tabah atau cekal menghadapi sesuatu ujian yang mendukacitakan. * Syukur artinya menyedari bahawa semua nikmat yang diperolehinya baik yang lahir mahupun batin semuanya adalah dari Allah dan merasa gembira dengan nikmat itu serta bertanggungjawab kepada Allah. * Ikhlas artinya mengerjakan amal ibadat dengan penuh ketaatan serta semua perbuatan yang dilakukan semata-mata mengharapkan keredhaan Allah, bukan kerana tujuan lain. * Tawakal artinya berserah diri kepada Allah dalam melakukan sesuatu rancangan * Mahabbah artinya kasihkan Allah dan hatinya sentiasa cenderung untuk berkhidmat dan beribadat kepadaNya serta bersungguh-sungguh menjaga diri dan jauhkan dari melakukan maksiat. SIFAT-SIFAT TERCELA MUKMININ * Syarhul Thaa’am artinya gemar kepada makan atau makan terlalu banyak. * Syarhul Kafam artinya gemar kepada bercakap yang sia-sia, percakapan yang tidak berfaedah kepada dunia dan akhiratnya. * Gha’dhab artinya bersifat pemarah dan cepat melenting walaupun kesilapan berlaku pada perkara yang kecil. * Hasad artinya dengki akan nikmat yang ada pada orang lain serta suka jika orang itu susah. Alhamdulillah segala puji bagi Allah yg telah memberikan ni’mat iman dan Islam kepada kita. Aku bersaksi tiada Tuhan yg wajib disembah kecuali Allah. Tiada sekutu bagi-Nya. Dialah yg memiliki kerajaan langit dan bumi. Aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad saw adl utusan Allah. Semoga selawat dan salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah saw keluarganya sahabatnya dan orang-orang yg mengikuti jalan hidupnya. Kaum muslimin rahimakumullah.Marilah kita tingkatkan kualitas iman dan takwa kepada Allah SWT dgn selalu memperbaiki akhlak dan ibadah kita. Semua orang Islam diwajibkan mempunyuai akhlak yg mulia krn Rasululullah saw diutus ke dunia tiada lain utk mengajarkan umat manusia berakhlak mulia dalam hubungannya dgn Allah dgn sesama manusia baik muslim maupun non muslim dan dgn sesama mahluk ciptaan-Nya. Untuk membentuk akhlak yg luhur seseorang harus mendidik dan membiasakan dirinya dgn perilaku-perilaku yg baik. Adapun cara utk memperbaiki akhlak yg buruk seseorang harus berusaha keras serta mau memaksakan diri utk melakukan lawannya. Misalnya kebiasaan berbohong atau dusta bisa diperbaiki dgn megusahakan lawan sifat itu yaitu selalu menjunjung sifat jujur. Kesukaan ingkar janji dan khianat bisa diperbaiiki dgn membiasakan diri menepati janji. Meskipun pada mulanya amat berat tetapi bila dibiasakan dgn latihan dan perjuangan secara terus-menerus maka lama kelamaan akan ringan dan mudah. Kaum muslimin yg berbahagia. Bukankah tiap orang pasti memiliki sifat watak dan karakteristik yg berbeda? Karena itu tidak mungkin tiap orang akan memiliki tingkat kualitas akhlak dan kepribadian yg persis sama. Dalam masalah ini perlu kita sadari bahwa akhlak dan kepribadian seseorang merupakan faktor yg paling menentukan apakah ia bisa disenangi atau tidak oleh orang lain. Melalui kepribadian sesorang bisa memperlhatkan dirinya kepada orang lain. Oleh krn itu tiap orang harus menjaga akhlak dan kepribadiannya dgn menampilkan sifat-sifat terpuji dan perilaku yg luhur. Begitu mudahnya orang-orang di kalangan kita saling membohongi dan mengingkari janji. Padahal kepercayaan menurut kalangan bisnis adl modal utama yg tentunya harus dimulai dari diri sendiri. Behkan jika dikaji lbh jauh dusta ingkar dan khianat merupakan sifat-sifat tercela dan termasuk ciri kemunafikan. Sebab didalamnya terdapat unsur meremehkan orang lain sifat yg tentunya harus dihindari oleh ummat Islam. Rasulullah saw bersabda yg artinya “Tanda orang munafik itu tiga walupun ia puasa dan salat serta mengaku dirinya muslim. Yaitu jika ia berbicara ia berdusata jika berjanji ia menyalahi dan jika dipercaya ia khianat.” Dari hadis di atas dapat ditafsirkan bahwa orang munafik ialah orang yg bertolak belakang antara lahir dgn batinnya yakni lahirnya Islam sedangkan batinnya ingkar. Karena itu Rasulullah melukiskan orang munafik itu sebagai orang yg tak jujur dalam semua hal baik kata-kata maupun perbuatannya. Maksudnya walaupun seseorang mengaku muslim mengejakan salat dan puasa selama ia suka berlaku tidak jujur ingkar janji dan berkhianat maka ia termasuk golongan orang-orang munafik. Jelasnya sifat munafik sangat meracuni keimanan seseorang. Ironisnya sifat-sifat seperti itu justru banyak terdapat di kalangan umat Islam. Sinyalemen ini bisa kita rasakan kebenarannya dalam kehidupan sehari-hari. Sifat munafik telah menyusup ke lubuk hati kaum muslimin sehingga sering menimbulkan perilaku-perilaku sosial yg sangat menjengkelkan dan merusak nailai-nilai moral. Sidang Jumat rahimakumullah.Sekarang apa yg harus kita lakukan utk menghindari sifat-sifat buruk tersebut? Tentunya krn ini mencakup masalah pembinaan moral umat maka salah satu usaha kongritnya ialah dgn memasyarakatkan budaya malu di kalangan masyarakat utk melakukan sifat-sifat buruk itu. Kemudian masyarakat diajak utk membudayakan rasa bangga dan penghormatan kepada orang-orang yg memiliki sifat-sifat sidik konsisten pada janji dan amanah. Sifat sidik artinya benar lawannya sombong atau dusta. Sidik merupakan sifat utama yg wajib diamalkan oleh semua orang Islam sebagaimana telah diperintahkan oleh Allah. “Hai orang-orang yg beriman bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yg benar.” Bersikap benar tidak suka berbohong mempunyai pengaruh yg besar sekali dalam masyarakat dan merupakan sikap mental yg sangat dibutuhkan utk membangun kualitas sumber daya manusia guna mewujudkan masyarakat yg adil dan makmur. Karena itulah Rasulullah saw sangat tegas melarang umatnya melakukan dusta kecuali pada tiga hal krn alasan utk mencapai kebaikan dan menegakkan kebenaran yaitu Pertama suami berbohong kepada istri misalnya menjanjikan sesuatu yg patut dijanjikan kepada seorang istri sekedar utk menghibur dan menyenangkan hatinya. Kedua berdusta dalam perang sebagai siasat pertempuran. Ketiga dusta yg dilakukan sebagai taktik uuntuk mendamaikan dua orang muslim yg berselisih. Bahkan utk keadaan berdusta itu bisa menajdi wajib yaitu bila dalam keadaan darurat atau posisinya terdesak seperti utk menyelamatkan nyawanya sendiri dari kezaliman dan kekejaman. Tetapi meskipun demikian harus dipahami bahwa apabila suatu tujuan yg baik dan benar itu sudah bisa dicapai tanpa juga bohong atau dusta itu tetap haram hukumnya. Menepati janji. Allah SWT berfirman “Hai orang-orang yg beriman peliharalah janji-janji itu.” Perintah utnuk memenuhi semua janji sebagaimana ditegaskan dalam ayat di atas sebenarnya merupakan prinsip umum yg harus dipatuhi oleh tiap orang yg terikat kepada suatu janji atau yg mesti berlaku sesuai adat kebiasaan dalam interaksi sosial seperti transaksi jual beli hutang piutang kehidupan politik sosial dan sebagainya. Sidang Jumat rahimakumullah.Dalam hukum Islam janji adl hutang yg berarti harus dibayar. Ajaran ini jelas sejalan dgn nilai-nilai kedisiplinan yg semakin dituntut bagi perkembangan zaman lebih-lebih dalam konteks kehidupan modern. Masyarakat sangat memerlukan sikap hidup dgn disiplin tinggi teguh pada janji serta menghormati peraturan dan norma-norma yg berlaku dalam kehidupan global. Karena itu sebagai petunjuk bentuk ajaran kedisiplinan umat dalam perjanjian Allah SWT telah menunjukan ketika berjanji bagi orang-orang yg beriman “Dan janganlah kamu mengatakan bahwa sungguh aku akan mengerjakannya besok pagi kecuali dgn menyebut ‘insya Allah’.” “Tepatilah janji sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.” Sifat amanah artinya terpercaya atau jujur lawannya khianat. Amanah yg diajarkan di dalam Islam meliputi banyak hal di antaranya barang-barang yg dititipkan atau uang yg kita pinjam wajib dikembalikan kepada pemiliknya. Bisa juga berupa amanah berupa anak dan keturunan agar dididik menjadi orang yg beriman beramal saleh dan berakhlak mulia. Amanah juga bisa berupa tugas dan jabatan. Disamping itu ilmu harta pangkat umur kesehatan kecerdasan akal dan sebagainya semua itu merupakan amanah dari Allah yg harus dipelihara dan diamalkan sebaik-baiknya sesuai tuntunan Allah dan Rasul-Nya. Kaum muslimin rahimakumullah.Pemahaman yg luas tentang makna amanah perlu lbh dimasyarakatkan di kalangan umat sebab sifat amanah atau kejujuaran itu biasanya hanya dikaitkan dgn bidang materi misalnya jujur tidak mengamil sesuatu yg bukan haknya baik dgn mencuri korupsi menipulasi bisnis ataupun tindakan lain yg intinya sama yaitu mengambil yg bukan haknya. Padahal sebenarnya perbuatan tidak jujur di bidang materi itu hanya salah satu segi dari ketdakjujuran. Kejujuran pada hakikatnya meliputi semua bidang kehidupan yg di dalamnya tertmasuk bidang ilmu pengetahuan pemikiran kekayaan dan sebagainya. Allah SWT berfirman “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yg berhak menerimannya.” Kaum muslimin rahimakumullah.Sebagai penutup kajian yg singkat ini dapat disimpulkan bahwa sifat sidik konsisten pada janji dan amanah apabila benar-benar telah diamalkan oleh kaum muslimin citra Islam pasti akan lbh harum daripada kenyataan selama ini. Sebaliknya citra Islam akan pudar apabila lawan dari sifat-sifat tersebut yaitu bohong ingkar janji dan khianat semakin membudaya di kalangan umatnya. Yang lbh penting lagi bukan masalah citra Islam atau lainnya tetapi tanggung jawab diri kita masing-masing di hadapan Allah SWT. Akhirnya marilah kita renungkan isi hadis peringatan Rasulullah saw berikut ini “Tiadalah beriman orang yg tidak amanah dan tiada beragama orang yg tidak menepati janji.” Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia Selanjutnya sifat terpuji berbisnis menurut perspektif islam meliputi : -) Niat yang baik Niat baik yang di ikuti tindakan yang baik akan dihitung sebagai ibadah. Niat yang halal tidak dapat mengubah tindakan yang haram menjadi halal. -) Kejujuran Kejujuran dalam bisnis merupakan perilaku terpuji dalam Islam, sehingga Nabi menempatkan pedagang yang jujur sejajar dengan para Nabi, syuhada dan orang-orang shalih. -) Keadilan Keadilan dalam berbisnis sangat perlu diutamakan, mengingat dengan mengutamakan keadilan aktivitas berbisnis menjadi lancar, mengingat tidak ada satu orang pun yang merasa tercurangi, dan Islam sangat menjunjung tinggi nilai keadilan. -) Tanggung Jawab Dalam berbisnis tanggung jawab sangat diperlukan, dan islam pun menganjurkan untuk mengedepankan sikap tanggung jawab, karena manusia harus bertanggung jawab terhadap segala tindakannya. -) Kebajikan Kebajikan ( ihsan ) atau kebaikan terhadap orang lain didefinisikan sebagai “ tindakan yang menguntungkan orang lain lebih dibandingkan orang yang melakukan tindakan tersebut dan dilakukan tanpa kewajiban apa pun “ -) Sopan Santun Sopan santun juga sangat dipertimbangkan dalam aktivitas berbisnis menurut pandangan Islam. -) Toleransi Toleransi dalam berbisnis juga sangat diperlukan untuk memudahkan dalam aktivitas berbisnis, dan ini juga merupakan sifat yang dikedepankan dalam berbisnis yang islami. Untuk mengatasi sifat tercela dalam berbisnis menurut perspektif Islam adalah : 1. Menghindari transaksi bisnis yang diharamkan agama Islam. Seorang muslim harus komitmen dalam berinteraksi dengan hal-hal yang dihalalkan oleh Allah SWT. Seorang pengusaha muslim tidak boleh melakukan kegiatan bisnis dalam hal-hal yang diharamkan oleh syariah. Dan seorang pengusaha muslim dituntut untuk selalu melakukan usaha yang mendatangkan kebaikan dan masyarakat. Bisnis, makanan tak halal atau mengandung bahan tak halal, minuman keras, narkoba, pelacuran atau semua yang berhubungan dengan dunia gemerlap seperti night club discotic café tempat bercampurnya laki-laki dan wanita disertai lagu-lagu yang menghentak suguhan minuman dan makanan tak halal dan lain-lain (QS: Al-A’raf;32. QS: Al Maidah;100) adalah kegiatan bisnis yang diharamkan. 2. Menghindari cara memperoleh dan menggunakan harta secara tidak halal. Praktik riba yang menyengsarakan agar dihindari, Islam melarang riba dengan ancaman berat (QS: Al Baqarah;275-279), sementara transaksi spekulatif amat erat kaitannya dengan bisnis yang tidak transparan seperti perjudian, penipuan, melanggar amanah sehingga besar kemungkinan akan merugikan. Penimbunan harta agar mematikan fungsinya untuk dinikmati oleh orang lain serta mempersempit ruang usaha dan aktivitas ekonomi adalah perbuatan tercela dan mendapat ganjaran yang amat berat (QS:At Taubah; 34 – 35). Berlebihan dan menghamburkan uang untuk tujuan yang tidak bermanfaat dan berfoya-foya kesemuanya merupakan perbuatan yang melampaui batas. Kesemua sifat tersebut dilarang karena merupakan sifat yang tidak bijaksana dalam penggunaan harta dan bertentangan dengan perintah Allah (QS: Al a’raf;31). 3. Persaingan yang tidak fair sangat dicela oleh Allah sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah: 188: ”Janganlah kamu memakan sebagian harta sebagian kamu dengan cara yang batil”. Monopoli juga termasuk persaingan yang tidak fair Rasulullah mencela perbuatan tersebut : ”Barangsiapa yang melakukan monopoli maka dia telah bersalah”, ”Seorang tengkulak itu diberi rezeki oleh Allah adapun sesorang yang melakukan monopoli itu dilaknat”. Monopoli dilakukan agar memperoleh penguasaan pasar dengan mencegah pelaku lain untuk menyainginya dengan berbagai cara, seringkali dengan cara-cara yang tidak terpuji tujuannya adalah untuk memahalkan harga agar pengusaha tersebut mendapat keuntungan yang sangat besar. Rasulullah bersabda : ”Seseorang yang sengaja melakukan sesuatu untuk memahalkan harga, niscaya Allah akan menjanjikan kepada singgasana yang terbuat dari api neraka kelak di hari kiamat”. 4. Pemalsuan dan penipuan, Islam sangat melarang memalsu dan menipu karena dapat menyebabkan kerugian, kezaliman, serta dapat menimbulkan permusuhan dan percekcokan. Allah berfirman dalam QS:Al-Isra;35: ”Dan sempurnakanlah takaran ketika kamu menakar dan timbanglah dengan neraca yang benar”. Nabi bersabda ”Apabila kamu menjual maka jangan menipu orang dengan kata-kata manis”. Dalam bisnis modern paling tidak kita menyaksikan cara-cara tidak terpuji yang dilakukan sebagian pebisnis dalam melakukan penawaran produknya, yang dilarang dalam ajaran Islam. Berbagai bentuk penawaran (promosi) yang dilarang tersebut dapat dikelompokkan sebagai berikut: a) Penawaran dan pengakuan (testimoni) fiktif, bentuk penawaran yang dilakukan oleh penjual seolah barang dagangannya ditawar banyak pembeli, atau seorang artis yang memberikan testimoni keunggulan suatu produk padahal ia sendiri tidak mengkonsumsinya. b) Iklan yang tidak sesuai dengan kenyataan, berbagai iklan yang sering kita saksikan di media televisi, atau dipajang di media cetak, media indoor maupun outdoor, atau kita dengarkan lewat radio seringkali memberikan keterangan palsu. c) Eksploitasi wanita, produk-produk seperti, kosmetika, perawatan tubuh, maupun produk lainnya seringkali melakukan eksploitasi tubuh wanita agar iklannya dianggap menarik. Atau dalam suatu pameran banyak perusahaan yang menggunakan wanita berpakaian minim menjadi penjaga stand pameran produk mereka dan menugaskan wanita tersebut merayu pembeli agar melakukan pembelian terhadap produk mereka. Model promosi tersebut dapat kita kategorikan melanggar ’akhlaqul karimah’, Islam sebagai agama yang menyeluruh mengatur tata cara hidup manusia, setiap bagian tidak dapat dipisahkan dengan bagian yang lain. Demikian pula pada proses jual beli harus dikaitkan dengan ’etika Islam’ sebagai bagian utama. Jika penguasa ingin mendapatkan rezeki yang barokah, dan dengan profesi sebagai pedagang tentu ingin dinaikkanderajatnya setara dengan para Nabi, maka ia harus mengikuti syari’ah Islam secara menyeluruh, termasuk ’etika jual beli’. Studi Kasus STUDI KASUS untuk akhlak tepuji dalam berbisnis yang islami : Konsep kantin kejujuran sistem self service sudah dimulai diadopsi diberbagai sekolah dan instansi di tanah air, hal ini dilandasi oleh pentingnya sikap atau berlaku jujur dalam Islam, salah satunya adalah kantin kejujuran yang ada di MTs Darrusalam Surakarta. MTs Darussalamm Surakarta merupakan salah satu sekolah yang ada di kota Surakarta yang telah mengadopsi kantin kejujuran. Pendirian kantin kejujuran di Mts Darussalam Surakarta sendiri merupakan terobosan pembangunan moral bagi generasi muda khususnya siswa sekolah. Meskipun kantin kejujuran di MTs Darrusalam Surakarta masih dalam tahapan percobaan, akan tetapi keberadaan kantin kejujuran di sekolah tersebut patut untuk mendapat apresiasi. Hal tersebut dikarenakan MTs Darrusalam Surakarta merupakan salah satu pioneer sekolah yang mengaplikasikan kantin kejujuran sebagai media pendidikan khususnya pendidikan aqidah akhlak. STUDI KASUS untuk akhlak tercela dalam berbisnis yang islami : Kasus penipuan, penipuan dalam islam sangat tidak dibenarkan. Penipuan dengan tawaran investasi perlu dikenali dan dihindari. Penipuan money game dikenal juga dengan istilah Skema Ponzi (Ponzi Scheme), berasal dari nama seorang penipu bernama Charles Ponzi, yang tinggal di Boston, Amerika. Ponzi menawarkan investasi berupa transaksi spekulasi perangko (mail coupons) Amerika terhadap perangko asing di akhir tahun 1919 sampai 1920. Pada 26 Desember 1919, Ponzi mendirikan ”The Security Exchange Company” yang menjanjikan investasi dengan balas jasa 40% dalam 90 hari, dibandingkan dengan bunga bank yang pada saat itu hanya 5% per tahun. Tidak sampai satu tahun, diperkirakan sekitar 40,000 orang mempercayakan sekitar US$ 15 juta (lebih dari US$ 140 juta pada nilai sekarang) dalam perusahaannya. Namun, pada pertengahan Agustus 1920, audit oleh pemerintah terhadap usaha Ponzi menemukan bahwa Ponzi sudah bangkrut. Total aset yang dimilikinya sekitar US$ 1,6 juta, jauh dibawah nilai hutangnya kepada investor. Pengadilan Massachusets menghukum penjara Ponzi antara 12~14 tahun, meskipun kemudian ia melarikan diri. Dalam pelariannya, Ponzi mengulangi penipuan dengan menggunakan spekulasi tanah di Florida. Akhirnya pengadilan Florida memvonis Ponzi dan memenjarakannya selama 1926-1934. Skema Ponzi tidak harus berbentuk piramid, cukup adanya satu orang yang mengelola pengumpulan uang dari investor dan kemudian membayarkan balas jasa investasi yang sangat menggiurkan kepada investor yg terlebih dahulu mendaftar. Sedangkan dalam skema piramid sebuah hirarki bertingkat terbentuk oleh orang-orang yang menjadi anggotanya, dimana iuran peserta baru menjadi pendapatan bagi peserta awal (posisi atas piramid) dengan harapan akan adanya orang. Kesimpulan Dalam berbinis hendaklah memiliki niat yang baik karena dengan niat yang baik dan perilaku beretika yang baik dapat menghasilkan sesuatu yang baik pula. Jangan mendekati hal-hal yang membuat diri kita berdosa karena hidup hanya sementara tidak ada yang tau kapan umur kita habis. Beretikalah yang terpuji sehingga nantinya dapat bermanfaat kepada diri sendiri dan orang lain. DAFTAR PUSTAKA : http://imarookie.wordpress.com/2010/11/11/etika-bisnis-dalam-perpektif-islam/ pesantrenvirtual.com http://zonaekis.com/etika-bisnis-dalam-perpektif-islam http://ilmu-ilmu-islam.blogspot.com/2010/03/sifat-sifat-terpuji-dan-tercela.html Buku Etika Bisnis dalam Islam; Penulis: Faisal Badroen, Suhendra, M. Arief Mufraini, Ahmad D. Bashori; Penerbit: Prenada Media Group

Tidak ada komentar:

Posting Komentar