Powered By Blogger

Sabtu, 28 Agustus 2010

Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank

Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank
Materi kuliah Jurusan IESP,FEB UIN JAKARTA
A.BANK
1.Pengertian Bank
Berikut akan disampaikan dua definisi bank, sebagai berikut:
a.Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, tentang Perbankan menyatakan: Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
b.Menurut Prof. G.M. Verryn Stuart mendefinisikan: Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri atau dengan uang yang diperolehnya dariorang lain maupun dengan jalan memperedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral.
c.Somary berpendapat bahwa bank adalah suatu badan yang berfungsi sebagai pengambil dan pemberi kredit, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa bank merupakan tempat penyimpanan uang, pemberi atau penyalur kredit dan juga perantara dalam lalu lintas pembayaran.
Kata bank berasal dari bahasa Italia banca atau uang. Biasanya bank menghasilkan untung dari biaya transaksi atas jasa yang diberikan dan bunga dari pinjaman.
2.Fungsi Bank
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit. Evolusi bank berawal dari awal tulisan, dan berlanjut sampai sekarang di mana bank sebagai institusi keuangan yang menyediakan jasa keuangan. Sekarang ini bank adalah institusi yang memegang lisensi bank. Lisensi bank diberikan oleh otoriter supervisi keuangan dan memberikan hak untuk melakukan jasa perbankan dasar, seperti menerima tabungan dan memberikan pinjaman.
Fungsi perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun, penyalur dan pelayan jasa dalam lalulintas pembayaran dan peredaran uang di masyarakat yang bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional, dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Secara ringkas fungsi bank dapat dibagi menjadi sebagai berikut:
a.Penghimpun dana.
Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1)Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2)Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3)Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam).
b.Penyalur/pemberi kredit.
Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
c.Penyalur dana.
Dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
Jika fungsi di atas diklasifikasikan lagi maka fungsi bank dibagi menjadi :
a.Fungsi Utama, meliputi :
1)Penghimpun dana,
2)Pembiayaan;
3)Peningkatan faedah dari dana masyarakat;
4)Penanggung resiko.
b. Fungsi Tambahan, meliputi :
1)Memberikan fasilitas pengiriman uang;
2)Penggunaan cek;
3)Memberikan garansi bank.
Fungsi bank yang dikemukakan di atas, secara umum merupakan fungsi bank umum, adapun fungsi dari bank sentral adalah:
a.Penyelesaian utang-piutang antar bank;
b.Mengedarkan uang kertas;
c.Wakil pemerintah dalam menerima pembayaran pajak;
d.Sumber dana pinjaman terakhir;
e.Memegang cadangan kas sistem;
f.Mengontrol volume dan keadaan kredit untuk mempertahankan tingkat kegiatan ekonomi.
3. JENIS DAN BENTUK BANK
Bank dapat digolongkan menurut kegiatannya, bentuk hukum, kepe¬milikan, dan keorganisasian.

3.1. Bank Menurut Kegiatan
Menurut kegiatannya, bank terdiri atas bank sentral, bank umum dan bank perkreditan rakyat.

a. Bank Sentral
Bank sentral yang merupakan lembaga negara independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalarn undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.

Tugas dan Tugas Bank Indonesia
(UU. R.I. No. 23 tahun 1999)
Bank Indonesia sebagai bank sentral mempunyai tugas sebagai berikut:.
• Menetapkan dan rnelaksanakan kebijakan moneter.
• Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
• Mengatur dan mengawasi bank.
• Sebagai penyedia dana terakhir (last lending resort) bagi bank umum, dalarn bentuk Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)
Dalam melaksanakan tugasnya, Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur yang terdiri atas seorang gubernur, seorang deputi gubernur senior, dan sekurang-kunangnya empat orang atau sebanyak-banyaknya tujuh orang deputi gubernur.

b. Bank Umum
Bank umum adalah bank yang dapat menghimpun dana dari masya¬rakat dalarn bentuk giro, deposito berjangka, dan tabungan, memberikan pinjaman dan jasa lalu lintas pembayaran dalam bidang keuangan kepada masyarakat,

c. Bank Perkreditan Rakyat
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah bank yang menerima simpanan dari masyarakat hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan, atau bentuk lainnya disamakan dengan itu dan membMenurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1992 tentang Perbankan, yang dimaksud Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
Usaha-usaha Bank Perkreditan Rakyat, diantaranya:
1)Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, dan tabungan;
2)Memberi kredit;
3)Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah; dan
4)Menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Pembagian bank selain didasarkan Undang - Undang Perbankan dapat juga dibagi menurut kemampuan bank menciptakan alat pembayaran, yang meliputi:
1)Bank Primer yaitu bank yang dapat menciptakan alat pembayaran baik berupa uang kartal maupun uang giral. Bank yang termasuk kelompok ini adalah :
a.Bank Sentral atau Bank Indonesia sebagai pencipta uang kartal. Selain itu tugas Bank Sentral diantaranya:
-Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter;
-Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran; dan
-Mengatur dan mengawasi bank.
b. Bank Umum sebagai pencipta uang giral (uang yang hanya berlaku secara khusus dan tidak berlaku secara umum).
2) Bank Sekunder yaitu bank yang tidak dapat menciptakan alat pembayaran dan hanya berperan sebagai perantara dalam perkreditan yang tergolong dalam bank ini adalah Bank Perkreditan Rakyaterikan pinjaman kepada masyarakat

3.2. Bank Menurut Bentuk Hukum
Menurut bentuk hukum, bank terdiri atas bank yang berbentuk perseroan terbatas, koperasi, firma, ataupun badan usaha perorangan.

3. Bank Menurut Kepemilikan
Berdasarkan kepemilikannya, bank dapat dikelompokkan sebagai berikut.
a. Bank milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang sumber modalnya berasal dari kekayaan negara yang disisihkan untuk mendirikan bank tersebut. Bank milik negara antara lain BNI, Bank Mandiri, BTN, dan BRI.
b. Bank milik Swasta
Bank rnilik swasta adalah bank yang sumber swasta nasional atau swasta asing. misalnya, BCA, Niaga, Bank Lippo, Hongkong Bank, Standard Deutsche Bank.
c. Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dan perkumpulan koperasi, misalnya Bank Bukopin.
d. Bank milik Pemerintah Daerah
Bank milik pemerintah daerah adalah bank pembangunan milik pemerintah daerah yang terdapat pada setiap daerah tingkat I, misalnya Bank DKI, BPD Jawa Barat, BPD Jawa Tengah, dan lain-lain.
e. Bank Syariah
Dalam pandangan Islam, uang itu sendiri tidak menghasilkan bunga atau laba dan tidak dipandang sebagai komoditi. Perbankan syariah didasarkan pada dua konsep utama yang digariskan dalam Islam, yaitu
1. Larangan atas penerapan bunga
2. Sebagai penggantinya dipakai sistem bagi hasil
Kedudukan bank syariah dalam hubungannya dengan para nasabah adalah sebagai mitra investor. Sedangkan dalam bank umum, hubungan antara bank dan nasabah adalah sebagai kreditur dan debitur saja.
Dalam menjalankan pekerjaan yang sesungguhnya antara bank syariah dengan nasabah, digunakan teknik dan metode investasi seperti kontrak mudharabah, yaitu seorang pemilik modal memberikan modal dan mudharab (mitra tenaga kerja) memberikan kecakapan teknik dan keterampilan. Laba dibagi antara keduanya menurut persentase yang disetujui dengan mengcua pada prinsip keadilan (persentase ditentukan oleh usaha).
Selain hal di atas, bank syariah juga bisa melakukan aktivitas di pasar devisa dan menjalankan jasa perbankan lainnya seperti surat kredit dan surat jaminan. Bank Syariah juga memberikan jasa bukan perbankan seperti trust business, real estate, dan jasa konsultan.
Tiga Prinsip Bank Syariah
• Prinsip Mudharabah
Bank mernbenikan modal, para nasabah memberikan keahliannya sedangkan laba dibagi menurut rasio nisbah yang disetujui.
• Prinsip Murabahah
Para nasabah bank membeli suatu komoditi menurut rincian tertentu dan menghendaki agar bank mengirimkannya kepada mereka berdasarkan imbalan harga tertentu menurut persetujuan awal antara kedua belah pihak.
• Prinsip Musharakah
Baik bank maupun klien menjadi mitra usaha dengan menyumbang modal dalam berbagai tingkat dan mencapai kata sepakat atas rasio laba di muka untuk waktu tertentu.

4. Bank Menurut Organisasinya
Menunut organisasinya, bank terdiri atas unit banking, branch bank dan correspondency banking.
• Unit banking adalah bank yang hanya mempunyai satu organisasi dan tidak mempunyai cabang di daerah lainnya.
• Branch banking adalah bank yang mempunyai cabang-cabang di daerah lain.
• Correspondency banking adalah bank yang melakukan kegiatan pemeriksaan dokumen ekspor atau impor dan kegiatan pokoknya berada di luar negeri.

4.Bentuk dan Produk-produk Bank
Beberapa bentuk produk perbankan berupa pemberian kredit, pemberian jasa pembayaran dan peredaran uang, serta bentuk jasa perbankan lainnya. Untuk penjelasannya sebagai berikut :
a.Pemberian kredit dengan berbagai macam bentuk jaminan atau tanggungan misalnya tanggungan efek.
b.Memberikan jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang yang terdiri :
1)Lalu lintas pembayaran dalam negeri seperti transfer, inkaso.
2) Lalulintas pembayaran luar negeri seperti pembukaan L/C (Letter of Credit) yaitu surat jaminan bank untuk transaksi ekspor-impor.
c.Jasa-jasa perbankan lainnya yang meliputi:
1)Jual-beli cek perjalanan (travellers cheque)
2)Jual-beli uang kertas (bank note)
3)Mengeluarkan kartu kredit (Credit Card)
4)Jual beli Valuta Asing
5)Pembayaran listrik, telepon, gaji, pajak
6)Menyiapkan kotak pengaman simpanan (safe deposite box)
d.Bentuk-bentuk simpanan di Bank :
1)Giro adalah simpanan pada bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
2)Deposito Berjangka adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam jangka waktu tertentu.
3)Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan.
4)Tabungan adalah simpanan pada bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati.
5.Asal Mula Kegiatan Perbankan
Sejarah mencatat asal mula dikenalnya kegiatan perbankan adalah pada zaman kerajaan tempo dulu di daratan Eropa. Kemudian usaha perbankan ini berkembang ke Asia Barat oleh para pedagang. Perkembangan perbankan di Asia, Afrika dan Amerika] dibawa oleh bangsa Eropa pada saat melakukan penjajahan ke negara jajahannya baik di Asia, Afrika maupun benua Amerika.
Bila ditelusuri, sejarah dikenalnya perbankan dimulai dari jasa penukaran uang. Sehingga dalam sejarah perbankan, arti bank dikenal sebagai meja tempat penukaran uang. Dalam perjalanan sejarah kerajaan tempo dulu mungkin penukaran uangnya dilakukan antar kerajaan yang satu dengan kerajaan yang lain.
Kegiatan penukaran ini sekarang dikenal dengan nama Pedagang Valuta Asing (Money Changer). Kemudian dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan operasional perbankan berkembang lagi menjadi tempat penitipan uang atau yang disebut sekarang ini kegiatan simpanan. Berikutnya kegiatan perbankan bertambah dengan kegiatan peminjaman uang. Uang yang disimpan oleh masyarakat, oleh perbankan dipinjamkan kembali kepada masyarakatyang membutuhkannya. Jasa-jasa bank lainnya menyusul sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat yang semakin beragam.
6.Sejarah Perbankan di Indonesia
Sejarah perbankan di Indonesia tidak terlepas dari zaman penjajahan Hindia Belanda. Pada masa itu terdapat beberapa bank yang memegang peranan penting di Hindia Belanda. Bank-bank yang ada itu antara lain:
a.De Javasce NV.
b.De Post Poar Bank.
c.Hulp en Spaar Bank.
d.De Algemenevolks Crediet Bank.
e.Nederland Handles Maatscappi (NHM).
f.Nationale Handles Bank (NHB).
g.De Escompto Bank NV.
Di samping itu, terdapat pula bank-bank milik orang Indonesia dan orang-orang asing seperti dari Tiongkok, Jepang, dan Eropa. Bank-bank tersebut antara lain:
a.Bank Nasional indonesia.
b.Bank Abuan Saudagar.
c.NV Bank Boemi.
d.The Chartered Bank of India.
e.The Yokohama Species Bank.
f.The Matsui Bank.
g.The Bank of China.
h.Batavia Bank.
Di zaman kemerdekaan, perbankan di Indonesia bertambah maju dan berkembang lagi. Beberapa bank Belanda dinasionalisir oleh pemerintah Indonesia. Bank-bank yang ada di zaman awal kemerdekaan antara lain:
a.Bank Negara Indonesia, yang didirikan tanggal 5 Juli 1946 yang sekarang dikenal dengan BNI ‘46.
b.Bank Rakyat Indonesia yang didirikan tanggal 22 Februari 1946. Bank ini berasal dari De Algemenevolks Crediet Bank atau Syomin Ginko.
c.Bank Surakarta Maskapai Adil Makmur (MAI) tahun 1945 di Solo.
d.Bank Indonesia di Palembang tahun 1946.
e.Bank Dagang Nasional Indonesia tahun 1946 di Medan.
f.Indonesian Banking Corporation tahun 1947 di Yogyakarta, kemudian menjadi Bank Amerta.
g.NV Bank Sulawesi di Manado tahun 1946.
h.Bank Dagang Indonesia NV di Samarinda tahun 1950 kemudian merger dengan Bank Pasifik.
i.Bank Timur NV di Semarang berganti nama menjadi Bank Gemari. Kemudian merger dengan Bank Central Asia (BCA) tahun 1949.
Di Indonesia, praktek perbankan sudah tersebar sampai ke pelosok pedesaan. Lembaga keuangan berbentuk bank di Indonesia berupa Bank Umum, Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Umum Syari’ah, dan juga BPR Syari’ah (BPRS). Masing-masing bentuk lembaga bank tersebut berbeda karakteristik dan fungsinya.
B.Lembaga Keuangan Non Bank
Setelah Anda mempelajari berbagai permasalahan Perbankan, tentunya banyak pengetahuan yang sudah dikuasai, akan tetapi dalam kenyataan mungkin Anda sering mendengar bahwa di koperasi orang bisa juga melakukan simpan pinjam. Tentu Anda bertanya apakah koperasi termasuk bank? Untuk menjawab pertanyaan tersebut silahkan Anda lanjutkan membacanya.

1.Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank
Pengertian lembaga keuangan non Bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Lembaga keuangan berkembang sejak tahun 1972, dengan tujuan untuk mendorong perkembangan pasar modal serta membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah.

2.PEGADAIAN
A.Pengertian Pegadaian
Menurut kitab undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150,gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak.barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang yang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untuk melunasi utang apabila pihak yang berhutang tidak dapat memnuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo.

Perusahaan Umum Pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempnyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti di maksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150.Tugas pokoknya adalah memberi pinjaman kepada masyarakat atas dasar hukum gadai agar masyarakat tidak dirugikan oleh kegiatan lembaga keuangan informal yang cenderung memanfaatkan kebutuhan dana mendesak dari masyarakat. Masyarakat yang sedang memerlukan pinjaman ataupun mengalami kesulitan keuangan cenderung dimanfaatkan oleh lembaga keuangan seperti lintah darat untuk mendapatkan sewa atau bunga dengan tingkat yang sangat tinggi.

3. Modal Ventura
Modal ventura dapat didefinisikan dalam berbagai versi.namun pada dasarnya berbagai macam definisi tersebut mangacu pada satu penertian mengenai modal ventura, yaitu suatu pembiayaan oleh suatu perusahaan kepada suatu perusahaan pasangan usahanya yang prinsip pembaiayaannya adalah penyertaan modal.perusahaan yang menerima penyertaan modal disebut perusahaan pasangan usaha atau investee company dan perusahaan yang melakukan penyertaan modal disebut perusahaan modal ventura.
4.Pasar Modal dan Pasar Uang
Pasar Modal adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka panjang dan merupakan pasar yang konkret.
Pasar Uang adalah pasar keuangan untuk dana-dana jangka pendek.
Tujuan pasa uang yaitu keperluan jangka pendek seperti kesulitan likuditas utang jatuh tempo (kewajiban),modal kerja
Macam-macamnya; CALL MONEY,SBI (Sertifikat Bank Indonesia) dan SBPU

Minggu, 01 Agustus 2010

management

Konsep Dasar Manajemen
Pengertian Manajemen :
1. George R. Terry : Management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed in order to accomplish predetermined objectives
(manajemen adalah suatu proses yang membeda-bedakan atas ; perencanaan, pengorganisasian, penggerakan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya)
2. John D. Millet : is the process of directing and facilitating the work of people organized in formal group to achieve a desired goal
(adalah suatu proses pengarahan dan pemberian fasilitas kerja kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal untuk mencapai tujuan)
3. James A. Stoner & Charles Wankel : management is the process of planning, organizing, leading, and controlling the efforts of organization members and of using all other organizational resources to achieve stated organizational goals
(manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya anggota organisasi dan penggunaan seluruh sumber daya organisasi lainnya demi tercapainya tujuan organisasi)
4. Paul Hersey & Kenneth H. Blanchard : working with and through individuals and groups to accomplish organizational goals
(sebagai suatu usaha yang dilakukan dengan dan bersama individu atau kelompok untuk mencapai tujuan organisasi)
5. H.B. Siswanto : manajemen adalah seni dan ilmu dalam perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pemotivasian, dan pengendalian terhadap orang dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan
Elemen sifat
1. Manajemen sebagai suatu seni : sebagai suatu keahlian, kemampuan, dan keterampilan dalam aplikasi ilmu pengetahuan untuk mencapai tujuan
2. Manajemen sebagai suatu ilmu : akumulasi pengetahuan yang telah disistematisasikan dan diorganisasikan untuk mencapai kebenaran umum (general purposes)
G.R. Terry mengatakan bahwa manajer adalah ilmuwan dan seniman, karena memerlukan pengetahuan yang disusun menurut sistem yang digunakan dalam mengoperasikan pekerjaannya, dan pada waktu yang sama harus memberi ilham, membujuk, bermulut manis, mengajar, dan memikat karyawan untuk bekerja sesuai tujuan
Elemen fungsi
. Perencanaan : suatu proses dan rangkaian kegiatan untuk menetapkan tujuan terlebih dahulu pada suatu jangka waktu/periode tertentu serta tahapan/langkah2 yg harus ditempuh untuk mencapai tujuab tersebut. Fungsi perencaan juga harus bisa menjawab rumus 5W2H. WHAT(apa) yang akan dilakukan, WHY (mengapa) harus melakukan apa, WHEN (kapan) melakukan apa, WHERE (dimana) melakukan apa, WHO (siapa) yang melakukan apa, HOW MANY(bagaimana) cara melakukan apa, dan HOW MUCH (berapa) jumlah anggaran.
Pengorganisasian : suatu proses dan rangkaian kegiatan dalam pembagian kerja yang direncanakan untuk diselesaikan oleh anggota kelompok pekerjaan, penentuan hubungan pekerjaan yang baik di antara mereka, serta pemberian lingkungan dan fasilitas pekerjaan yang kondusif.
3. Pengarahan : suatu rangkaian kegiatan untuk memberikan petunjuk atau instruksi dari seorang atasan kepada bawahan atau kepada orang yang diorganisasikan dalam kelompok formal dan untuk pencapaian tujuan bersama
Pemotivasian : suatu proses dan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seseorang atasan dalam memberikan inspirasi, semangat, dan kegairahan kerja serta dorongan kepada bawahan untuk dapat melakukan suatu kegiatan yang semestinya.
5. Pengendalian/pengawasan : suatu proses dan rangkaian untuk mengusahakan agar suatu pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan tahapan yang harus dilalui. Dengan demikian, apabila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan rencana dan tahapan tersebut, diadakan suatu tindakan perbaikan (corrective actions)
Elemen sasaran/objek
1. Orang (manusia) : mereka yang telah memenuhi syarat tertentu dan telah menjadi unsur integral dari organisasi atau badan tempat Ia bekerja sama untuk mencapai tujuan
2. Mekanisme kerja : tata cara dan tahapan yang harus dilalui orang yang mengadakan kegiatan bersama untuk mencapai tujuan
Filsafat Manajemen
 Filsafat : cara hidup
 Filsafat manajemen : bagian terpenting dari pengetahuan dan kepercayaan yang memberikan dasar yang luas untuk menetapkan pemecahan permasalahan manajerial.
Ciri pokok ilmu
 Rasional : sifat aktivitas berpikir yang ditundukkan pada logika formal dalam mengikuti urutan berpikir silogisme
 Empiris : kesimpulan yang diambil harus dapat ditundukkan pada pemeriksaan atau pada verifikasi indra manusia
 Umum : kebenaran yang dihasilkan sebagai ilmu tersebut dapat diverifikasi oleh peninjau ilmiah. Objek maupun metodenya dapat dipelajari dan diikuti secara umum dan dapat diajarkan secara bersama
 Akumulatif : apa yang dipelajari merupakan kelanjutan dari ilmu yang telah dikembangkan sebelumnya.
Sikap ilmiah (yang harus dimiliki) manajer :
1. Objektivitas
2. Serba relatif : harus menerima realitas perubahan yang terjadi dan memberikan dampak terhadap masa berlakunya teori-teori yang telah mereka miliki. Berlakunya teori yang mereka miliki tidaklah mutlak kebenarannya. Namun mungkin saja terjadi bahwa teori mereka digugurkan oleh teori-teori lainnya.
3. Skeptif : sikap selalu ragu terhadap pertanyaan yang belum cukup kuat dasar pembuktiannya. Manajer harus selalu hati-hati, harus teliti dalam memberikan penilaian dan pernyataan ilmiah
4. . Kesabaran intelektual : mampu menahan diri dan kuat untuk tidak menyerah kepada tekanan dalam menyatakan suatu pendirian ilmiah karena memang belum selesai dan belum lengkap hasil yang dicapai
5. 5. Kesederhanaan : dalam cara berpikir, cara menyatakan, dan cara pembuktian
6. 6. Tidak memihak kepada etik : sikap bahwa ilmu tidak memiliki tujuan dan tugas untuk membuat penilaian tentang hal yang baik dan buruk, melainkan memiliki tugas untuk emngemukakan hal-hal yang salah dan benar
Penetapan tujuan
1. Spesifikasi tujuan : kejelasan dan ketelitian deskripsi kuantitatif dari tujuan
2. Kesukaran tujuan : tingkat keahlian atau tingkat prestasi yang dicari
3. Intensitas tujuan : menyinggung proses penetapan tujuan atau proses penentuan cara mencapainya
Tujuan organisasi
1. Tujuan organisasi secara makro sangat berhubungan dengan nilai (value) yang dibentuk dari aktivitas yang dilakukan oleh organisasi untuk kepentingan pihak intern dan ekstern (sosial).
2. Tujuan manajer : banyak berhubungan dengan hierarki kuantitas dan kualitas yang harus direalisasikan
3. Tujuan individu : banyak berhubungan dengan kepuasan ekonomis, psikologis, dan sosial
Manajer
• Seorang yang bertindak sebagai perencana, pengorganisasi, pengarah, pemotivasi, serta pengendali orang dan mekanisme kerja untuk mencapai tujuan
Kepemimpinan
• Sikap & perilaku untuk memengaruhi para bawahan agar mereka mampu bekerja sama sehingga dapat bekerja secara lebih efisien dan efektif
Leadership:
 Leadership adalah proses dimana seorang individu mempengaruhi anggota-anggota kelompok lainnya untuk pencapaian tujuan kelompok atau organisasi.
o Inti Leadership
 Leadership utamanya adalah satu proses yang melibatkan proses mempengaruhi, yakni satu proses dimana seorang pemimpin merubah tindakan atau perilaku beberapa anggota kelompok atau bawahan.
 Secara umum leadership berkaitan dengan penggunaan teknik mempengaruhi yang tidak memaksa. Hal ini berarti bahwa leadership mendasarkan diri pada perasaan positif antara pemimpin dan yang dipimpin. Dengan kata lain bawahan menerima pengaruh dari pemimpin karena mereka menghormati, menyukai, atau menghargai pemimpinnya, bukan hanya karena para pemimpin tersebut memegang jabatan dari kekuasaan secara formal.
 Leadership melibatkan penggunaan pengaruh untuk satu maksud tertentu, yakni untuk mencapai tujuan kelompok atau tujuan organisasi. Dengan kata lain para pemimpin memfokuskan diri pada pengarahan tindakan atau perilaku para bawahan mereka untuk tercapainya tujuan spesifik; para leaders tidak menaruh perhatian terhadap pengarahan tindakan atau perilaku yang tidak relevan dengan pencapaian tujuan organisasi atau kelompok.
 Leadership merupakan satu proses dua arah. Pemimpin sudah barang tentu mempengaruhi bawahan dengan berbagai cara, namun sebaliknya para pemimpin seringkali dipengaruhi pula oleh bawahan.
 Seseorang tidak dapat memimpin kecuali ada pengikut.
Leaders vs Managers
• Tidak semua leaders adalah managers
• Tidak semua managers adalah leaders
• Hanya sedikit yang berfungsi sebagai keduanya, yakni sebagai managers sekaligus sebagai leaders

Memimpin vs Mengelola
Pemimpin
 Melakukan Inovasi
 Mengembangkan
 Memberikan Inspirasi
 Memiliki pandangan jangka panjang
 Menanyakan apa dan mengapa
 Memunculkan
 Menantang status quo
 Melakukan Sesuatu yang benar

Manager
 Mengurus
 Mempertahankan
 Mengendalikan
 Memiliki pandangan jangka pendek
 Menanyakan bagaimana dan kapan
 Mengawali
 Menerima status quo
 Melakukan sesuatu dengan benar

Tingkatan Manajemen
 Manajemen Puncak
 Manajemen Menengah
 Manajemen
 Lini Pertama

Tingkatan Manajer
 Manajer Lini Pertama
o Tingkatan paling rendah dalam organisasi, yang memimpin dan mengawasi tenaga operasional. Contohnya mandor, kepala seksi, kepala sub bagian, supervisor.
 Manajer Menengah
o Manajemen menengah dapat meliputi beberapa tingkatan dalam suatu organisasi. Manajer mengenah membawahi dan mengarahkan kegiatan-kegiatan manajer lainnya dan terkadang karyawan operasional. Contohnya manajer departemen, kepala pengawas, kepala bagian, kepala divisi.
 Manajer Puncak
o Klasifikasi manajer tertinggi ini terdiri dari sekelompok kecil eksekutif. Manajemen puncak bertanggung jawab atas keseluruhan manajemen organisasi. Contohnya dewan direksi, direktur, presiden, wakil presiden senior, dll.
Cakupan Kegiatan
• Dewan direksi, cakupan kegiatannya dalam usaha mengelola organisasi secara keseluruhan
• Presiden Organisasi, cakupan kegiatannya dalam usaha mengelola para manajer agar terdapat kesatuan gerak dan tindakan untuk merealisasikan tujuan
• Departemen atau kepala divisi, cakupan kegiatannya dalam usaha mengelola bawahan yang meliputi spesialisasi kerjanya masing-masing
• Manajer hierarki pertama, cakupan kegiatannya dalam usaha pekerjaannya sesuai dengan tujuan organisasi
Keterampilan yang diperlukan Manajer
1. Keterampilan teknis : kemampuan untuk menggunakan peralatan, prosedur, atau teknik-teknik tertentu, seperti akuntansi, produksi, penjualan, permesinan, atau sebagainya
2. Keterampilan administratif : keterampilan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian, penyusunan pegawai, dan pengawasan. Termasuk mengikuti prosedur, mengelola dengan anggaran terbatas, dsb. Keterampilan ini adalah perluasan dari keterampilan konsepsual.
3. Keterampilan manusiawi : kemampuan untuk bekerja dengan, memahami, dan memotivasi orang lain, baik sebagai individu atau kelompok
4. Keterampilan konsepsual :kemampuan untuk mengkoordinasikan seluruh kepentingan dan kegiatan organisasi.
Keterampilan pada tingkat manajerial yang berbeda


• Peran Manajer
• 1. Peran antarpribadi manajer
• Sebagai tokoh : menyambut tamu, menghadiri pesta perkawinan bawahan, menghadiri undangan, dsb.
• Sebagai pemimpin : merekrut bawahan, mengangkat, memberi pelatihan, memotivasi, mengembangkan, dan menggiatkan.
• Sebagai penghubung : berhubungan dengan orang yang bukan bawahan atau atasannya (misal dengan rekan-rekan dalam organisasi, pelanggan, kreditur, investor, pemasok, dan pihak luar organisasi.
• 2. Peran informasional manajer
• Sebagai pemantau : manajer secara kontinyu mencari informasi yang dapat dimanfaatkan secara efisien dan efektif.
• Sebagai penyebar : manajer menyalurkan kepada bawahan informasi penting.
• Sebagai juru bicara : manajer menyampaikan sebagian informasi yang dikumpulkan kepada individu di luar unitnya atau bahkan pihak luar.
• 3. Peran pengambil keputusan manajer
• Sebagai wirausaha : manajer membuat perubahan secara sukarela
• Sebagai pereda gangguan : manajer bertindak terhadap kondisi yang berada di luar pengendaliannya, misal pemogokan, pelanggan yang pailit, pembatalan kontrak, dsb.
• Sebagai pengalokasian sumber daya : manajer bertanggungjawab dalam menetapkan bagaimana dan kepada siapa sumber daya dan waktu yang dimiliki akan digunakan
• Sebagai perunding : manajer melakukan perundingan dengan perusahaan konsultan, manajer produksi melakukan perundingan kontrak dengan pemasok, berunding dengan wakil serikat pekerja, manajer pemasaran melakukan perundingan dengan pedagang eceran, dsb.
PERKEMBANGAN KONSEP MANAJEMEN
Terdapat 3 mazhab (aliran) manajemen:
1. Mazhab klasik, terbagi menjadi 2:
- manajemen ilmiah
- teori organisasi klasik
2. Mazhab perilaku
3. Mazhab ilmu manajemen


Pendekatan ini berusaha untuk memandang organisasi sebagai sebuah sistem yang menyatu, dengan maksud tertentu yang terdiri atas bagian bagian yang saling berhubungan. Dan untuk menghubungkan bagian bagiannya dengan organisasi sebagai keseluruhannya, manajer harus berkomunikasi dengan para karyawan serta bagian bagian lain dan juga seringkali dengan wakil dari organisasi lain.
Bagian bagian yang membentuk keseluruhan sistem itu merupakan subsistem yg terdiri dari :
• Sinergi, berarti dengan bekerjasama dan saling berhubungan, bagian-bagian yang saling terpisah di dalam suatu organisasi akan menjadi lebih produktif dibandingkan bila mereka bertindak sendiri sendiri.
• Sistem Terbuka dan Sistem Tertutup, sistem terbuka: organisasi itu berhubungan dengan lingkungan, dan sistem tertutup bila tidak berhubungan. Semua organisasi hubungan dengan lingkungannya walaupun dengan tingkat berbeda beda.
• Batas Sistem, merupakan batasan yang memisahkan organisasi lingkungannya.
• Arus, sistem memiliki arus informasi, bahan, sinergi, hal ini merupakan barang jadi), dan proses transformasi dalam sistem (bahan baku keluar dr sistem output.
• Umpan balik, merupakan kunci untuk pengendalian sistem, sementara proses dalam sistem berjalan, informasi diumpanbalikan pada orang yang tepat atau komputer sehingga pekerjaan dapat dinilai, dan bila perlu diperbaiki.
Pendekatan Kontingensi
• Tugas manajer menurut pendekatan ini adalah mengidentifikasikan teknik mana yang dalam situasi tertentu, dalam suasana tertentu, dan pada waktu tertentu akan paling baik menyumbangkan pada pencapaian tujuan organisasi.
Pendekatan ini berusaha menentukan faktor faktor yang sangat penting bagi suatu tugas, & menjelaskan hubungan fungsional antara faktor faktor yang saling berhubungan.
• Sebagai manajer yang mempelajari pendekatan kontingensi, kita tidak boleh hanya menganalisis suatu masalah tertentu tapi juga hrs memperhatikan bagaimana suatu penyelesaian masalah itu cocok dengan struktur, sumberdaya dan tujuan organisasi secara keseluruhan. Kita juga harus perrtimbangkan kebutuhan pekerja, masalah lingkungan dsb.
• 1. Apabila bawahan yg terdidik dimotivasi oleh kebanggaan atas kemampuannya maka pengayaan kerja akan lebih efektif (job enrichment)
2. Apabila bawahan berpendidikan rendah & kesempatan serta peralatan usaha melatih terbatas, maka penyederhanaan kerja akan lebih baik (work simplification)
Fiedler’s Contingency Theory: Matching Leaders and Tasks
• Kepemimpinan tidak akan terjadi dalam satu kevakuman sosial atau lingkungan. Para pemimpin mencoba melakukan pengaruhnya kepada anggota kelompok dalam kaitannya dengan situasi2 yg spesifik.
• Karena situasi dapat sangat bervariasi sepanjang dimensi yang berbeda, oleh karenanya hanya masuk akal untuk memperkirakan bahwa tidak ada satu gaya atau pendekatan kepemimpinan yang akan selalu terbaik. Namun, sebagaimana telah kita pahami bahwa strategi yg paling efektif mungkin akan bervariasi dari satu situasi ke situasi lainnya.
• Penerimaan kenyataan dasar ini melandasi teori tentang efektifitas pemimpin yang dikembangkan oleh Fiedler, yang menerangkan teorinya sebagai Contingency Approach.
• Asumsi sentral teori ini adalah bahwa kontribusi seorang pemimpin kepada kesuksesan kinerja oleh kelompoknya adalah ditentukan oleh kedua hal yakni karakteristik pemimpin dan dan oleh berbagai variasi kondisi dan situasi. Untuk dapat memahami secara lengkap efektifitas pemimpin, kedua hal tsb harus dipertimbangkan.
• Fiedler memprediksi bahwa para pemimpin yang mengutamakan orientasi pada tugas, akan lebih efektif dibanding para pemimpin yang mengutamakan orientasi kepada orang/hubungan baik dengan orang apabila kontrol situasinya sangat rendah ataupun sangat tinggi.
• Sebaliknya para pemimpin yang mengutamakan orientasi kepada orang/hubungan baik dengan orang akan lebih efektif dibanding pemimpin yang mengutamakan orientasi pada tugas apabila kontrol situasinya moderat.
• Fred Fiedler mengusulkan suatu model berdasarkan situasi untuk efektivitas kepemimpinan.
• Dua pengukuran yang digunakan saling bergantian dan ada hubungannya dengan gaya kepemimpinan tersebut menggunakan hubungan kemanusiaan atau gaya yang lunak (lenient) dan gaya yang berorientasi tugas atau ”hard nosed”. Model kepemimpinan kontijensi dari Fiedler ini berisi tentang hubungan antara gaya kepemimpinan dengan situasi yang menyenangkan. Adapun situasi yang menyenangkan itu diterangkan dalam hubungannya dengan dimensi-dimensi empiris berikut: Hubungan pemimpin-anggota; Derajat dan Struktur tugas; Posisi kekuasaan pemimpin yang dicapai lewat otoritas formal
PERENCANAAN
Fungsi Perencanaan
Proses yang menyangkut upaya yang dilakukan untuk mengantisipasi kecenderungan di masa yang akan datang dan penentuan strategi dan taktik yang tepat untuk mewujudkan target dan tujuan organisasi.
Tahap-tahap dalam Fungsi Perencanaan
Perencanaan (Planning) ialah fungsi manajemen yang harus bisa menjawab rumus 5W1H.
1. WHAT(apa) yang akan dilakukan,
2. WHY (mengapa) harus melakukan apa,
3. WHEN (kapan) melakukan apa,
4. WHERE (dimana) melakukan apa,
5. WHO (siapa) yang melakukan apa,
6. HOW (bagaimana) cara melakukan apa,
Aktivitas Perencanaan
1. Prakiraan (forecasting): usaha sistematis untuk meramalkan/memperkirakan waktu yang akan datang dengan penarikan kesimpulan atas fakta yg telah diketahui.
2. Penetapan tujuan (establishing objective): aktivitas untuk menetapkan sesuatu yg ingin dicapai melalui pelaksanaan pekerjaan.
3. Pemrograman: aktivitas yg dilakukan utk menetapkan
a. Langkah2 utama yg diperlukan
b. Unit & anggota yg bertanggungjawab
c. Urutan & pengaturan waktu
4. Penjadwalan (scheduling): penetapan/penunjukkan waktu menurut kronologi tertentu guna melaksanakan berbagai macam pekerjaan.
5. Penganggaran (budgeting): aktivitas untuk membuat pernyataan ttg sumber daya keuangan (financial resources) yg disediakan utk aktivitas & waktu tertentu
6. Pengembangan prosedur (developing procedure): aktivitas menormalisasikan cara, teknik, & metode pelaksanaan suatu pekerjaan
7. Penetapan & interpretasi kebijakan (establishing & interpreting policies): aktivitas yg dilakukan dalam menetapkan syarat berdasarkan kondisi mana manajer & bawahan akan bekerja. Kebijakan adl keputusan yg senantiasa berlaku utk permasalahan yg timbul berulang demi suatu organisasi.
Rencana Strategis
• Proses pemilihan tujuan organisasi, penentuan kebijakan dan program yg perlu untuk mencapai sasaran & tujuan tertentu, serta penetapan metode yg perlu untuk menjamin agar kebijakan dan program strategis itu dilaksanakan.
Proses perencanaan jangka panjang yg formal untuk menentukan & mencapai tujuan organisasi
Rencana Operasional
Memberikan deskripsi tentang bagaimana rencana strategis dilaksanakan. Terdiri atas rencana sekali pakai & rencana tetap.
a. Rencana sekali pakai (single use plan)
dikembangkan untuk mencapai tujuan tertentu & ditinggalkan manakala tujuan tersebut telah dicapai. Bentuknya:
• Program : serangkaian aktivitas yg relatif luas. Menjelaskan:
1. Langkah2 utama yg diperlukan untuk mencapai tujuan
2. Unit/anggota yg bertanggungjawab utk setiap langkah.
3. Urutan & pengaturan waktu setiap langkah
Proyek : bagian program yg lebih kecil & mandiri. Proyek memiliki cakupan terbatas & petunjuk jelas mengenai tugas & waktu. Proyek menjadi tanggungjawab setiap individu yg ditunjuk & diberi sumber daya spesifik & dalam batas waktu tertentu
Anggaran (budget) : pernyataan ttg sumber daya keuangan yg disediakan utk keg tertentu dlm waktu tertentu.
Rencana tetap (standing plan)
Merupakan pendekatan yg sudah dilakukan untuk menangani situasi yg terjadi berulang (repetitive) & dapat diperkirakan. Bentuknya:
• Kebijakan (policy): pedoman umum dalam mengambil keputusan. Dibuat oleh manajer puncak.
• Prosedur standar: seperangkat petunjuk detail untuk melaksanakan urutan tindakan yg sering atau biasa terjadi.
• Peraturan (rules): pernyataan bahwa suatu tindakan harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan merupakan pedoman pemikiran atau pengambilan keputusan.
Teori Perencanaan
1. Teori Operasi Sistem
a. Produksi: aktivitas yg ditunjukkan untuk menerima lingkungan, seperti pertanian, khutanan, perikanan, pertambangan, serta pengolahan.
b. Alokasi: aktivitas yg ditunjukkan pada distribusi barang & jasa di antara setiap anggota sistem, termasuk fungsi transportasi, komunikasi, kegiatan penjualan eceran, grosir.
c. Pengendalian: aktivitas bertujuan memelihara kelancaran jalannya fungsi sistem itu sendiri.
d. Penyusunan staf: terpusat pada jumlah & kualitas anggota sistem, sosialisasi & pendidikan dari para anggota sistem, keahlian yg dapat mereka berikan, serta kesehatan fisik & mental,termasuk tipe rekreasi hiburan karyawan
Teori Perubahan Sistem
a. Rasionalisme: apabila tujuan akhir telah dirumuskan dgn jelas & dipahami dgn baik, perencanaan dpt mengikuti model rasional. Bermanfaat di bidang teknik tertentu & kesehatan masyarakat.
b. Inkrementalisme: pengambilan keputusan dalam keadaan sebaris langkah-langkah inkrementasl yg kecil (pertambahan sedikit demi sedikit), menuju masa yg akan datang & ke arah yg tidak diketahui pasti. Contohnya: pilot project.
c. Utopianisme: pandangan ini berusaha membangkitkan imajinasi masyarakat & memecahkan setiap masalah dgn mengusulkan penghapusan pendekatan baru ke dalam sistem organisasi & operasi.
d. Metodism: menjelaskan bahwa perusahaan sudah memiliki metode perencanaan yg jelas tetapi hasil akhir yg akan dicapai belum ditetapkan & tidak dimengerti sama sekali .
Alasan gagal menetapkan rencana:
1. Kurang pengetahuan tentang organisasi
2. Kurang pengetahuan tentang lingkungan
3. Ketidakmampuan melakukan peramalan secara efektif
4. Kesulitasn perencanaan operasi-operasi yang tidak berulang
5. Biaya
6. Takut gagal
7. Kurang percaya diri
8. Membatasi kebebasan karyawan dalam bekerja
9. Tidak sebanding dengan balas jasa
PENETAPAN TUJUAN ORGANISASI
Tujuan Organisasi
• Suatu pernyataan tentang keadaan yang diinginkan dimana organisasi bermaksud untuk merealisasikan
• Suatu pernyataan tentang keadaan di waktu yg akan datang dimana organisasi sebagai kolektifitas mencoba untuk menimbulkannya
• Pernyataan tentang keadaan atau situasi yang tidak terdapat sekarang tetapi dimaksudkan untuk dicapai di waktu yang akan datang melalui kegiatan-kegiatan organisasi


Berbagai fungsi tujuan organisasi
1. Pedoman bagi kegiatan: memberikan arah mengenai apa yang “harus” dan “harus tidak” dilakukan
2. Sumber legitimasi: merupakan pembenaran atas kegiatan2 yg dilakukan. Pengakuan ini akan meningkatkan kemampuan organisasi untuk mendapatkan sumber daya & dukungan dari lingkungan sekitar
3. Standar pelaksanaan: standar penilaian atas pelaksanaan kegiatan. Laba/derajat kesuksesan juga mudah untuk diukur
4. Sumber motivasi: pemberian bonus bagi prestasi tertentu. Pemberian status dan prestis juga menjadi sumber motivasi
5. Dasar rasional pengorganisasian: struktur organisasi, pola komunikasi, mekanisme pengawasan.
Tipe-tipe Tujuan
1. Tujuan kemasyarakatan: masyarakat pada umumnya. Contoh: memproduksi barang & jasa, mempertahankan pesanan, mengembangkan&memelihara budaya
2. Tujuan keluaran: publik dalam hubungannya dgn organisasi. Contoh: barang konsumen, jasa bisnis, pemeliharaan kesehatan, pendidikan
3. Tujuan sistem: cara pelaksanaan organisasi. Contoh: penekanan pada pertumbuhan, stabilitas, laba, cara-cara pelaksanaan fungsi
4. Tujuan produk: karakteristik produk/jasa yg diproduksi. Contoh: kuantitas/kualitas, gaya, jumlah, keunikan, jenis, pembaharuan produk
5. Tujuan turunan: tujuan digunakan organisasi utk meletakkan kekuasaan dalam pencapaian tujuan lain. Contoh: maksud politik, pengembangan karyawan, kebijaksanaan investasi & lokasi pabrik
Bidang-bidang Tujuan
1. Posisi pasar: bagian pasar yg akan “direbut”
2. Produktifitas: sumber daya yg diperlukan utk memproduksi barang/jasa
3. Sumber daya fisik&keuangan: bagaimana sumber daya tsb dikembangkan&digunakan
4. Profitabilitas: laba, digunakan utk penelitian, pembaharuan sumber daya, upah karyawan
5. Inovasi: ada kebutuhan utk produk/jasa yg baru & inovatif
6. Prestasi &pengembangan manajer: kualitas manajer yg diharapkan
7. Prestasi & sikap karyawan: standar hasil kerja karyawan, kualitas produk
8. Tanggungjawab sosial&publik: utk menangani ‘boikot’ publik, kegiatan hukum, kegiatan pemerintah
Pengambilan Keputusan
Proses Pengambilan Keputusan
 Penelitian: mempelajari lingkungan atas kondisi yang memerlukan keputusan. Data mentah diperoleh, diolah, dan diuji untuk dijadikan arah tindakan yang dapat mengidentifikasikan permasalahan
 Desain: mendaftar, mengembangkan, dan menganalisis arah tindakan yang mungkin. Aktivitas ini meliputi proses untuk memahami permasalahan, menghasilkan pemecahan, dan menguji kelayakan pemecahan tersebut
 Pemilihan: menetapkan arah tindakan tertentu dari keseluruhan yang ada. Pilihan ditentukan dan dilaksanakan
 Faktor penting dalam proses pengambilan keputusan adalah permasalahan yang harus dihadapi

Sabtu, 17 Juli 2010

sosiologi ekonomi

PERKEMBANGAN DAN RUANG LINGKUP SOSIOLOGI EKONOMI
Secara historis perkembangan pemikiran Sosiologi Ekonomi antara lain disebabkan oleh berkembangnya paham-paham, pemikiran-pemikiran dan teori-teori tentang ekonomi yang melihat cara kerja sistem ekonomi dengan menekankan pula pada aspek-aspek non-ekonomi.
Paham-paham, pemikiran-pemikiran dan teori-teori yang mendukung perkembangan Sosiologi Ekonomi tersebut antara lain: Paham Merkantilisme, yang berpandangan, bahwa kekayaan dianggap sama dengan jumlah uang yang dimiliki oleh suatu negara dan cara untuk meningkatkan kekuasaan adalah dengan meningkatkan kekayaan negara.
Ekonomi Sebagai Subsistem Masyarakat
Di dalam kehidupan masyarakat sebagai satu sistem maka bidang ekonomi hanya sebagai salah satu bagian atau subsistem saja. Oleh karena itu, di dalam memahami aspek kehidupan ekonomi masyarakat maka perlu dihubungkan antara faktor ekonomi dengan faktor lain dalam kehidupan masyarakat tersebut. Faktor-faktor tersebut antara lain; faktor kebudayaan, kelompok solidaritas, dan stratifikasi sosial.
Faktor-faktor tersebut mempunyai pengaruh yang langsung terhadap perkembangan ekonomi. Faktor kebudayaan; ada nilai yang mendorong perkembangan ekonomi, akan tetapi ada pula nilai yang menghambat perkembangan ekonomi. Demikian pula dengan kelompok solidaritas, dalam hal ini yakni keluarga dan kelompok etnis, keluarga terkadang mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi terkadang pula memperlambat.
Pemahaman Ekonomi dan Sosiologi sebagai Disiplin Ilmu
Baik ekonomi maupun sosiologi merupakan disiplin ilmu dengan tradisi ilmu yang mapan. Munculnya ekonomi sebagai disiplin ilmu dapat terlihat dari fenomena ekonomi sebagai suatu gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap jasa dan barang langka yang diawali oleh proses produksi, konsumsi dan pertukaran.
Dengan sendirinya dalam pemenuhan kebutuhannya atau dalam melakukan tindakan ekonomi, seseorang akan berhubungan dengan institusi-institusi sosial seperti pasar, rumah sakit, keluarga dan lainnya. Smelser kemudian mendefinisikan ilmu ekonomi: “Studi mengenai cara manusia dan masyarakat memilih, dengan atau tanpa memakai uang, untuk menggunakan sumber daya produktif yang dapat mempunyai alternatif untuk menghasilkan berbagai komoditi dan mendistribusikannya untuk konsumsi, sekarang atau masa depan, di antara berbagai orang dan kelompok orang dalam masyarakat.
Sedangkan sosiologi merupakan disiplin ilmu yang berkembang manakala masyarakat menghadapi ancaman terhadap hal-hal yang selama ini dianggap sebagai hal-hal yang memang sudah seharusnya demikian, benar dan nyata. Kelahiran sosiologi berawal dari Eropa Barat di mana terjadi proses-proses perubahan seperti pertumbuhan kapitalisme pada akhir abad ke-15; perubahan-perubahan di bidang sosial dan politik perubahan yang berkenaan dengan reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme; lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri, dan revolusi industri pada abad ke-18 serta revolusi Perancis.
Sosiologi Ekonomi
Sosiologi ekonomi mempelajari berbagai macam kegiatan yang sifatnya kompleks dan melibatkan produksi, distribusi, pertukaran dan konsumen barang dan jasa yang bersifat langka dalam masyarakat.
Jadi, fokus analisis untuk sosiologi ekonomi adalah pada kegiatan ekonomi, dan mengenai hubungan antara variabel-variabel sosiologi yang terlihat dalam konteks non-ekonomis.
Proses Produksi
Dalam sebuah proses produksi, rumah tangga produksi (organisasi produksi) dan rumah tangga konsumen dilibatkan. Proses produksi membutuhkan perangkat teknis, yaitu faktor-faktor produksi (secara lebih spesifik adalah faktor modal seperti mesin-mesin pabrik dan sumber daya alam sebagai bahan baku). Untuk melangsungkan proses itu diperlukan tenaga kerja yang juga menjadi faktor produksi. Dalam sebuah proses produksi diperlukan pula peranan okupasi untuk memungkinkan produksi barang dan jasa oleh rumah tangga produksi (organisasi produksi). Terdapat dua macam organisasi produksi, yaitu organisasi formal dan informal.
Proses produksi ini dalam pandangan sosiologis ternyata memiliki peran yang cukup vital dalam rangka mempertahankan eksistensi (keberadaan) sebuah masyarakat. Proses produksi dilihat sebagai institusi ekonomi berperan untuk mengadakan kebutuhan-kebutuhan ekonomis sebuah masyarakat. Oleh karena itu, proses produksi tidak hanya dilihat dari segi ekonomis tetapi juga sosiologis yang mempunyai peran subsisten dalam sebuah struktur masyarakat.
Proses Distribusi atau Tukar-Menukar
Dengan mempelajari ciri-ciri pasar yang di dalamnya terdapat tukar-menukar dan menjadi ajang pertemuan antara produsen dan konsumen, kita dapat menilai apakah kepentingan ekonomis dapat dijembatani dengan kepentingan sosiologis. Akan lebih menguntungkan apabila keduanya dapat dijembatani sehingga kelanggengan masyarakat dapat dipertahankan.
Dalam proses pertukaran atau distribusi ini terlihat proses relasi antara rumah tangga produksi dan rumah tangga konsumsi. Sebenarnya bukan dalam hal distribusi barang hasil produksi saja proses ini terlihat tetapi ketika rumah tangga konsumsi menyediakan faktor-faktor produksi pun proses ini sudah terlihat yaitu distribusi faktor-faktor produksi yang meliputi: sumber daya alam, sumber daya manusia, dan modal. Dengan mencermati proses distribusi kita dapat melihat secara sosiologis bagaimana kegiatan masyarakat berkegiatan dalam bidang ekonomi. Dalam proses inilah yang merupakan relasi antara permintaan dan penawaran kita semakin melihat manusia sebagai makhluk ekonomis dan juga makhluk sosial.
Jenis Perubahan Sosial
Setiap masyarakat mempunyai kesamaan-kesamaan dan perbedaan-perbedaan. Namun ciri penting kehidupan manusia adalah tingkat perubahan yang dialaminya.
Dalam mengamati perubahan ekonomi, sosial, politik, para teoritis menggunakan berbagai label dan kategori teoritis yang berbeda untuk menggambarkan ciri-ciri dan struktur masyarakat lama yang telah runtuh dan tatanan masyarakat baru yang sedang terbentuk. Tonnies menggunakan istilah Gemeinschaft dan Gesellschaft, Durkheim mengamati dengan solidaritas mekanik dan organik, Comte menguji dengan tiga tahap perkembangan, yaitu teologi, metafisik, dan positif.
Aspek Sosiologi Pembangunan Ekonomi
Proses pembangunan dalam sebuah masyarakat bergerak dalam suatu garis lurus, yaitu dari masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju. Rostow membagi proses perkembangan masyarakat menjadi lima tahap, yaitu masyarakat tradisional, prakondisi lepas landas, lepas landas, bergerak ke kedewasaan, dan zaman konsumsi masal yang tinggi. Rostow juga membicarakan tentang akan adanya sekelompok wiraswasta, yaitu orang-orang yang berani melakukan tindakan ekonomi dengan risiko
Perubahan Struktur yang Terkait dengan Pembangunan
Dalam proses pembangunan akan selalu melibatkan diferensiasi struktural. Hal ini terjadi karena dalam proses pembangunan, ketidakteraturan struktur masyarakat yang menjalani berbagai fungsi sekaligus akan dibagi dalam substruktur untuk menjelaskan satu fungsi yang lebih khusus.
Demikian pula halnya dengan sistem ekonomi. Perubahan yang terjadi dari masyarakat tradisional ke masyarakat modern tentunya membawa pengaruh bagi sistem ekonomi yang berada di dalam struktur yang berubah itu. Diferensiasi dalam kegiatan ekonomi tersebut dapat dianalisis dalam tiga masalah pokok; teknologi yang diaplikasikan dalam industri; nilai-nilai yang mengatur tingkah laku ekonomi; dan organisasi industri.
Konsep Pasar dengan Persaingan Bebas
Pasar bebas yang dijiwai oleh individualisme terciri lewat prinsip kebebasan dan kemandirian manusia yang hakiki maka biarkanlah manusia mengatur perekonomiannya sendiri, negara tak perlu ikut campur karena hukum alam yang mewujud dalam the invisible hand akan mengatur itu (asumsi Laisser Faire). Negara pun sebagai institusi yang dibentuk oleh individu agar menjadi alat pencapaian kepentingan tidak perlu merisaukan kecenderungan manusia yang lebih mementingkan dirinya sendiri dan mencari nikmat. Walaupun manusia pencari kenikmatan tetapi kenikmatan itu adalah kenikmatan bagi sebagian besar orang bukan segelintir saja (utilitarianisme). Dan, mekanisme itu semakin dijaga dengan perencanaan dan penghitungan yang matang berdasarkan dalil optimalitas Pareto, karena pastilah sebuah sistem perekonomian, terlebih lagi sistem perekonomian pasar bebas, menginginkan alokasi yang efisien dan produktif.
Dengan memahami hal ini kita mengetahui bahwa pasar bebas sebagai sebuah sistem ekonomi yang meminimkan campur tangan negara bahkan jika dapat ditiadakan dan menyerahkan keberlangsungan sistem itu pada dinamika pasar (pertemuan permintaan dan penawaran), yang dilatarbelakangi oleh paham individualisme, utilitarianisme, optimalitas atau efisiensi Pareto, serta asumsi laissez faire. Masing-masing paham dan konsep memiliki andil dalam membentuk wajah pasar bebas yang ada saat ini (WTO).
Memahami Kritik terhadap Pasar Bebas Secara singkat kita melihat bahwa banyak kritik dapat dilontarkan terhadap pasar bebas karena secara etis pasar bebas sendiri tidak begitu mendapat dasar yang kuat dan secara praktis pasar bebas ternyata mengandung berbagai kelemahan yang mungkin sebelumnya tidak diperkirakan atau memang sudah tetapi dibiarkan saja, seperti: kecenderungan monopoli dan tidak meratanya pendapatan untuk setiap pelaku ekonomi.
Konsep Rasionalitas dalam Pengelolahan Pasar Bebas dan Kegagalannya
Rasionalitas yang kaku tanpa memikirkan kemultidimensionalan manusia akan menemui kegagalan seperti ketika para ekonom ortodoks memformulasikan pasar bebas (sistem ekonomi pasar) yang terwujud saat ini. Kegagalan itu tampak dalam adanya informasi asimetrik dalam pasar, eksternalitas, dan kecenderungan monopoli dalam pasar bebas. Sebelumnya, kegagalan itu ditandai dengan adanya banyak dilema seperti dilema efisiensi dan pemerataan serta kasus Nash (The Prisoner’s Dilemma). Untuk menyikapi, (kegagalan itu) reevaluasi atas rasionalitas perlu dilakukan dan dicoba diterapkan untuk memperbaiki kegagalan tersebut. Rasionalitas seperti itu telah dipaparkan dalam bagian tadi yang di antaranya meliputi: keterbukaan dan intervensi pemerintah.
Ukuran Dampak Mobilitas
Data dan informasi mengenai mobilitas penduduk sangat penting artinya bagi kebijakan persebaran penduduk dan pembangunan daerah, yang dikaitkan dengan daya dukung dan daya tampung suatu wilayah, dan dengan strategi penentuan tempat-tempat industri yang menarik penduduk untuk bermukim dan sebagainya. Akan tetapi untuk mendapatkan data yang akurat diperlukan pencatatan yang akurat pula, terlebih mengenai data mobilitas. Data mobilitas terbagi menjadi dua, yaitu data tentang individu, dan data tentang populasi atau agregat.
Mobilitas tidak hanya dipandang melalui pendekatan ekonomi, tetapi juga dilihat melalui pendekatan sosial dan politik. Namun karena sebagian besar dari alasan pindah ke kota adalah alasan ekonomi maka ada beberapa model ekonomi untuk migrasi dari desa ke kota, yaitu: model biaya (cost/benefit); model pendapatan yang diharap (expected income); model pertautan antarsektoral (intersectoral linkage).
Konsekuensi Sosial dan Mobilitas
Di antara banyak faktor yang mempengaruhi terjadinya mobilitas penduduk, pada umumnya faktor ekonomi dianggap sebagai alasan utama mengapa terjadi mobilitas penduduk dari desa ke kota. Mobilitas penduduk mengubah struktur ekonomi masyarakat desa yang semula berorientasi pada ekonomi keluarga menjadi ekonomi pasar.
Di samping itu mobilitas penduduk dari desa ke kota menjadi salah satu kekuatan yang mengubah kehidupan sosial masyarakat desa. Perubahan-perubahan tersebut antara lain : perubahan gaya hidup, peranan wanita, kehidupan remaja, struktur keluarga dan jaringan kekerabatan, hubungan antara anak dan orang tua, solidaritas sosial, hubungan patron-klien, dan partisipasi politik.
Sumber Daya Pengelolaan lingkungan hidup adalah upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi kebijakan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan, pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup. Dengan semakin berkembangnya teknologi yang mengelola sumber daya alam, teknologi harus memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kelestarian lingkungan hidup sehingga teknologi nantinya bukanlah menjadi masalah baru dan berat di dalam pengelolaan lingkungan hidup.
Ekonomi Eksternal
Peranan relatif sumber daya alam dalam perkembangan ekonomi cenderung untuk turun bila perekonomian itu semakin berkembang. Hal ini disebabkan antara lain oleh karena ada beberapa kondisi terhambatnya penggunaan optimal dari sumber daya alam yang disebabkan oleh kegiatan perekonomian.
Dengan perkembangan ekonomi, banyak sumber daya alam yang harus diolah sehingga akan mengurangi sumber daya alam yang ada, khususnya sumber daya alam yang bersifat sebagai persediaan. Demikian pula sumber daya alam yang bersifat dapat pulih, bila penggunaannya tidak hati-hati maka sumber daya alam jenis ini akan menjadi langka. Namun dengan semakin langkanya sumber daya alam yang tersedia mendorong kemajuan dengan menciptakan barang-barang substitusi dan menimbulkan semangat menciptakan inovasi. Dengan demikian, manusia diharapkan dapat mengembangkan teknologi sambil memanfaatkan sumber daya alam lingkungan dan meningkatkan kualitas lingkungannya.
Analisis Ekologi, Organisasi Ekologi dan Stratifikasi
Pengelolaan lingkungan hidup oleh manusia adalah bagaimana manusia melakukan upaya agar kualitas manusia makin meningkat, sementara kualitas lingkungan juga makin baik. Dalam rangka pengembangan lingkungan hidup maka manusia dan masyarakat menduduki peranan sangat menentukan. Manusia dan masyarakat bisa jadi perusak, tetapi bisa juga menjadi pembangun lingkungan. Tanpa manusia dan masyarakat tidak ada masalah lingkungan hidup.
Sumber buku Sosiologi Ekonomi karya Manase Malo
Masalah lingkungan justru timbul akibat ulah manusia dan masyarakat. Dengan demikian yang perlu diusahakan adalah manusia dan masyarakat tergerak terdorong kesadaran diri untuk mengembangkan lingkungan hidup.
Pemahaman Aspek-aspek pemerataan pembangunan Nasional
Pembangunan suatu negara tidak hanya dilihat dari sisi pertumbuhan ekonomi saja, tetapi juga harus dilihat dari segi pemerataan pembangunan itu sendiri sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu negara. Ketidakmerataan dalam suatu pembangunan nasional sesungguhnya tidak terbatas dari masalah kemiskinan saja. Golongan masyarakat miskin muncul sebagai akibat perubahan struktur ekonomi menuju modern yang tidak seimbang. Model perubahan struktur yang disampaikan Lewis belum bisa menciptakan terwujudnya pertumbuhan dan pemerataan, khususnya di negara-negara berkembang. Teori trickle down effect yang menyatakan bahwa dengan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan-ketimpangan ekonomi dapat teratasi dengan jalan penetesan hasil pertumbuhan ekonomi dari lapisan atas ke lapisan bawah, tidak dapat digunakan lagi.
Pemerataan dan Masalah Kemiskinan
Ketidakmerataan dalam pembangunan nasional sesungguhnya tidak terlepas dari kemiskinan. Bila dalam suatu pembangunan mengabaikan pemerataan ekonomi maka dampak yang timbul dari pembangunan tersebut adalah masalah-masalah kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Pemerataan input merupakan usaha untuk mendistribusikan kesempatan-kesempatan dalam segala sektor kehidupan masyarakat dengan seadil-adilnya dengan mengusahakan program-program penunjang sebagai suatu proses awal. Kemudian berlanjut pada pemerataan proses, yang mulai membedakan faktor status sosial, suku, pendidikan, agama dan kondisi ekonomi. Sedangkan pemerataan output cenderung melihat bagaimana keberhasilan seseorang dalam mengakomodasikan kesempatan-kesempatan pemerataan yang telah diberikan untuk meningkatkan kualitas hidupnya.


Kerangka Pemikiran Menuju Pemahaman Realitas Sumber Daya Manusia
Dalam memahami realitas sumber daya manusia secara luas pada tempat tertentu, dibutuhkan beberapa pendekatan atau pun kerangka pandang yang cukup memadai. Salah satu pendekatan yang selama ini dipakai adalah pendekatan kependudukan.
Melalui pendekatan kependudukan dapat diambil berbagai macam keuntungan, antara lain: dapat diketahui informasi dasar tentang penduduk yang mencakup distribusi penduduk, karakteristik dan perubahan-perubahannya. Dengan melihat distribusi penduduk pada umumnya dimaksudkan untuk menganalisis dinamika perkembangan penduduk dan kebutuhannya. Hal ini terutama dikaitkan dengan variabel-variabel demografi, yaitu: kelahiran, kematian, perkawinan, gerak penduduk teritorial (migrasi) dan mobilitas sosial (perubahan status) yang mempengaruhi sumber daya masyarakat secara umum.
Kualitas Hidup sebagai Tolok Ukur Realitas Sumber Daya Manusia
Dalam memahami realitas sumber daya manusia, diperlukan kajian yang lebih operasional sehingga penjelasan yang memadai terhadapnya dapat diperoleh. Salah satu bentuk kajian operasional tersebut dapat dilihat dari kerangka pandang demografi atau studi tentang kependudukan. Banyak teori-teori dalam studi kependudukan, berkembang dan cukup dapat menjadi pisau analisis kita dalam memahami sumber daya manusia secara umum (walau kita tidak boleh lepas dari otokritik terhadapnya) seperti teori Malthus atau teori transisi demografis. Satu hal yang penting untuk diingat adalah bahwa mempelajari penduduk, tidak terbatas hanya dalam angka-angka saja. Para ahli kependudukan beraliran sosial malah mengatakan bahwa perubahan penduduk merupakan hasil dari kondisi sosial-ekonomi penduduk yang bersangkutan. Berarti selain studi-studi kuantitatif dapat diadakan, penduduk juga dapat dipelajari dengan pengamatan yang lebih mendalam menggunakan studi kualitatif guna mengetahui faktor-faktor yang melatarbelakangi kondisi tertentu.
Sumber Buku Sosiologi Ekonomi Karya Manase Malo
Ruang Lingkup Sosiologi Ekonomi : struktur sosial dan sistem sosial.
a) Struktur Sosial adalah konsep untuk menggambarkan pola interaksi yang berulang-ulang. Satuan dasarnya bukan orang tapi aspek interaksinya, yakni : status sosial dan peranan sosial (suami/isteri, produsen/konsumen, buruh/majikan, guru/murid). Status sosial : posisi orang dalam struktur sosial, terkait hak dan kewajiban. Peranan sosial : perilaku yang diharapkan. Dalam struktur sosial ada : nilai-nilai (luhur), norma (aturan pelaksana), sanksi (imbalan/hukuman). Suatu perusahaan disebut institusi bila ada nilai, norma, dan sanksi yang langgeng.
Contoh sanksi dalam kelas sosial :
• sanksi ekonomi pembagian keuntungan, rekruitmen, terjadi pada masyarakat maju
• politik : tekanan politik
• sanksi integrative (pengucilan) : terkait kelompok askriptif, terjadi pada masyarakat tradisional
• sanksi nilai : budaya organisasi.
b) Sistem Sosial
Adalah : bagaimana struktur peranan jabatan dalam perusahaan, struktur peranan keluarga dalam masyarakat, konflik politik yang timbul akibat kegiatan ekonomi, jenis dan hubungan antara kelas sosial, kebijakan negara, konflik buruh dll.
Dalam ekonomi-kebudayaan, terdapat 2 macam pertanyaan :
1. Evaluational, seberapa jauh sistem nilai budaya dalam kegiatan ekonomi
2. Existensional, bagaimana keberadaan ekonomi dalam hakikat masyarakat & hakikat individu?
Max Weber : nilai keagamaan modern mendorong manusia untuk menilai lebih penguasaan atas kehidupan sosial-budaya, khususnya ekonomi. Sedangkan, nilai keagamaan tradisional tidak memberikan dorongan untuk motivasi ekonomi.
Kingsley Davis : kepercayaan-kepercayaan sekuler, khususnya nasionalisme berpengaruh langsung pada maju-mundurnya ekonomi.
Bert F Hozelitz : agama tradisional dan nasionalisme dapat menghambat ekonomi.
Ekonomi dan Kelompok Solidaritas, yaitu keluarga dan kelompok etnis. Keluarga : hubungan sosial atas dasar hubungan biologis perkawinan. Kelompok etnis : warisan sosial-budaya dari generasi ke generasi, warna kulit, daerah asal, agama, dan gabungan faktor itu. Keluarga kecil (ibu-bapak-anak) dan tradisional hidup dari mengejar binatang buruan (makanan). Keluarga extended (ibu-bapak-anak-kakek-nenek-paman-keponakan-dst) dan modern mengejar pekerjaan. Pada masyarakat petani tradisional : peranan ekonomi atas dasar posisi dalam keluarga (anak/ kakak/dst), tugas ekonomi atas dasar umur. Dalam masyarakat modern : alokasi itu tidak dibatasi. Di Jepang, Irlandia, dll yang berhak atas harta adalah anak lelaki tertua, sehingga yang lebih muda meninggalkan desa. Di Perancis enggan memisahkan urusan keuangan keluarga dengan keuangan perusahaan (firma), penerimaan pegawai bukan atas dasar kemampuan berbisnis, menye-babkan perusahaan tetap kecil dan memperlambat pembangunan.
Talcott Parsons : struktur baru keluarga akibat industrialisasi adalah keluarga kecil/inti lebih efektif daripada extended. Pendapat kedua, keluarga extended tetap hidup meskipun lokasi geografis terpisah.
R Bendix menemukan bahwa dalam proses manajemen, manajer membuat buruh takluk. Disimpulkan, fungsi ideologi adalah untuk melegitimasi dan mempertahankan pengaturan kelembagaan. Dalam hal kelompok etnis, ada fusi antara kelompok etnis dengan kelompok ekonomi. Interaksi antar-anggota lebih banyak daripada antar-kelompok.
Hubungan antara strata sosial dan kehidupan ekonomi. Arthur Combe : hubungan diantara usaha pertanian-pun ada strata.
Joseph Schumpeter sosiologi ekonomi berkaitan dengan konteks institusional ekonomi sedangkan ilmu ekonomi adalah ekonomi itu sendiri.
Alex Inkeles / Peter Rossi : hubungan strata terlihat dalam masyarakat industri. Okupasi yang berhubungan dengan industri mempunyai posisi reputasi yang sama. Okupasi yang tidak berhubungan dengan industri, misalnya ulama, perwira militer dan dokter sangat berbeda dalam prestige diantara masyarakat. Oleh karena itu, sangat penting untuk tidak menekankan identitas stratifikasi atas dasar prestige. Sistem stratifikasi yang betul/normal didasarkan atas askripsi (kekeluargaan, umur, jenis kelamin, suku, ras, lokasi) atau pencapaian prestasi (achievement), Bila masyarakat memegang achievement, maka masyarakat menekankan pada prestasi. Bila askriptif sangat melembaga, mobilitas cenderung kolektif (misalnya : India dengan sistem kasta). Bila achievement melembaga, maka mobilitas individualistik (misalnya : Amerika). Dimensi achivement menyebabkan penolakan atas "kesejahteraan sosial". Namun, mobilitas lebih erat dengan struktur sosial daripada sistem stratifikasi. Yaitu, pada saat orang mencapai okupasi tertentu dan umur 30 tahun maka mobilitasnya secara individu berakhir dan berganti dengan mobilitas kolektif dengan orang-orang pada posisi sama.
Lipset dan Bendix : bukan ideologi dan kebudayaan yang mempengaruhi mobilitas, tapi struktur okupasi. Contoh : spesialisasi tingkat bawah hilang karena otomatisasi mesin, tetapi spesialisasi tingkat atas (yang butuh keahlian) bertambah. Kenyataan lain : setiap konflik masyarakat di bidang ekonomi, politik, dll, akan membawa konflik antar-etnis. Konflik yang lebih besar bukan karena konflik kepentingan, tapi konflik nilai.
SUMBER DAYA
Sumber ekonomi/faktor produksi :
1. sumber alam (bahan mentah)
2. manusia (fisik/mental)
3. barang modal (mesin/alat)
4. kepengusahaan/wiraswasta (oleh Budiono, 1991)
Swedberg : fenomena ekonomi : gejala-gejala cara orang memenuhi kebutuhan hidup mereka atas barang/ jasa yang langka.
Smelser : ilmu ekonomi adalah studi mengenai cara manusia/masyarakat memilih menggunakan sumber daya untuk memproduksi, untuk distribusi sekarang dan masa depan di antara kelompok orang dalam masyarakat. Tindakan ekonomi didasari 3 kegiatan : a)produksi, b)teknik mengelola, c)distribusi penghasilan. Ketiganya dipengaruhi supply-demand.
Asumsi-asumsi Smelser/Swedberg :
• rasionalitas dalam analisa ekonomi
• hubungan ekonomi dan masyarakat terfokus pada jual-beli, pasar, dan ekonomi itu sendiri.
Granovette : fokus perhatian ekonomi = pasar dengan pendekatan jaringan sosial untuk memahami pasar.
Max Weber : sosiologi ekonomi memperhatikan tindakan ekonomi yang memiliki dimensi sosial dan melibatkan makna yang berhubungan dengan kekuasaan.
Richard Swedberg : ada kecenderungan : 1)ekonom memperluas kajian yang digeluti sosiolog, 2)sosiolog memperluas kajian yang digeluti ekonom, 3)muncul perpaduan baru antara ekonomi dan sosiologi.
Damsar : sosiologi ekonomi adalah studi mengenai cara individu/masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya atas barang dan jasa dengan pendekatan sosiologi. Sosiologi adalah kajian ilmiah tentang kehidupan sosial manusia, menjelaskan kenyataan/fenomena sosial yang terjadi dalam masyarakat, disiplin ilmu yang menganalisis interaksi individu yang terpolakan, tertarik pada pikiran dan tindakan seseorang sebagai anggota kelompok/masyarakat (bukan individu/Psikologi). Persfektif Sosiologi :
1. Persfektif Fungsional : (Augus Comte-1898, Herbert Spencer-1898, Talcott Parson-1937, Kingsley Davis-1937, Robert Merton-1957), masyarakat dianalogikan dengan organisme biologis, masing-masing unsur memiliki fungsi khas, anti-individualistis, titik berat perhatian pada kebutuhan sistem bukan kebutuhan individu.
2. Persfektif Konflik (Karl Marx-1818-1883, C Wright Mills 1956-1959, Lewis Coser-1956, Dahrendorf-1959, Chambliss-1973, Collins-1975), masyarakat bukan impersonal saja tapi pertemuan kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan. Keteraturan sosial, moral, norma adalah hasil dari kekuatan kelompok yang berkuasa merupa-kan hasil konflik terus-menerus dan berkala dengan kelompok lain yang ingin berkuasa.
Sistem sosial dilihat dari 2 sudut :
• Struktur Kelompok, sejumlah individu dalam satu kelompok yang berinteraksi – fokus pada : kolektivitas yang terorganisir
• Struktur Sosial, interaksi berulang-ulang 2 orang/lebih dengan melihat status dan peranan – fokus : hubungan antar-peranan.
Levi Strauss (1963) : struktur sosial adalah kumpulan aturan yang membuat masyarakat teratur.
Smelser : ada kondisi strain/ketidakseimbangan antar-individu sehingga sistem sosial tidak pernah terintegrasi sempurna. Tipe Strain :
a)keraguan dalam harapan peranan, misalnya : peran ibu atau karir
b)konflik antar-peranan
c)perbedaan antara harapan peranan dengan kenyataan masyarakat
d)konflik nilai-nilai.
Dalam Ekonomi : rasionalitas adalah asumsi. Dalam Sosiologi : rasionalitas hanya satu variable. Dalam Sosilogi Ekonomi, ekonomi dianggap salah satu subsistem saja. Sosiologi Ekonomi mencakup :
1. Fenomena Ekonomi. Holton : yaitu, konsumsi, produksi, produktivitas, inovasi teknologi, pasar, kontrak, uang, tabungan, organisasi ekonomi (bank, koperasi dll), kehidupan tempat kerja, pembagian kerja kelas ekonomi, faktor gender dan et-nik terhadap ekonomi, kekuatan ekonomi dan ideologi ekonomi
2. Pendekatan Sosiologis. Yaitu : kerangka acuan dan model-model yang digunakan sosiolog untuk menjelaskan fenomena dalam masyarakat. Weber : sosiolog harus bebas nilai.

mikro ekonomi (jenis-jenis eksternalitas)

JENIS-JENIS EKSTERNALITAS
Efisiensi alokasi sumber daya dan distribusi konsumsi dalam ekonomi pasar dengan kompetisi bebas dan sempurna bisa terganggu, jika aktivitas dan tindakan individu pelaku ekonomi baik produsen maupun konsumen mempunyai dampak (externality) baik terhadap mereka sendiri maupun terhadap pihak lain. Eksternalitas itu dapat terjadi dari empat interaksi ekonomi berikut ini (Pearee dan Nash, 1991; Bohm, 1991) :
1. Efek atau dampak satu produsen terhadap produsen lain (effects of producers on other producers)
2. Efek atau dampak samping kegiatan produksi terhadap konsumen (effects of producers on consumers)
3. Efek atau dampak dari suatu konsumen terhadap konsumen lain (effects of consumers on consumers)
4. Efek akan dampak dari suatu konsumen terhadap produsen (effects of consumers on producers)

1. Dampak Suatu Produsen Terhadap Produsen Lain
Suatu kegiatan produksi dikatakan mempunyai dampak eksternal terhadap produsen lain jika kegiatannya itu mengakibatkan terjadinya perubahan atau penggeseran fungsi produksi dari produsen lain. Dampak atau efek yang termasuk dalam kategori ini meliputi biaya pemurnian atau pembersihan air yang dipakai (eater intake clen-up costs) oleh produsen hilir (downstream producers) yang menghadapi pencemaran air (water polution) yang diakibatkan oleh produsen hulu (upstream producers). Hal ini terjadi ketika produsen hilir membutuhkan air bersih untuk proses produksinya. Dampak kategori ini bisa dipahami lebih jauh dengan contoh lain berikut ini. Suatu proses produksi (misalnya perusahaan pulp) menghasilkan limbah-residu-produk sisa yang beracun dan masuk ke aliran sungai, danau, atau semacamnya, sehingga produksi ikan terganggu dan akhirnya merugikan produsen lain yakni para penangkap ikan (nelayan). Dalam hal ini, kegiatan produksi pulp tersebut mempunyai dampak negatif terhadap produksi lain (ikan) atau nelayan, dan inilah yang dimaksud dengan efek suatu kegiatan produksi terhadap produksi komoditi lain.

2. Dampak Produsen Terhadap Konsumen
Suatu produsen dikatakan mempunyai ekternal efek terhadap konsumen, jika aktivitasnya merubah atau menggeser fungsi utilitas rumahtangga (konsumen). Dampak atau efek samping yang sangat populer dari kategori kedua yang populer adalah pencemaran atau polusi. Kategori ini meliputi polusi suara (noise), berkurangnya fasilitas daya tarik alam (amenity) karena pertambangan, bahaya radiasi dari stasiun pembangkit (polusi udara) serta polusi air, yang semuanya mempengaruhi kenyamanan konsumen atau masyarakat luas. Dalam hal ini, suatu agen ekonomi (perusahaan-produsen) yang menghasilkan limbah (wasteproducts) ke udara atau ke aliran sungai mempengaruhi pihak dan agen lain yang memanfaatkan sumber daya alam tersebut dalam berbagai bentuk. Sebagai contoh, kepuasan konsumen terhadap pemanfaatan daerah-daerah rekreasi akan berkurang dengan adanya polusi udara.

3. Dampak Konsumen Terhadap Konsumen Lain
Dampak konsumen terhadap konsumen yang lain terjadi jika aktivitas seseorang atau kelompok tertentu mempengaruhi atau menggangu fungsi utilitas konsumen yang lain. Konsumen seorang individu bisa dipengaruhi tidak hanya oleh efek samping dari kegiatan produksi tetapi juga oleh konsumsi oleh individu yang lain. Dampak atau efek dari kegiatan suatu seorang konsumen yang lain dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Misalnya, bisingnya suara alat pemotong rumput tetangga, kebisingan bunyi radio atau musik dari tetangga, asap rokok seseorang terhadap orang sekitarnya dan sebagainya.

4. Dampak Konsumen Terhadap Produsen
Dampak konsumen terhadap produsen terjadi jika aktivitas konsumen mengganggu fungsi produksi suatu produsen atau kelompok produsen tertentu. Dampak jenis ini misalnya terjadi ketika limbah rumahtangga terbuang ke aliran sungai dan mencemarinya sehingga menganggu perusahaan tertentu yang memanfaatkan air baik oleh ikan (nelayan) atau perusahaan yang memanfaatkan air bersih.

Lebih jauh Baumol dan Oates (1975) menjelaskan tentang konsep eksternalitas dalam dua pengertian yang berbeda :
1. Eksternalitas yang bisa habis (a deplatable externality) yaitu suatu dampak eksternal yang mempunyai ciri barang individu (private good or bad) yang mana jika barang itu dikonsumsi oleh seseorang individu, barang itu tidak bisa dikonsumsi oleh orang lain.
2. Eksternalitas yang tidak habis (an udeplatable externality) adalah suatu efek eksternal yang mempunyai ciri barang publik (public goods) yang mana barang tersebut bisa dikonsumsi oleh seseorang, dan juga bagi orang lain. Dengan kata lain, besarnya konsumsi seseorang akan barang tersebut tidak akan mengurangi konsumsi bagi yang lainnya.
Dari dua konsep eksternalitas ini, eksternalitas jenis kedua merupakan masalah pelik dalam ekonomi lingkungan. Keberadaan eksternalitas yang merupakan barang publik seperti polusi udara, air, dan suara merupakan contoh eksternalitas jenis yang tidak habis, yang memerlukan instrumen ekonomi untuk menginternalisasikan dampak tersebut dalam aktivitas dan analisa ekonomi.
B. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB EKSTERNALITAS
Eksternalitas timbul pada dasarnya karena aktivitas manusia yang tidak mengikuti prinsip-prinsip ekonomi yang berwawasan lingkungan. Dalam pandangan ekonomi, eksternalitas dan ketidakefisienan timbul karena salah satu atau lebih dari prinsip-prinsip alokasi sumber daya yang efisien tidak terpenuhi. Karakteristik barang atau sumber daya publik, ketidaksempurnaan pasar, kegagalan pemerintah merupakan keadaan-keadaan dimana unsur hak pemilikan atau pengusahaan sumber daya (property rights) tidak terpenuhi. Sejauh semua faktor ini tidak ditangani dengan baik, maka eksternalitas dan ketidakefisienan ini tidak bisa dihindari. Kalau ini dibiarkan, maka ini akan memberikan dampak yang tidak menguntungkan terhadap ekonomi terutama dalam jangka panjang. Bagaimana mekanisme timbulnya eksternalitas dan ketidakefisienan dari alokasi sumber daya sebagai akibat dari adanya faktor diatas diuraikan satu per satu berikut ini.
1. Keberadaan Barang Publik

Barang publik (public goods) adalah barang yang apabila dikonsumsi oleh individu tertentu tidak akan mengurangi konsumsi orang lain akan barang tersebut. Selanjutnya, barang publik sempurna (pure public good) didefinisikan sebagai barang yang harus disediakan dalam jumlah dan kualitas yang sama terhadap seluruh anggota masyarakat.
Kajian ekonomi sumber daya dan lingkungan salah satunya menitikberatkan pada persoalan barang publik atau barang umum ini (common consumption, public goods, common property resources). Ada dua ciri utama dari barang publik ini. Pertama, barang ini merupakan konsumsi umum yang dicirikan oleh penawaran gabungan (joint supply) dan tidak bersaing dalam mengkonsumsinya (non-rivalry in consumption). Ciri kedua adalah tidak ekslusif (non-exclusion) dalam pengertian bahwa penawaran tidak hanya diperuntukkan untuk seseorang dan mengabaikan yang lainnya. Barang publik yang berkaitan dengan lingkungan meliputi udara segar, pemandangan yang indah, rekreasi, air bersih, hidup yang nyaman dan sejenisnya.
Satu-satunya mekanisme yang membedakannya adalah dengan menetapkan harga (nilai moneter) terhadap barang publik tersebut sehingga menjadi bidang privat (dagang) sehingga benefit yang diperoleh dari harga itu bisa dipakai untuk mengendalikan atau memperbaiki kualitas lingkungan itu sendiri. Tapi dalam menetapkan harga ini menjadi masalah tersendiri dalam analisa ekonomi lingkungan. Karena ciri-cirinya diatas, barang publik tidak diperjualbelikan sehingga tidak memiliki harga, barang publik dimanfaatkan berlebihan dan tidak mempunyai insentif untuk melestarikannya. Masyarakat atau konsumen cenderung acuh tak acuh untuk menentukan harga sesungguhnya dari barang publik ini. Dalam hal ini, mendorong sebagain masyarakat sebagai “free rider”. Sebagai contoh, jika si A mengetahui bahwa barang tersebut akan disediakan oleh si B, maka si A tidak mau membayar untuk penyediaan barang tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan disediakan oleh si B, maka si A tidak mau membayar untuk penyediaan barang tersebut dengan harapan bahwa barang itu akan disediakan oleh si B. Jika akhirnya si B berkeputusan untuk menyediakan barang tersebut, maka si A bisa ikut menikmatinya karena tidak seorangpun yang bisa menghalanginya untuk mengkonsumsi barang tersebut, karena sifat barang publik yang tidak ekslusif dan merupakan konsumsi umum. Keadaan seperti ini akhirnya cenderung mengakibatkan berkurangnya insentif atau rangsangan untuk memberikan kontribusi terhadap penyediaan dan pengelolaan barang publik. Kalaupun ada kontribusi, maka sumbangan itu tidaklah cukup besar untuk membiayai penyediaan barang publik yang efisien, karena masyarakat cenderung memberikan nilai yang lebih rendah dari yang seharusnya (undervalued).

2. Sumber Daya Bersama

Keberadaan sumber daya bersama–SDB (common resources) atau akses terbuka terhadap sumber daya tertentu ini tidak jauh berbeda dengan keberadaan barang publik diatas.
Sumber-sumber daya milik bersama, sama halnya dengan barang-barang publik, tidak ekskludabel. Sumber-sumber daya ini terbuka bagi siapa saja yang ingin memanfaatkannya, dan Cuma-Cuma. Namun tidak seperti barang publik, sumber daya milik bersama memiliki sifat bersaingan. Pemanfaatannya oleh seseorang, akan mengurangi peluang bagi orang lain untuk melakukan hal yang sama. Jadi, keberadaan sumber daya milik bersama ini, pemerintah juga perlu mempertimbangkan seberapa banyak pemanfaatannya yang efisien. Contoh klasik tentang bagaimana eksternalitas terjadi pada kasus SDB ini adalah seperti yang diperkenalkan oleh Hardin (1968) yang dikenal dengan istilah Tragedi Barang Umum (the Tragedy of the Commons).

TRAGEDI BARANG UMUM
Andaikanlah anda hidup di sebuah kota kecil di abad pertengahan. Dari sekian banyak kegiatan ekonomi yang berlangsung di kota itu, yang paling menonjol adalah pemeliharaan domba. Banyak keluarga di kota itu yang mengandalkan asap dapurnya, dari pemeliharaan domba yang mereka ambil bulunya ( wol ) untuk dijual sebagai bahan pakaian.
Domba-domba itu dilepas begitu saja di lahan rumput penggembalaan yang mengelilingi Kota Umum. Tidak ada yang memiliki lahan tersebut, bahkan lahan itu sudah dianggap milik bersama, sehingga setiap orang bisa melepas kawanan dombanya ke sana untuk memakan rumputnya. Selama ini kepemilikan bersama itu tidak menimbulkan masalah. Selama setiap orang bisa memperoleh sebidang lahan untuk menggembalakan dombanya, Kota Umum itu tidak bersifat bersaingan. Siapa saja bisa memanfaatkannya tanpa biaya. Pokoknya tidak ada masalah.
Lambat laun, seiring dengan waktu, jumlah penduduk dan jumlah domba di Kota Umum terus bertambah, sedangkan lahan penggembalaan tidak bertambah luas. Karena jumlah domba yang memakan rumputnya sedemikian banyak, pada akhirnya padang rumput itu kehilangan kemampuan dan kesempatan untuk memulihkan diri. Belum sempat rumput baru tumbuh, sudah ada banyak domba yang menunggunya, sehingga pada akhirnya padang rumput itu pun menjadi padang gersang. Tanpa rumput, tidak mungkin pemeliharaan domba secara masal berlangsung terus. Jumlah domba pun segera menyusut, dan pada gilirannya Industri wol di kota Umum juga ditutup. Banyak keluarga di kota itu yang kehilangan mata pencaharian.
Apa sesungguhnya yang menimbulkan tragedi itu ? Mengapa penduduk membiarkan populasi domba bertambah begitu cepat sehingga justru menghancurkan lahan penggembalaan Kota Umum ? Jawabannya bersumber pada perbedaan antara insentif pribadi dan insentif sosial. Pencegahan padang rumput di Kota Umum berubah menjadi padang pasir hanya dapat terjadi jika semua pemilik domba bekerja sama mengupayakan hal itu secara kolektif. Hanya dengan kerja sama, para pemilik domba itu dapat mengatur keseluruhan populasi hewan ternaknya agar tidak melebih daya dukung padang. Rumput itu. Namun secara individual, masing-masing keluarga pemilik domba tidak memiliki insentif untuk memulai usaha mulia tersebut, karena mereka, secara individual hanya merupakan bagian dari seluruh penduduk pemilik domba. Disamping itu jika tidak diikuti oleh yang lain, kesadaran suatu keluarga untuk membatasi jumlah dombanya juga tidak akan ada gunanya.
Pada intinya, Tragedi Barang Umum terjadi akibat adanya masalah eksternalitas. Pada saat sebuah keluarga mengiring domba-dombanya ke padang rumput itu, maka kesempatan keluarga lain untuk melakukan hal yang sama menjadi berkurang. Mengingat masing-masing keluarga mengabaikan dampak eksternal dalam memutuskan jumlah domba yang hendak dipelihara, maka pada akhirnya jumlah domba secara keseluruhan menjadi terlalu banyak.
Jika mau berpikir lebih panjang, penduduk Kota Umum sebenarnya bisa mencegah terjadinya tragedi itu. Mereka bisa berembug bersama untuk menentukan jumlah maksimal domba yang yang dapat dipelihara oleh setiap keluarga. Atau, mereka bisa menginternalisasikan eksternalitas itu, dengan cara mengenakan pajak kepemilikkan domba, atau menerbitkan dan melelang izin penggembalaan terbatas. Artinya, penduduk kota di abad pertengahan itu bisa mngatasi masalah pemanfaatan padang rumput secara berlebihan, dengan cara seperti yang ditempuh masyarakat modern untuk memecahkan persoalan polusi.
Bahkan sebenarnya ada solusi yang lebih sederhana untuk Kota Umum. Mereka dapat membagi-bagi lahan penggembalaan itu kepada masing-masing keluarga. Setia keluarga mendapat sebidang lahannya sendiri. Dengan cara ini, status padang rumput akan berubah dari sumber daya milik bersama menjadi barang pribadi, sehingga masing-masing keluarga akan berusaha agar lahannya terus ditumbuhi rumput secara berkesinambungan. Para pendatang juga tidak akan ikut memelihara domba-domba baru, karena lahan penggembalaannya sudah habis terbagi. Dalam kenyataannya, hal inilah yang terjadi di Inggris pada abad ketujuhbelas.
Ada satu pelajaran penting yang terkandung dalam kisah Tragedi Barang Umum ini, yakni pada saat seseorang memanfaatkan suatu sumber daya milik bersama, pada saat itu pula ia mengurangi kesempatan bagi orang lain untuk melakukan tindakan serupa. Akibat adanya eksternalitas negatif, pemanfaatan setiap sumber daya milik bersama selalu cenderung berlebihan. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah dapat menerapkan regulasi atau memberlakukan pajak. Atau, pemerintah bisa mengubah sumber daya milik bersama itu menjadi barang swasta.
Pelajaran dasar ini ternyata sudah diketahui sejak ribuan tahun yang lampau. Filsuf Yunani kuno, Aristoteles, pernah mengutarakan masalah yang terkandung dalam sumber daya milik bersama : “Apa yang diperuntukkan bagi orang banyak, tidak akan dipelihara secara memadai, karena semua orang mengutamakan kepentingannya sendiri dibanding kepentingan orang lain”.
3. Ketidaksempurnaan Pasar
Masalah lingkungan bisa juga terjadi ketika salah satu partisipan didalam suatu tukar manukar hak-hak kepemilikan (property rights) mampu mempengaruhi hasil yang terjadi (outcome). Hal ini bisa terjadi pada pasar yang tidak sempuna (Inperfect Market) seperti pada kasus monopoli (penjual tunggal).
Ketidaksempurnaan pasar ini misalnya terjadi pada praktek monopoli dan kartel. Contoh konkrit dari praktek kartel ini adalah Organisasi negara-negara pengekspor minyak (OPEC) dengan memproduksi dalam jumlah yang lebih sedikit sehingga mengakibatkan meningkatknya harga yang lebih tinggi dari normal. Pada kondisi yang demikian akan hanya berakibat terjadinya penignkatan surplus produsen yang nilainya jauh lebih kecil dari kehilangan surplus konsumen, sehingga secara keseluruhan, praktek monopoli ini merugikan masyarakat (worse-off).
4. Kegagalan Pemerintah
Sumber ketidakefisienan dan atau eksternalitas tidak saja diakibatkan oleh kegagalan pasar tetapi juga karena kegagalan pemerintah (government failure). Kegagalan pemerintah banyak diakibatkan tarikan kepentinan pemerintah sendiri atau kelompok tertentu (interest groups) yang tidak mendorong efisiensi. Kelompok tertentu ini memanfaatkan pemerintah untuk mencari keuntungan (rent seeking) melalui proses politik, melalui kebijaksanaan dan sebagainya. Aksi pencarian keuntungan (rent seeking) bisa dalam berbagai bentuk :
1. Kelompok yang punya kepentingan tertentu (interest groups) melakukan loby dan usaha-usaha lain yang memungkinkan diberlakukannya aturan yang melindungi serta menguntungkan mereka
2. Praktek mencari keuntungan bisa juga berasal dari pemerintah sendiri secara sah misalnya memberlakukan proteksi berlebihan untuk barang-barang tertentu seperti menegnakan pajak impor yang tinggi dengan alasan meningkatkan efisiensi perusahaan dalam negeri.
3. Praktek mencari keuntungan ini bisa juga dilakukan oleh aparat atau oknum tertentu yang emmpunyai otoritas tertentu, sehingga pihak-pihak yang berkepentingan bisa memberikan uang jasa atau uang pelicin untuk keperluan tertentu, untuk menghindari resiko yang lebih besar kalau ketentuan atau aturan diberlakukan dengan sebenarnya. Praktek mencari keuntungan ini membuat alokasi sumber daya menjadi tidak efisien dan pelaksanaan atuan-aturan yang mendorong efisiensi tidak berjalan dengan semestinya. Praktek jenis ini bisa mendorong terjadinya eksternalitas. Sebagi contoh, Perusahaaan A yang mengeluarkan limbah yang merusak lingkungan. Berdasarkan perhitungan atau estimasi perusahaan A harus mengeluarkan biaya (denda) yang besar (misalnya Rp. 1 milyar) untuk menanggulangi efek dari limbah yang dihasilkan itu. Pencari keuntungan (rent seeker) bisa dari perusahaan itu sendiri atau dari pemerintah atau oknum memungkinkan membayar kurang dari 1 milyar agar peraturan sesungguhnya tidak diberlakukan, dan denda informal ini belum tentu menjadi revenue pemerintah. Sehingga akhirnya dampak lingkungan yang seharusnya diselidiki dan ditangani tidak dilaksanakan dengan semestinya sehingga masalahnya menjadi bertambah serius dari waktu ke waktu.

Rabu, 16 Juni 2010

Ekonomi Wilayah (AGLOMERASI INDUSTRI)

MENGIDENTIFIKASI FAKTOR PENYEBAB
GEJALA AGLOMERASI INDUSTRI

1. Pengertian Aglomerasi Industri
Aglomerasi Industri yaitu pemusatan industri di suatu kawasan tertentu dengan tujuan agar pengelolanya dapat optimal. Gejala aglomerasi industri itu disebabkan karena hal-hal berikut :
a. Adanya persaingan industri yang semakin hebat dan semakin banyak.
b. Melaksanakan segala bentuk efisiensi di dalam penyelenggaraan industri.
c. Untuk meningkatkan produktivitas hasil industri dan mutu produksi.
d. Untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri.
e. Untuk mempermudah kontrol dalam hubungan tenaga kerja, bahan baku, dan pemasaran.
f. Untuk menyongsong dan mempersiapkan perdagangan bebas di kawasan Asia Pasifik yang dimulai tahun 2020.
g. Melakukan pemerataan lokasi industri sesuai dengan jumlah secara tepat dan berdaya guna serta menyediakan fasilitas kegiatan industri yang berwawasan lingkungan.
Proses aglomerasi (pemusatan) industri keberhasilannya banyak ditentukan oleh faktor teknologi lingkungan, produktivitas, modal, SDM, manajemen dan lain-lain.
Pada Negara-negara yang sedang mengalami aglomerasi industri, terdapat dualisme bidang teknologi. Dualisme teknologi adalah suatu keadaan dalam suatu bidan ekonomi tertentu yang menggunakan tehnik dan organisasi produksi yang sangat berbeda karakteristiknya. Kondisi ini mengakibatkan perbedaan besar pada tingkat produktivitas di sektor modern dan sektor tradisional, seperti keadaan berikut ini :
a. Jumlah penggunaan modal dan peralatan yang digunakan.
b. Penggunaan pengetahuan teknik, organisasi, dan manajemen.
c. Tingkat pendidikan dan keterampilan para pekerja.
Faktor-faktor ini menyebabkan tingkat produktivitas berbagai kegiatan sektor modern sering kali tidak banyak berbeda dengan kegiatan yang sama yang terdapat di Negara maju. Sebaliknya sektor tradisional menunjukkan perbedaan banyak karena keadaan sebagai berikut :
a. Terbatasnya pembentukan modal dan peralatan industri.
b. Kekurangan pendidikan dan pengetahuan.
c. Penggunaan teknik produksi yang sederhana.
d. Organisasi produksi yang masih tradisional.
2. Perbandingan Industri Indonesia dengan Industri Negara Maju
Persebaran industri di Negara maju (development countries) atau disebut Negara-negara G7 (Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Jerman, Belanda, Italia, dan Jepang) berbeda dengan Negara yang sedang berkembang (developing countries). Pada umumnya, Negara-negara yang maju industrinya juga dikenal dengan sebutan industri padat modal. Sebaliknya, bagi Negara-negara berkembang, sebagian industri yang dimilikinya merupakan industri dengan sebutan “berdiri di atas dua kaki” (walk on two legs). Maksudnya, padat modal juga dikembangkan, sedangkan padat karya tetap dipertahankan mengingat biasanya di Negara berkembang berpenduduk padat.
Indonesia merupakan salah satu Negara berkembang dengan jumlah penduduk yang besar. Pembangunan industri di Indonesia ditujukan untuk membuka lapangan pekerjaan baru, memenuhi kebutuhan dalam negeri dan untuk kegiatan ekspor. Untuk memacu pertumbuhan industri modern seperti industri di Negara maju tidaklah mudah. Jika industri bergeser ke padat modal, maka dalam proses produksinya digunakan mesin-mesin canggih sehingga banyak orang akan kehilangan pekerjaan.
3. Kawasan Industri dan Kawasan Berikat
Untuk mewujudkan usaha-usaha pembangunan dan pengembangan industri di Indonesia, maka setiap pemerintah provinsi, baik dalam kerangka nasional maupun wilayah daerah, bahkan dalam rangka kerja sama regional dengan Negara-negara tetangga, dibentuklah suatu kawasan-kawasan industri dan kawasan berikat.
Kawasan Industri (Industrial Estate)
Kawasan Industri adalah daerah yang khusus disediakan pemerintah pusat maupun daerah untuk kegiatan industri. Kawasan ini umumnya merupakan suatu bagian dalam tata rencana kota atau daerah yang disertai sarana lengkap untuk kegiatan industri. Sarana tersebut antara lain meliputi infrastruktur perhubungan, jalan, nasional, dan internasional (angkutan darat, laut, maupun udara), tenaga listrik, telekomunikasi, sistem pembuangan sampah, limbah, dan sebagainya. Dengan pengelompokan daerah tempat tinggal, dagang, rekreasi, dan industri tersebut, diusahakan suatu tata kehidupan masyarakat yang teratur, terkendali, dan serasi dilihat dari segi demografi, ekologi, dan polusi (pencemaran udara dan lingkungan).
Keputusan pembentukan kawasan industri dikeluarkan dalam rangka usaha pemerintah untuk mendorong dan mempercepat pertumbuhan industri, memenuhi kebutuhan dalam negeri dan ekspor, serta untuk makin mengundang para industriawan asing memindahkan pabrik pengolahannya ke Indonesia.
Dalam keputusan pembentukan kawasan industri tersebut, pemerintah menetapkan bahwa pengusaha swasta nasional maupun asing, koperasi, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) diperbolehkan membangun dan mengelola kawasan industri di Indonesia. Sebelumnya, pembangunan dan pengelolaan kawasan industri adalah monopoli pemerintah yaitu Departemen Perindustrian.
Tujuan pembangunan kawasan industri adalah :
a. untuk mempercepat pertumbuhan industri.
b. untuk memberikan kemudahan bagi kegiatan industri.
c. Untuk mendorong kegiatan industri supaya berlokasi di kawasan industri.
d. Menyediakan fasilitas lokasi industri yang berwawasan lingkungan.
Hak dan kewajiban pengusaha kawasan industri :
a. Perusahaan kawasan industri berhak memindahkan hak atau menyewakan bagian-bagian tanah kawasan industri kepada perusahaan industri yang berlokasi di kawasan industrinya.
b. Perusahaan kawasan industri berhak mendapat imbalan atau pendapatan dari jasa pengusahaan kawasn industri, misalnya dari kegiatan-kegiatan :
- pemindahan penggunaan dan pemindahan hak, penyewaan kapling industri maupun bangunan pabrik siap pakai.
- pengoperasian prasarana dan sarana penunjang teknis.
- pemeliharaan dan perbaikan prasarana dan sarana penunjang teknis.
- pengamanan kawasan industri.
c. Perusahaan kawasan industri berkewajiban membantu pengurus permintaan dan penyelesaian Hak Guna Bangunan (HGB) bagi perusahaan industri yang berada di kawasan industri, sesuai dengan ketentuan kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN).
d. Perusahaan kawasan industri wajib mematuhi ketentuan dalam Rencana Pengelolaan Lingkungan serta rencana pemantauannya yang mencakup :
- pembuatan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).
- melakukan penataan lokasi industri sesuai dengan jenisnya.
- Membangun, mengelola, dan memelihara fasilitas sarana dan prasarana kawasan industri.
- Menyediakan dan mengelola fasilitas pengolahan limbah industri.
- Membantu perusahaan yang berlokasi di kawasan itu dalam pengurusan perizinannya.
e. Perusahaan kawasan industri wajib membuat dan memberlakukan ketentuan tata tertib bagi perusahaan industri yang berada di kawasannya.
f. Perusahaan kawasan industri dan perusahaan industri wajib melaksanakan standar teknis yang ditetapkan Menteri Perindustrian.
g. Perusahaan kawasan industri wajib menyampaikan laporan secara berkala kepada Menteri Perindustrian mengenai kegiatan usahanya.
Perkembangan kawasan industri di Indonesia sejalan dengan pembangunan di Indonesia. Sebelum dikeluarkannya Keputusan Presiden No.53 Tahun 1989 tentang kawasan industri, di Indonesia telah beroperasi lima (5) kawasan industri milik pemerintah. Kelima kawasan industri tersebut adalah :
a. PT JAKARTA INDUSTRIAL ESTATE Pulogadung (PT JIEP) di Jakarta seluas 1550 hektar.
b. PT RUNGKUT INDUSTRIAL ESTATE Surabaya (PT RIES) seluas 570 hektar.
c. PT KAWASAN INDUSTRI Cilacap di Jawa Tengah seluas 243 hektar.
d. Kawasan Industri Medan seluas 200 hektar.
e. Kawasan Industri Makasar (Ujung Pandang) seluas 224 hektar.
Kawasan-kawasan industri tersebut dilengkapi dengan bangunan pabrik siap pakai, fasilitas umum industri kecil, dan fasilitas pergudangan yang mutakhir. Di samping itu, juga ditunjang dengan berbagai parasarana dan sarana seperti jalan ke kawasan industri, jaringan jalan lingkungan, saluran distribusi listrik, telekomunikasi, air bersih, instalasi penyediaan air bersih, saluran air hujan, jaringan pengumpul limbah industri, penampungan sementara limbah padat, fasilitas perbankan, kantor pos, kantor pelayanan telkom, poliklinik, kantin, tempat ibadah, pos keamanan, halte angkutan umum, dan lain-lain.
Pesatnya pertambahan penduduk dan sempitnya lahan untuk dijadikan kawasan industri menyebabkan ada perluasan kawasan industri di luar wilayah yang telah disediakan.
Dampak perkembangan atau pemekaran kota adalah kawasan industri yang semula sudah jauh di luar kota, kemudian terletak ditengah-tengah kota. Itulah sebabnya tidak jarang kawasan industri itu ditata kembali untuk disesuaikan dengan tata ruang yang direncanakan. Kondisi ini termasuk di antaranya letak terminal bus, lapangan udara, dan sebagainya.
Kawasan Berikat (Bounded Zone)
Kawasan berikat merupakan kawasan pengolahan untuk ekspor. Oleh karena itu, kawasan ini disebut juga Export Processing Zone karena barang-barang yang diproduksi dalam kawasan ini umumnya dimaksudkan untuk ekspor.
Kawasan berikat sendiri adalah kawasan dengan batas-batas tertentu, yang terletak di dalam daerah pabean, tetapi memiliki peraturan dan tata cara pemasukan barang yang berbeda dengan cara pemasukan barang ke daerah pabean biasa, karena sifat pemasukan barang ke kawasan tersebut bersifat sementara.
Fungsi kawasan berikat adalah sebagai tempat penyimpanan dan pengolahan produk atau komoditas perdagangan yang berasal dari luar negeri, sebelum barang tersebut dipasarkan. Kawasan berikat juga digunakan untuk menyimpan, menimbun, dan mengolah atau mengemas komoditas yang berasal dari dalam negeri untuk tujuan ekspor.
Latar belakang pembentukan kawasan berikat diawali dengan banyaknya Negara-negara berkembang di Asia yang berusaha meningkatkan ekspor produksinya. Salah satu caranya dengan membuka kawasan berikat yang dimulai sejak awal tahun 1970-an.
Komoditas perdagangan yang disimpan atau ditimbun dalam kawasan berikat tidak dikenakan bea masuk, cukai, atau pungutan lain. Perusahaan-perusahaan industri yang berlokasi dalam batas wilayah kawasan berikat menikmati kemudahan-kemudahan dan fasilitas istimewa dalam hal impor bahan baku, bahan penunjang, dan barang-barang modal, keringanan pajak, sarana dan prasarana yang lengkap dan murah, serta kebebasan dari peraturan-peraturan atau pembatasan industri yang berlaku di dalam Negara tersebut.

4. Relokasi Industri
Relokasi industri yaitu pemindahan industri dari Negara maju ke Negara berkembang. Alasan relokasi industri, yaitu sebagai berikut :
a. Di Negara berkembang upah buruh lebih murah dibandingkan dengan Negara maju.
b. Mengurangi tingkat polusi atau pencemaran.
c. Negara yang dituju mempunyai tenaga kerja yang sesuai.
d. Memperbesar dan memperluas usaha industri.
e. Memperluas pemasaran hasil industri.
Keuntungan relokasi industri bagi Negara yang dituju yaitu sebagai berikut :
a. Menambah dan memperluas lapangan pekerjaan.
b. Menambah pendapatan Negara dari sektor pajak.
c. Alih teknologi dari Negara maju.
d. Permodalan langsung dari Negara yang memindahkan industri.
5. Bentuk Kerja Sama Industri Antarnegara

Kerjasama industri antar Negara dapat dilakukan dalam bidang :

MODAL

Negara-negara yang sedang berkembang, termasuk Indonesia dalam rangka membangun industri yang besar membutuhkan bantuan dari luar negeri berupa pinjaman modal atau kredit.
Untuk melaksanakan pembangunan, Indonesia juga menerima bantuan kredit atau pinjaman modal (kapital) dari luar negeri. Tentu saja bantuan kredit dari luar negeri ini diterima dengan tidak mengesampingkan politik luar negeri bebas dan aktif. Indonesia juga menerima bantuan kredit dari Negara manapun asal tidak ada ikatan-ikatan tertentu.
Karena modal yang diterima luar negeri merupakan pinjaman, maka dalam jangka waktu tertentu Indonesia harus mengembalikannya dengan disertai bunga. Kredit dari luar negeri biasanya merupakan kredit jangka panjang. Menurut waktu pelunasannya, kredit dapat dibedakan menjadi tiga macam, yaitu :
a. Kredit jangka panjang, waktu pelunasannya lebih dari 5 tahun.
b. Kredit jangka menengah, waktu pelunasannya antara 1 sampai 5 tahun.
c. Kredit jangka pendek, waktu pelunasannya kurang dari 1 tahun.

BAHAN BAKU

Kerjasama dalam hal bahan baku dilakukan jika suatu Negara tidak ada atau kurang memiliki bahan baku suatu industri. Dalam kerjasama bahan baku dapat diimpor bahan baku luar negeri. Indonesia juga mengimpor barang-barang dari luar negeri, sebab banyak barang yang dibutuhkan, tetapi tidak dapat dibuat atau dihasilkan di dalam negeri.

TEKNOLOGI

Pada umumnya kerjasama dalam bidang ini berupa transfer atau alih teknologi. Indonesia juga melakukan alih teknologi dengan beberapa Negara. Misalnya, dengan melaksanakan alih teknologi, yakni PT Dirgantara dengan perusahaan penerbangan di Spanyol, Jerman, Perancis, dan Amerika Serikat.
Dengan alih teknologi ini, kemampuan Dirgantara Indonesia berkembang dengan menghasilkan suku cadang pesawat terbang dan pesawat terbang dengan standar internasional.
TENAGA KERJA
Kerajsama dibidang tenaga kerja biasa dilakukan bagi Negara berkembang, seperti Indonesia perlu mendatangkan tenaga ahli dari Negara maju.
Sebaliknya seringkali Negara maju memerlukan tenaga kerja untuk industri yang bersifat padat karya. Negara maju akan membuka pabrik di Negara yang banyak memiliki sumber daya manusia dalam jumlah besar.
Sebagai contoh, pabrik sepatu merek luar negeri, seperti Nike, Adidas, Reebok membuka pabriknya di Indonesia.