Powered By Blogger

Sabtu, 04 Mei 2013

PERBANDINGAN TOKOH EKONOMI ISLAM DAN TOKOH EKONOMI KONVENSIONAL


PERBANDINGAN TOKOH EKONOMI ISLAM DAN TOKOH EKONOMI KONVENSIONAL

PENDAHULUAN
Selama ini, mungkin kita hanya mengetahui tokoh-tokoh ekonomi dunia yang berasal dari barat saja. Memang, Negara Barat adalah poros segala macam aktivitas dan salah satunya aktivitas ekonomi. Negara-negara lain banyak yang mengadopsi teori-teori ekonomi yang berasal dari barat. Tentu saja karena barat dinilai melahirkan tokoh-tokoh ekonomi yang terkenal dengan pemikirannya yang ekstrem, seperti Adam Smith, David Ricardo, Irving Fisher, dll.
Sebenarnya, jauh sebelum barat menghasilkan tokoh-tokoh ekonomi yang terkenal diseluruh dunia, Islam sudah memiliki tokoh-tokoh ekonomi dengan pemikirannya yang cemerlang. Hanya saja mungkin kurang terekspos, terlebih setelah islam mengalami kemunduran. Pemikiran-pemikiran islam dari tokoh-tokoh ekonomi tersebut, banyak mengilhami pemikiran ekonomi dari Negara lain.
Makalah saya ini akan membahas siapa saja tokoh-tokoh ekonomi Islam dan tokoh-tokoh  ekonomi konvensional. Didalam makalah ini saya hanya akan membahas sebagian dari tokoh-tokoh ekonomi tersebut, seperti Ibnu Khaldun, Al-Ghazali, Adam Smith, dll.
ANALISIS
TOKOH EKONOMI ISLAM 
AL-GHAZALI
Dasar-Dasar Ekonomi Al-Ghazali
Gelar Hujjah al-Islam yang disandang al-Ghazali sebenarnya dinisbatkan kepada keberhasilannya dalam mengawinkan hukum Islam (fiqh) dengan ajaran moral (al-Tashawwuf). Di sisi lain beliau juga sebagai tokoh filsafat dan teolog. Ternyata dalam beberapa tulisannya, al-Ghazali juga banyak memunculkan konsep-konsep ekonomi (iqtishadi) khususnya dalam Ihya’ Ulum al-Din. Dalam buku ini al-Ghazali memaparkan konsep ekonomi yang berwawasan etika dan moral (syari’ah), bahkan banyak pemikirannya yang masih relevan serta tak kalah istimewanya dengan konsep ekonomi kontemporer dewasa ini. Persepsi al-Ghazali tentang ekonomi tidak terpilah-pilah. Artinya, al-Ghazali meletakkan satu pemahaman tentang definisi ilmu ekonomi dalam bentuk kesatuan teoritik yang menjurus kepada pemahaman bahwa ilmu ekonomi (al-Iqtishad) adalah ilmu yang mempelajari tentang upaya manusia dalam memenuhi kebutuhan (al-Iktisab) yang wajib dituntut (fardhu kifayah) berlandaskan etika (syari’ah) dalam upaya membawa dunia ke gerbang kemaslahatan menuju akhirat. Di sini nampak jelas bahwa ilmu ekonomi yang dibangun oleh al-Ghazali adalah ekonomi bercirikan :
1.   Dimensi Ilahiah yaitu ekonomi yang berasaskan ketuhanan (Ilahiah) , bertolak dari Allah, bertujuan akhirkepada Allah (akhirat) dan menggunakan sarana yang tidak lepas dari norma dan etika syari’ah.
2.   Dimensi Insaniah artinya ekonomi al-Ghazali berupaya menciptakan kesejahteraan umat (maslahah).
            Definisi ilmu ekonomi menurut al-Ghazali tersebut didasarkan pada empat konsep, yakni : pertama, al-Ghazali  menyatakan bahwa salah satu sarana untuk mencapai tujuan akhirat adalah dengan mencari nafkah (harta yang halal) serta melalui sarana yang didasarkan pada syari’ah dalam menjalankan aktivitas ekonomi (dunia). Kedua, ketika al-Ghazali menyatakan tentang pentingnya mencari nafkah (al-Iktisab) maka bagi pelaku ekonomi hal ini adalah suatu keharusan karena merupakan sarana menuju akhirat. Ketiga, ketika al-Ghazali mengklarifikasi ilmu yang berkembang pesat pada masanya, al-Ghazali menegaskan bahwa semua ilmu itu bermanfaat dan dapat digolongkan menjadi dua kategori yaitu wajib dituntut secara fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Al-Ghazali memasukkan pentingnya belajar ilmu ekonomi termasuk wajib (fardhu kifayah) . keempat,  ketika al-Ghazali menjelaskan tentang tujuan  hidup manusia adalah untuk mencapai kemaslahatan/kesejahteraan hidup (maslahah). Dengan demikian, model ekonomi Islam yang diinginkan oleh al-Ghazali adalah model ekonomi Ilahiah dan Insaniah, yakni model ekonomi yang tidak pernah lepas dari nilai-nilai moral, yang sarat nilai (value loaded), bukan sekadar memberi nilai tambah (added value) apalagi bebas nilai (value neutral). Bagi paham ekonomi naturalistik, sumber daya alam adalah faktor paling penting. Sedangkan bagi aliran monetaris yang terpenting adalah modal finansial. Tapi bagi ekonomi Islam, model al-Ghazali, sumber daya manusialah (human capital)  yang menjadi kuncinya. Al-Qur’an memposisikan manusia sebagai pusat sirkulasi manfaat ekonomi dari berbagai sumber daya yang ada.

Sejarah Mekanisme Pasar Menurut Al-Ghazali
Al-Ghazali dalam magnum opus­-nya Ihya’ Ulum al-Din menerangkan secara rinci tentang peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya pasar yang di dalamnya harga barang dapat bergerak sesuai dengan permintaan dan penawaran. Pendapat al-Ghazali ini cukup mengejutkan bagi sejumlah pakar ekonomi terutama ekonom muslim. Bagi al-Ghazali, pasar merupakan bagian dari keteraturan alami (natural order). Al-Ghazali menjelaskan bagaimana evolusi pasar tercipta : 
Dapat saja petani hidup di tempat alat-alat pertanian tidak tersedia. Sebaliknya, pandai besi dan tukang kayu hidup dimana lahan pertanian tidak ada. Namun secara alami, mereka akan saling memenuhi kebutuhan masing-masing. Dapat pula terjadi tukang kayu membutuhkan makanan, tetapi para petani tidak membutuhkan alat-alat tersebut atau sebaliknya. Keadaan itu menimbulkan masalah. Oleh karena itu secara alami juga orang akan terdorong untuk menyediakan tempat penyimpanan alat-alat di satu pihak dan penyimpanan tempat hasil pertanian di pihak lain. Tempat inilah kemudian didatangi oleh para pembeli sesuai dengan kebutuhannya masing-masing, sehingga terbentuklah pasar. Petani, tukang kayu dan pandai besi yang tidak melakuka barter, juga terdorong untuk pergi ke pasar ini. Bila di pasar juga tidak ditemukan orang yang mau melakukan barter, ia akan menjual pada pedagang dengan harga yang relatif murah, untuk kemudian disimpan sebagai persediaan. Pedagang kemudian menjual dengan suatu tingkat keuntungan. Hal ini berlaku pada setiap jenis barang.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa al-Ghazali telah mengasumsikan, bahwa aktor ekonomi adalah penjual dan pembeli. Sedang manusia memiliki kecenderungan untuk memindahkan, menukar, dan memperjualbelikan suatu barang kepada orang lain. Sebagai akibat dari mekanisme pasar terbuka yang telah digambarkan al-Ghazali di atas, masyarakat luas mendapat kesempatan untuk ambil bagian dalam menentukan harga. Dalam konsep ekonomi Islam, wujud pasar merupakan refleksi dari kemampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Meski al-Ghazali tidak menjelaskan konsep permintaan dan penawaran (demand and suply) dalam terminologi modern, namun beberapa paragraf tulisannya menunjukkan konsep permintaan dan penawaran.
Berdasarkan pandangan al-Ghazali, untuk kurva penawaran “naik dari kiri bawah ke kanan atas” dinyatakan sebagai “jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, maka ia akan menjualnya dengan harga murah”. Sementara untuk kurva permintaan yang “turun dari kiri atas ke kanan bawah” dijelaskan olehnya sebagai “harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan”. Dalam literatur ekonomi konvensional sebenarnya konsep permintaan (demand) dan penawaran (suply) masih sangat baru, kira-kira ditulis pada abad 19 bahkan permulaan abad 20. Para ekonom praklasikal seperti William Petty (1623-1687), Richard Cantillon (1680-1734), James Stewart (1712-1780) bahkan Adam Smith (1723-1790) belum berbicara konsep demand and suply dalam memnentukan harga. Umumnya mereka berbicara tentang ongkos produksi terutama tenaga kerja dalam menentukan nilai suatu barang. Suatu hal yang mengejutkan bahwa al-Ghazali juga memahami konsep elastisitas permintaan “mengurangi margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan”.


Al-Ghazali dan Kebijakan Moneter
Menurut Yusuf Qardhawi, kedalaman pengetahuan al-Ghazali tentang ekonomi yang paling berharga adalah mengenai keuangan dan fungsinya di abad pertengahan. Pada Ihya’ Ulum al-Din pada bab as-Syukru membicarakan masalah uang yang dipergunakan manusia dan sekaligus merupakan nikmat dari Allah. Al-Ghazali berpendapat bahwa uang adalah sesuatu yang amat penting dalam aktivitas bisnis, karena uang merupakan salah satu nikmat Allah. Keduanya (dinar dan dirham) merupakan penegak dunia, dan manusia akan selalu membutuhkannya sehingga harus ditempatkan sesuai dengan aturan-aturan Allah. Al-Ghazali menghimbau bahwa dalam penggunaannya, uang jangan sampai disalahgunakan. Penyebab utama runtuhnya tata moneter secara makro harus disadari, karena uang bukan lagi sebagai alat tukar (medium of change), akan tetapi sudah menjadi komoditas. Padahal dalam tata aturan syari’ah, uang hanya boleh dipergunakan sebagai alat tukar barang dan jasa. Apabila uang dikembalikan pada posisinya sebagai alat tukar, maka dapat dipastikan tidak akan terjadi krisis moneter. Uang bukan komoditi dan oleh karenanya tidak dapat diperjualbelikan dengan harga tertentu. Al-Ghazali juga mengatakan bahwa memperjualbelikan uang ibarat memenjarakan fungsi uang. Jika banyak uang yang diperjualbelikan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang.
Ekonomi Islam hanya mengenal uang dalam fungsinya sebagai alat pertukaran (medium of change), yakni uang sebagai media untuk mengubah barang dari satu bentuk ke bentuk lain dan uang sebagai satuan unit (unit of account) yaitu kebiasaan menyatakan harga dalam satuan uang untuk menyederhanakan berbagai kalkulasi ekonomi. Hal itu memudahkan perbandingan harga aneka komoditi. Bayangkan saja apa yang terjadi seumpama setiap kali kita harus menghitung harga berbagai barang dan jasa yang kita konsumsi dalam nilai satuan barang dan jasa lainnya. Teori ekonomi konvensional memasukkan alat penyimpan nilai (store of value) sebagai salah satu fungsi uang; di dalamnya termasuk motif uang yaitu demand for speculation. Namun hal semacam ini tidak diperbolehkan dalam Islam. Islam hanya memperbolehkan uang untuk transaksi dan berjaga-jaga. Islam sama sekali menolak penggunaan uang untuk spekulasi. Al-Ghazali pun mengingatkan, “memperdagangkan uang ibarat memenjarakan fungsi uang. Jika banyak uang diperdagangkan, niscaya tinggal sedikit uang yang dapat berfungsi sebagai uang”. Bila hal ini terjadi, maka dapat mengakibatkan deflasi dan kehancuran ekonomi secara menyeluruh. Sebagai kesimpulan akhir, upaya al-Ghazali dalam mengedepankan norma dan etika (syari’ah) untuk mewujudkan kesejahteraan umat sebagai visi ekonomi al-Ghazali, merupakan bagian esensial dalam mengarahkan ekonomi yang lebih etis, manusiawi dan berkeadilan. Visi ekonomi al-Ghazali masih sangat memungkinkan untuk dikembangkan di masa sekarang dan mendatang.
IBNU KHALDUN
Jika kita berbicara tentang seorang cendekiawan yang satu ini, memang cukup unik dan mengagumkan. Sebenarnya, dialah yang patut dikatakan sebagai pendiri ilmu sosial. Ia lahir dan wafat di saat bulan suci Ramadan. Nama lengkapnya adalah Waliuddin Abdurrahman bin Muhammad bin Muhammad bin Abi Bakar Muhammad bin al-Hasan yang kemudian masyhur dengan sebutan Ibnu Khaldun. Pemikiran-pemikirannya yang cemerlang mampu memberikan pengaruh besar bagi cendekiawan-cendekiawan Barat dan Timur, baik Muslim maupun non-Muslim. Dalam perjalanan hidupnya, Ibnu Khaldun dipenuhi dengan berbagai peristiwa, pengembaraan, dan perubahan dengan sejumlah tugas besar serta jabatan politis, ilmiah dan peradilan. Perlawatannya antara  Maghrib dan Andalusia, kemudian antara Maghrib dan negara-negara Timur memberikan hikmah yang cukup besar. Ia adalah keturunan dari sahabat Rasulullah saw. bernama Wail bin Hujr dari kabilah Kindah.
Lelaki yang lahir di Tunisia pada 1 Ramadan 732 H./27 Mei 1332 M. adalah dikenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi Islam yang hafal Alquran sejak usia dini. Sebagai ahli politik Islam, ia pun dikenal sebagai bapak Ekonomi Islam, karena pemikiran-pemikirannya tentang teori ekonomi yang logis dan realistis jauh telah dikemukakannya sebelum Adam Smith (1723-1790) dan David Ricardo (1772-1823) mengemukakan teori-teori ekonominya. Bahkan ketika memasuki usia remaja, tulisan-tulisannya sudah menyebar ke mana-mana. Tulisan-tulisan dan pemikiran Ibnu Khaldun terlahir karena studinya yang sangat dalam, pengamatan terhadap berbagai masyarakat yang dikenalnya dengan ilmu dan pengetahuan yang luas, serta ia hidup di tengah-tengah mereka dalam pengembaraannya yang luas pula. Selain itu dalam tugas-tugas yang diembannya penuh dengan berbagai peristiwa, baik suka dan duka. Ia pun pernah menduduki jabatan penting di Fez, Granada, dan Afrika Utara serta pernah menjadi guru besar di Universitas al-Azhar, Kairo yang dibangun oleh dinasti Fathimiyyah. Dari sinilah ia melahirkan karya-karya yang monumental hingga saat ini. Nama dan karyanya harum dan dikenal di berbagai penjuru dunia. Panjang sekali jika kita berbicara tentang biografi Ibnu Khaldun, namun ada tiga periode yang bisa kita ingat kembali dalam perjalan hidup beliau. Periode pertama, masa dimana Ibnu Khaldun menuntut berbagai bidang ilmu pengetahuan. Yakni, ia belajar Alquran, tafsir, hadist, usul fikih, tauhid, fikih madzhab Maliki, ilmu nahwu dan sharaf, ilmu balaghah, fisika dan matematika.
Dalam semua bidang studinya mendapatkan nilai yang sangat memuaskan dari para gurunya. Namun studinya terhenti karena penyakit pes telah melanda selatan Afrika pada tahun 749 H. yang merenggut ribuan nyawa. Ayahnya dan sebagian besar gurunya meninggal dunia. Ia pun berhijrah ke Maroko selanjutnya ke Mesir; Periode kedua, ia terjun dalam dunia politik dan sempat menjabat berbagai posisi penting kenegaraan seperti qadhi al-qudhat (Hakim Tertinggi). Namun, akibat fitnah dari lawan-lawan politiknya, Ibnu Khaldun sempat juga dijebloskan ke dalam penjara. Setelah keluar dari penjara, dimulailah periode ketiga kehidupan Ibnu Khaldun, yaitu berkonsentrasi pada bidang penelitian dan penulisan, ia pun melengkapi dan merevisi catatan-catatannya yang telah lama dibuatnya. Seperti kitab al-’ibar (tujuh jilid) yang telah ia revisi dan ditambahnya bab-bab baru di dalamnya, nama kitab ini pun menjadi Kitab al-’Ibar wa Diwanul Mubtada’ awil Khabar fi Ayyamil ‘Arab wal ‘Ajam wal Barbar wa Man ‘Asharahum min Dzawis Sulthan al-Akbar.
Kitab al-i’bar ini pernah diterjemahkan dan diterbitkan oleh De Slane pada tahun 1863, dengan judul Les Prolegomenes d’Ibn Khaldoun. Namun pengaruhnya baru terlihat setelah 27 tahun kemudian. Tepatnya pada tahun 1890, yakni saat pendapat-pendapat Ibnu Khaldun dikaji dan diadaptasi oleh sosiolog-sosiolog German dan Austria yang memberikan pencerahan bagi para sosiolog modern. Karya-karya lain Ibnu Khaldun yang bernilai sangat tinggi diantaranya, at-Ta’riif bi Ibn Khaldun (sebuah kitab autobiografi, catatan dari kitab sejarahnya); Muqaddimah (pendahuluan atas kitabu al-’ibar yang bercorak sosiologis-historis, dan filosofis); Lubab al-Muhassal fi Ushul ad-Diin (sebuah kitab tentang permasalahan dan pendapat-pendapat teologi, yang merupakan ringkasan dari kitab Muhassal Afkaar al-Mutaqaddimiin wa al-Muta’akh-khiriin karya Imam Fakhruddin ar-Razi).

UMER CHAPRA
M. Umer Chapra (1 Februari 1933, Bombay India) adalah salah satu ekonom kontemporer Muslim yang paling terkenal pada zaman modern ini di timur dan barat. Ayahnya bernama Abdul Karim Chapra. Umer Chapra dilahirkan dalam keluarga yang taat beragama, sehingga ia tumbuh menjadi sosok yang mempunyai karakter yang baik. Keluarganya termasuk orang yang berkecukupan sehingga memungkinkan ia mendapatkan pendidikan yang baik. Masa kecilnya ia habiskan di tanah kelahirannya hingga berumur 15 tahun. Kemudian ia pindah ke Karachi untuk meneruskan pendidikannya disana sampai meraih gelar Ph.D dari Universitas Minnesota. Dalam umurnya yang ke 29 ia mengakhiri masa lajangnya dengan menikahi Khairunnisa Jamal Mundia tahun 1962, dan mempunyai empat anak, Maryam, Anas, Sumayyah dan Ayman.
Dalam karir akademiknya DR. M. Umer Chapra mengawalinya ketika mendapatkan medali emas dari Universitas Sindh pada tahun 1950 dengan prestasi yang diraihnya sebagai urutan pertama dalm ujian masuk dari 25.000 mahasiswa. Setelah meraih gelar S2 dari Universitas Karachi pada tahun 1954 dan 1956, dengan gelar B.Com / B.BA ( Bachelor of Business Administration ) dan M.Com / M.BA ( Master of Business Administration ), karir akademisnya berada pada tingkat tertinggi ketika meraih gelar doktoralnya di Minnesota, Minneapolis. Pembimbingnya, Prof. Harlan Smith, memuji bahwa Umer Chapra adalah seorang yang baik hati, mempunyai karakter yang baik dan kecemerlangan akademis. Menurut Profesor ini, Umer Chapra adalah orang yang terbaik yang pernah dikenalnya, bukan hanya dikalangan mahsiswa namun juga seluruh fakultas.
DR. Umer Chapra terlibat dalam berbagai organisasi dan pusat penelitian yang berkonsentrasi pada ekonomi Islam. Saat ini dia menjadi penasehat pada Islamic Research and Training Institute (IRTI) dari IDB Jeddah. Sebelumnya ia menduduki posisi di Saudi Arabian Monetary Agency (SAMA) Riyadh selama hampir 35 tahun sebagai penasihat peneliti senior. Aktivitasnya di lembaga-lembaga ekonomi Arab Saudi ini membuatnya di beri kewarganegaraan Arab Saudi oleh Raja Khalid atas permintaan Menteri Keuangan Arab Saudi, Shaikh Muhammad Aba al-Khail. Lebih kurang selama 45 tahun beliau menduduki profesi diberbagai lembaga yang berkaitan dengan persoalan ekonomi diantaranya 2 tahun di Pakistan, 6 tahun di Amerika Serikat, dan 37 tahun di Arab Saudi. Selain profesinya itu banyak kegiatan ekonomi yang dikutinya, termasuk kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga ekonomi dan keuangan dunia seperti IMF, IBRD, OPEC, IDB, OIC dan lain-lain. Beliau sangat berperan dalam perkembangan ekonomi Islam. Ide-ide cemerlangnya banyak tertuang dalam karangan-karangannya. Kemudian karena pengabdiannya ini beliau mendapatkan penghargaan dari Islamic Development Bank dan meraih penghargaan King Faisal International Award yang diperoleh pada tahun 1989.
Beliau adalah sosok yang memiliki ide-ide cemerlang tentang ekonomi islam. Telah banyak buku dan artikel tentang ekonomi islam yang sudah diterbitkan samapai saat ini telah terhitung sebanyak 11 buku, 60 karya ilmiah dan 9 resensi buku. Buku dan karya ilmiahnya banyak diterjemahkan dalam berbagai bahasa termasuk juga bahasa Indonesia. Buku pertamanya, Towards a Just Monetary System, Dikatakan oleh Profesor Rodney Wilson dari Universitas Durham, Inggris, sebagai “Presentasi terbaik terhadap teori moneter Islam sampai saat ini” dalam Bulletin of the British Society for Middle Eastern Studies (2/1985, pp.224-5). Buku ini adalah salah satu fondasi intelektual dalam subjek ekonomi Islam dan pemikiran ekonomi Muslim modern sehingga buku ini menjadi buku teks di sejumlah universitas dalam subjek tersebut. Buku keduanya, Islam and the Economic Challenge, di deklarasikan oleh ekonom besar Amerika, Profesor Kenneth Boulding, dalam resensi pre-publikasinya, sebagai analisis brilian dalam kebaikan serta kecacatan kapitalisme, sosialisme, dan negara maju serta merupakan kontribusi penting dalam pemahaman Islam bagi kaum Muslim maupun non-Muslim. Buku ini telah diresensikan dalam berbagai jurnal ekonomi barat. Profesor Louis Baeck, meresensikan buku ini di dalam Economic Journal dari Royal Economic Society dan berkata: “ Buku ini telah ditulis dengan sangat baik dan menawarkan keseimbangan literatur sintesis dalam ekonomi Islam kontemporer. Membaca buku ini akan menjadi tantangan intelektual sehat bagi ekonom barat. “ ( September 1993, hal. 1350 ). Profesor Timur Kuran dari Universitas South Carolina, mereview buku ini dalam Journal of Economic Literature untuk American Economic Assosiation dan mengatakan bahwa buku ini menonjol sebagai eksposisi yang jelas dari keterbukaan pasar Ekonomi Islam. Kritiknya terhadap sistim ekonomi yang ada secara tidak biasa diungkap dengan pintar dan mempunyai dokumentasi yang baik.  Umer Chapra, menurutnya telah membaca banyak tentang kapitalisme dan sosialisme sehingga kritiknya berbobot. Dan, Profesor Kuran merekomendasikan buku ini sebagai panduan sempurna dalam pemahaman ekonomi Islam.
Pendapat M. Umer Chapra terhadap ekonomi Islam pernah dikatakannya dan didefinisikannya sebagai berikut: Ekonomi Islam didefinisikan sebagai sebuah pengetahuan yang membantu upaya realisasi kebahagiaan manusia yang berada dalam koridor yang mengacu pada pengajaran Islam tanpa memberikan kebebasan individu atau tanpa perilaku makro ekonomi yang berkesinambungan dan tanpa ketidakseimbangan lingkungan.
ABU YUSOF (798 M)
·         Perintis pemikiran ekonomi Islam awal, dengan pengenalan kitab terkenal beliau KITAB AL-KHARAJ.
·         Aplikasi teori beliau dipakai dalam zaman Khalifah Harun Ar-Rasyid.
·         Membicarakan kewangan secara umum, pengurusan cukai, pembagian tanah, keseimbangan harga dan tanggungjawab kerajaan dalam ekonomi.
·         Perbincangan Abu Yusuf berkaitan dengan sumbangan pertanian dan cukai yang dikenakan terhadap hasil dan ekuiti.
·         Dalam kitab beliau Abu Yusof ada juga berbicara soal permintaan dan penawaran barang dalam pasar, kawalan harga, ihtikar (sorokon barang), monopoli dan lain.
YAHYA ADAM AL-QURASHI (818 M)
·         Beliau tokoh pemikir awal yang mengemukakan teori kewangan awam di zaman Abbasi.
·         Buku beliau yang terkenal bernama AL-KHARAJ juga yang tamat penulisan dan pembukuannya di zaman Khalifah al-Ma'mun.
·         Yahya Adam Al-Quraishi melihat himpunan kompilasi hadits yang menjadi asas penyelesaian pertikaian permasalahan berkaitan masalah ekonomi dalam negara terutama berkenaan isu Al-Ghanimah, Al-Fai' dan Cukai. Ini berbeza dengan Kitab Al-Kharaj (Abu Yusof) yang meletakkan kaedah analisis undang-undang sebagai bermulanya teori penyelesaian sesuatu isu dalam negara.

ABU UBAYD AL-QASIM B. SALLAM (838M)
·         Terkenal dengan KITAB AL-AMWAL beliau yang menjadi kitab khas teori yang berkaitan kewangan Islam dizaman itu yang mana kedudukannya setaraf denga AL-KHARAJ (Abu Yusof).
·         Dibagian awal Kitab al-Amwal beliau banyak menceritakan pengurusan harta berpandukan Al-Quran dan As-Sunnah.
·         Secara terperinci kitab ini banyak menceritakan 3 jenis kutipan dan hasil yaitu zakat, al-ghanimah, al-fai' dan usyur.
ABU QASIM AL-JUNAYD AL-BAGHDADI (910M)
·         Merupakan tokoh sufi(sufisme) yang juga merupakan seorang ahli peniaga dan saudagar yang meyakini bahawasanya ilmu tassawuf banyak mendidiki pasaran berlaku secara adil dan saksama serta mengelak kepentingan diri dalam pasaran seterusnya membina falsafah ekonomi Islam yang tersendiri berlainan dari fitrah sistem yang jauh dari nilai Islami.
·         Seterusnya menegaskan penerapan nilai sufi banyak meletakkan pasar dalam keridhaan dan nilai usaha yang bermatlamatkan dunia dan akhirat serta berlandaskan syariah.
AL-MAWARDI (d. 450 AH / 1058 AD)
·         Tokoh Islam yang masyhur ini memiliki idealistik tersendiri. Latar belakang beliau yang terlibat dalam politik dan pentadbiran kerajaan telah memungkin hadirnya KITAB AL-AHKAM AL-SULTANIYAH di dunia ini.
·         Kitab ini banyak berkaitan dengan ekonomi Islam dalam konteks Makro seperti  pendapatan dan perbelanjaan, menjaga hak awam, dan hak istimewa dalam meluaskan pasar.
·         Beliau menekan kewujudan Institusi Hisbah yang diuruskan muhtasib selaku jurubicara keadilan dalam pasaran.
·         KITAB ADAB AL-DIN WA DUNYA, merupakan kitab berkaitan perihal falsafah ekonomi Islam menurut Al-Mawardi contohnya perilaku pasaran, kebajikan dan menjadi muslim yang baik.
·         Kitab ini juga membicarakan pertanian, penternakan, perdagangan dan perindustrian sebagai empat sektor utama.
·         Beliau juga membicarakan mengenai prinsip al-Mudharabah dalam kertas kerja beliau yang dinamakan al-Hawi.
TOKOH EKONOMI KONVENSIONAL
ADAM SMITH (1723-1790)
1.      Adam Smith adalah seorang pemikir besar dan ilmuwan kelahiran Kirkaldy Skotlandia tahun 1723, guru besar dalam ilmu falsafah di Universitas Edinburgh, perhatiannya bidang logika dan etika, yang kemudian semakin diarahkan kepada masalah-masalah ekonomi. Ia sering bertukar pikiran dengan Quesnay dan Turgot dan Voltaire.
2.      Adam Smith adalah pakar utama dan pelopor dalam mazhab Klasik. Karya besar yang disebut di atas lazim dianggap sebagai buku standar yang pertama di bidang pemikiran ekonomi gagasannya adalah sistem ekonomi yang mengoperasionalkan dasar-dasar ekonomi persaingan bebas yang diatur oleh invisible hand, pemerintah bertugas melindungi rakyat, menegakkan keadilan dan menyiapkan sarana dan prasarana kelembagaan umum.
3.      Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
4.      Sumber kekayaan bangsa adalah lahan, tenaga kerja, keterampilan dan modal. Dengan demikian, timbul persoalan pembagian pendapatan yakni upah untuk pekerja, laba bagi pemilik modal dan sewa untuk tuan tanah. Tingkat sewa tanah akan meningkat, sedangkan tingkat upah menurun, dengan asumsi berlaku dana upah, dan lahan lama-kelamaan menjadi kurang subur, sedangkan persaingan tingkat laba menurun yang akhirnya mencapai kegiatan ekonomi yang stationer. Smith berpendapat bahwa pembagian kerja sangat berguna dalam usaha meningkatkan produktivitas. Pembagian kerja akan mengembangkan spesialisasi. Pertambahan penduduk berarti meningkatkan tenaga kerja, dalam hal ini meningkatkan permintaan dan perluasan pasar.
IRVING FISHER
Fisher dilahirkan di negara bagian New York pada tahun 1867. Ia belajar sains dan filsafat di Yale.. Di sini ia memiliki berbagai kepentingan. Sebagai contoh, ia menerbitkan puisi dan bekerja pada astronomi, mekanik, dan geometri. Terlepas dari semua kepentingan ini, Fisher paling tertarik pada matematika dan ekonomi. Pada saat itu, Yale tidak mempunyai Departemen Ekonomi. Terlepas, Fisher dilanjutkan dengan kepentingan dan mendapat gelar Ph.D. pertama in economics ever awarded by Yale. ekonomi yang pernah diberikan oleh Yale. Oleh karena itu Fisher tinggal di Yale untuk seluruh karier. Fisher memiliki banyak kepentingan karena berkembang dan bertahan TBC di awal 30-an Fisher memiliki minat besar di bidang kesehatan dan kebersihan. Dia menulis best seller nasional berjudul How to Live: Aturan untuk Hidup Sehat Berdasarkan Modern Science. Fisher juga adalah seorang penemu. Perusahaannya bergabung dengan yang lain untuk membentuk Remington Rand, yang kemudian dikenal sebagai Sperry Rand. Merger ini membuat pria yang sangat kaya. Namun, ia kehilangan banyak kekayaan ini di pasar saham crash pada tahun 1929. Selama hidupnya Fisher juga berkampanye untuk Larangan, perdamaian, dan egenetika. Fisher died in New York April 29, 1947. Fisher meninggal di New York April 29, 1947.
Fisher adalah ekonom matematika. Namun, tidak seperti banyak akademisi ia juga penulis yang sangat jelas. Jadi, ia menjadi Fisher adalah pendiri atau presiden kedua Econometric Society dan American Economic Association. Meskipun ia rusak reputasinya dengan bersikeras selama masa Depresi Hebat pemulihan yang sudah dekat. Irving Fisher adalah salah satu matematika terbesar Amerika ekonom dan salah satu penulis ekonomi paling jelas sepanjang masa. Dia memiliki kecerdasan untuk menggunakan matematika dalam hampir semua teori dan pengertian yang baik untuk memperkenalkan hanya setelah ia jelas menjelaskan prinsip-prinsip sentral dalam kata-kata. Dan dia menjelaskan dengan sangat baik. Teori Fisher Menarik ditulis dengan jelas bahwa mahasiswa pascasarjana ekonomi, yang masih belajar hari ini, sering menemukan bahwa mereka bisa membaca-dan mengerti-setengah buku dalam satu duduk. Dengan tulisan-tulisan lain dalam ekonomi teknis, ini tidak pernah terjadi. Meskipun ia rusak reputasinya dengan bersikeras selama masa depresi hebat pemulihan yang sudah dekat, model-model ekonomi kontemporer minat dan modal didasarkan pada prinsip-prinsip Fisherian. Demikian pula, monetarisme didasarkan pada prinsip-prinsip Fisher uang dan harga.
Seperti banyak Klasik ekonom, Fisher memiliki latar belakang yang bervariasi. Ia dilahirkan di New York State pada tahun 1867 dan spesialisasi pertama adalah matematika. Dia lulus dari Yale dengan gelar BA dalam bidang matematika, tapi kemudian ia berpaling kepada ekonomi, memperoleh gelar PhD, dan sangat berpengaruh dalam berbagai bidang. Satu daerah tertentu adalah angka indeks pembangunan - matematika teknik yang sangat berharga dalam ilmu ekonomi. Angka indeks yang kita gunakan saat ini termasuk indeks FTSE untuk mengukur nilai-nilai berbagi dan RPI untuk mengukur inflasi. Ia juga menulis tentang dan berkampanye untuk perdamaian dunia, sehat dan gaya hidup sehat dan sering dianggap oleh para koleganya sebagai sesuatu yang eksentrik. Pengaruhnya memudar menjelang akhir kariernya, tapi ia meninggalkan warisan teori yang masih sangat penting bagi kami. Banyak Klasik dan teori monetaris inflasi didasarkan pada-Nya (Fisher) Persamaan Exchange.Ekonom Amerika Irving Fisher (1867-1947) membuat kontribusi penting dan orisinal di bidang ekonomi, matematika, statistik, demografi, kesehatan masyarakat dan sanitasi, dan urusan publik.
Maka hampir tidak mungkin untuk berlaku adil terhadap Fisher banyak kontribusi ekonomi dan statistik, namun tulisan-tulisannya tentang teori dan kebijakan moneter dan angka indeks telah memperoleh pengakuan khusus. Dia dibawa ke tulisannya yang kejernihan, ketepatan analitis, dan kekakuan dari matematikawan yang dicapai.
KARYA-KARYA IRVING FISHER:
1. Dalam The Purchasing Power of Money (1911) Fisher sepenuhnya merombak teori uang ke dalam kuantitas-teori klasik-of-uang persamaan MV + M'V '= PQ, yang membuat daya beli uang (atau kebalikannya, umum tingkat harga P) sepenuhnya ditentukan oleh persediaan uang beredar M, dengan kecepatan sirkulasi V, volume deposito bank M ', mereka sirkulasi kecepatan V', dan total volume transaksi Q.
2. Fisher teorinya diterjemahkan ke dalam kebijakan resep "100 persen uang" (semua deposito bank harus didukung oleh cadangan 100 persen daripada pecahan cadangan, yang digunakan kemudian dan sekarang oleh hampir semua sistem perbankan) atas dasar bahwa kebijakan seperti akan mengendalikan besar siklus bisnis. Dia menghabiskan sebagian besar kekayaan pribadinya mempromosikan (gagal) kebijakan.
3. Dalam teori suku bunga didasarkan pada suplai tabungan dan permintaan untuk modal seperti yang ditentukan oleh masa kini dan prospek masa depan peluang investasi.
4. Dia juga membedakan antara nominal dan tingkat bunga riil dan mengembangkan konsep positif, negatif, dan netral preferensi waktu. Teori Fisher mengantisipasi kemudian karya-karya anggota sekolah Cambridge.
5. Nelayan membuat kontribusi yang signifikan dan asli dalam teori statistik, ekonometri, dan nomor indeks teori. The Making of Index Angka (1922) menjadi referensi standar pada subjek. Setelah metodis dan analisis kuantitatif dari berbagai nomor indeks formulasi, ia mengembangkan "ideal" index, geometrik mean dari Laspeyre Paasche dan indeks. Ia menganggap rumusan ini "ideal" karena bertemu dengan "waktu pembalikan" dan "faktor pembalikan" tes.
6. Dikatakan dari kontribusi Fisher ekonomi dan statistik yang ia membangun kolom dan lengkungan besar tetapi ia tidak pernah menyelesaikan bangunan intelektual yang dapat ditunjuk Fisher Fisher teori atau sistem ekonomi. Dapat juga dikatakan bahwa ia meletakkan dasar-dasar kuat yang lain membangun bangunan-bangunan mereka.
J.B. SAY
Jean Batiste Say adalah seorang pakar ekonomi kelahiran Perancis yang berasal dari keluarga saudagar dan menjadi pendukung pemikiran Adam Smith. Say memperbaiki sistem Adam Smith dengan cara yang lebih sistematis serta logis. Karya Say yaitu theorie des debouchees (teori tentang pasar dan pemasaran) dan dikenal sebagai Hukum Say (Say’s Law) yaitu supply creats its oven demand tiap penawaran akan menciptakan permintaanya sendiri. Menurut Say dalam perekonomian bebas atau liberal tidak akan terjadi “produksi berlebihan” (over production) yang sifatnya menyeluruh, begitu juga pengangguran total tidak akan terjadi. Yang mungkin terjadi menurut Say ialah kelebihan produksi yang sifatnya sektoral dan juga pengangguran yang sifatnya terbatas (pengangguran friksi).
THOMAS ROBERT MALTHUS
Dilahirkan tahun 1766 di Inggris, sepuluh tahun sebelum Adam Smith menerbitkan The Wealth of Nations dan meninggal tahun 1834. Malthus adalah seorang ilmuwan di bidang teologi yang kemudian memusatkan perhatiannya kepada masalah-masalah ekonomi dalam perkembangan masyarakat. Malthus adalah alumnus dari University of Cambridge, Inggris, tempat ia menyelesaikan pelajaran dalam ilmu matematika dan ilmu sejarah klasik. Malthus diangkat menjadi Profesor of History and Political Economy di East India College. Bagian yang paling penting dalam pola dasar pemikiran Malthus dan kerangka analisisnya ialah menyangkut teori tentang sewa tanah dan teori tentang penduduk dengan bukunya yang berjudul An Essay on the Principle of Population. Teori Malthus pada dasarnya sederhana saja. Kelahiran yang tidak terkontrol menyebabkan penduduk bertambah menurut deret ukur padahal persediaan bahan makanan bertambah secara deret hitung.
DAVID RICARDO
Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan perkembangan ekonomi.


MARSHALL
1.      Sumbangan yang paling terkenal dari pemikiran Marshall dalam teori nilai merupakan sitetis antara pemikiran pemula dari marjinalis dan pemikiran Klasik. Menurutnya, bekerjanya kedua kekuatan, yakni permintaan dan penawaran, ibarat bekerjanya dua mata gunting. Dengan demikian, analisis ongkos produksi merupakan pendukung sisi penawaran dan teori kepuasan marjinal sebagai inti pembahasan permintaan. Untuk memudahkan pembahasan keseimbangan parsial, maka digunakannya asumsi ceteris paribus, sedangkan untuk memperhitungkan unsur waktu ke dalam analisisnya, maka pasar diklasifikasikan ke dalam jangka sangat pendek, jangka pendek, dan jangka panjang. Dalam membahas kepuasan marjinal terselip asumsi lain, yakni kepuasan marjinal uang yang tetap.
2.      Pemikiran Alfred Marshall mahir dalam menggunakan peralatan matematika ke dalam analisis ekonomi. Dia memahami, bahwa untuk memudahkan pembaca, maka catatan-catatan matematikanya diletakkan pada bagian catatan kaki dan pada lampiran bukunya. Pembahasannya tentang kepuasan marjinal telah mulai sebelum 1870, sebelum buku Jevons terbit, tetapi karena orangnya sangat teliti dan modes, dia tidak mau cepat-cepat menerbitkan bukunya.
3.      Dalam pembahasan sisi permintaan, Marshall telah menghitung koefisien barang yang diminta akibat terjadinya perubahan harga secara relatif. Nilai koefisien ini dapat sama dengan satu, lebih besar dan lebih kecil dari satu. Tetapi, ada dua masalah yang belum mendapat penyelesaian dalam hal sisi permintaan, yakni aspek barang-barang pengganti dan efek pendapatan. Robert Giffen telah dapat membantu penyelesaian kaitan konsumsi dan pendapatan dengan permintaannya terhadap barang-barang, sehingga ditemukan Giffen Paradox. Peranan substitusi kemudian diselesaikan oleh Slurtky.
4.      Marshall menemukan surplus konsumen. Pengertian ini dikaitkan pula dengan welfare economics. Bahwa konsumen keseluruhan mengeluarkan uang belanja lebih kecil daripada kemampuannya membeli. Jika itu terjadi maka terjadi surplus konsumen. Selama pajak yang dikenakan pada konsumen lebih kecil daripada surplusnya itu, maka kesejahteraannya tidak menurun. Tetapi, pajak juga dapat digunakan untuk subsidi, terutama bagi industri-industri yang struktur ongkosnya telah meningkat. Marshall menjelaskan pula mengapa kurva ongkos total rata-rata menurun dan meningkat. Hal ini berkaitan dengan faktor internal dan eksternal perusahaan atau industri.
5.      Mekanisme permintaan dan penawaran dapat mendatangkan ketidakstabilan, karena setiap usaha yang dilakukan untuk kembali ke posisi seimbang ternyata membuat tingkat harga dan jumlah barang menjauhi titik keseimbangan. Keadaan tidak stabil itu terjadi jika kurva penawaran berjalan dari kiri-atas ke kanan-bawah. Jika variabel kuantitas independen, terjadi kestabilan, tetapi jika berubah harga menjadi independen, maka keadaan menjadi tidak stabil.
SCHUMPETER
Pemikiran yang paling menonjol dari Schumpeter tentang pembahasan ekonomi jangka panjang terlihat dalam analisisnya baik mengenai terjadinya inovasi komoditi baru, maupun dalam menjelaskan terjadinya siklus-bisnis. Keseimbangan ekonomi yang statik dan stasioner itu mengalami gangguan dengan adanya inovasi, namun gangguan itu berusaha mencari keseimbangan baru. Inovasi akan terhenti kalau kapten industri (wiraswasta) telah terlihat dengan persoalan-persoalan rutin. Walaupun Schumpeter menggunakan andaian-andaian ekonomi ortodoks, tetapi dia memasukkan aspek dinamik dengan mengkaji terjadinya fluktuasi bisnis, di mana terjadi resesi, depresi, recovery, dan boom. Invensi dan inovasi merupakan kreativitas yang bersifat destruktif. Penemuan hari ini dapat dihancurkan oleh penemuan esok, tetapi ekonomi tetap tumbuh.
GUNNAR MRYRDAL
Pemikiran Gunnar Myrdal seorang ekonomi Swedia yang terbesar dewasa ini tertarik dengan pengkajian sosiologi. Dia mempelajari sebab-sebab terjadinya kemiskinan di negeri-negeri maju dan yang sedang berkembang. Dalam mengatasi persoalan-persoalan itu tidak dapat hanya dengan teori-teori ekonomi ortodoks, oleh karena teori itu terlalu sempit. Perencanaan ekonomi di negeri-negeri yang sedang berkembang akan mengarahkan pembangunan yang jelas, dan perencanaan itu meliputi segala aspek, yakni ekonomi, pendidikan, kesehatan, kependudukan, dan semua sektor. Alat analisisnya seperti yang dilakukan oleh Mitchell, yakni sebab-musabab yang bersifat kumulatif. Jadi, kekuatan-kekuatan politik, ekonomi, sosial dan kejiwaan dapat berhimpun menjadi sebab kejadian yang merugikan atau yang menguntungkan pembangunan.
JOHN KEYNETH GALBRAITH
Menjelaskan perkembangan ekonomi kapitalis di AS, yang tidak sesuai dengan ramalan-ramalan yang bersifat manipulatif dari teori ekonomi ortodoks. Andaian-andaian ekonomi ortodoks menurut Galbraith ternyata tidak sesuai dengan kenyataannya. Tidak ada lagi persaingan sempurna, pasar telah dikuasai oleh perusahaan-perusahaan besar. Perusahaan ini menentukan selera konsumen. Kekuasaan konsumen telah tidak berarti sehingga timbul dependent-effect pemilik modal telah terpisah dengan para manajer yang profesional, dan para manajer ini telah menjadi technostructure masyarakat. Konsumsi masyarakat telah menjadi tinggi, tetapi sebaliknya terjadi pencemaran lingkungan, dan kualitas barang-barang swasta tidak dapat diimbangi oleh barang-barang dan jasa publik. Kekuatan-kekuatan perusahaan besar dikontrol oleh kekuatan pengimbang seperti kekuatan buruh, pemerintah, dan lembaga-lembaga konsumen. Namun demikian, untuk menjamin kelanjutan kekuasaan perusahaan- perusahaan ini, mereka meminta pemerintah untuk menstabilkannya.
DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar