Powered By Blogger

Kamis, 19 Mei 2011

EKONOMI REGIONAL

EKO REGIONAL

1. Kerangka Teori Pembangunan Ekonomi Regional

• Untuk melihat kinerja perekonomian suatu wilayah atau suatu propinsi biasanya digunakan indikator-indikator makroekonomi, seperti peningkatan pendapatan masyarakat, peningkatan lapangan kerja dan pemerataan pendapatan (Tarigan, 2004). Dalam konteks analisis input-output regional dan tampilan struktur ekonomi daerah dalam tabel input-output regional, maka beberapa pengertian yang dianggap layak untuk dibahas dalam rangka menganalisis kinerja perekonomian suatu daerah atau propinsi adalah : (1) pertumbuhan ekonomi ekonomi daerah atau regional, (2) pendapatan daerah berupa produk domestik regional bruto (PDRB), dan (3) distribusi pendapatan.

1.1. Pertumbuhan Ekonomi Regional

• Pengertian pertumbuhan ekonomi pada dasarnya terkait dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam suatu perekonomian. Pertumbuhan menyangkut perkembangan berdimensi tunggal dan diukur dengan meningkatnya hasil produksi (output) dan pendapatan. Berbeda dengan pembangunan ekonomi, yang mengandung arti lebih luas dan mencakup perubahan pada tata susunan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
• Pendapatan daerah atau pendapatan regional menunjukkan tingkat kegiatan ekonomi yang dicapai oleh suatu daerah pada tahun tertentu. Sedangkan pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan perubahan tingkat kegiatan ekonomi daerah yang terjadi dari tahun ketahun. Oleh karena itu, untuk dapat mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi daerah kita harus membandingkan pendapatan daerah tersebut dari tahun ke tahun.
• Dalam membandingkan besarnya nilai pendapatan daerah di suatu daerah, haruslah diketahui bahwa perubahan nilai pendapatan daerah yang terjadi dari tahun ke tahun tersebut, dapat disebabkan oleh dua faktor, yaitu; (1) perubahan tingkat kegiatan ekonomi, dan (2) perubahan harga-harga. Oleh karena itu, untuk mengetahui apakah suatu perekonomian mengalami pertumbuhan dan perberkembangan, perlu diidentifikasi penyebab perubahan pada nilai pendapatan daerah.
• Suatu perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan atau perkembangan jika tingkat kegiatan ekonominya meningkat atau lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Dengan kata lain, perkembangannya baru terjadi jika jumlah barang dan jasa secara fisik yang dihasilkan perekonomian tersebut bertambah besar pada tahun-tahun berikutnya. Oleh karena itu, untuk melihat peningkatan jumlah barang yang dihasilkan maka pengaruh perubahan harga-harga terhadap nilai pendapatan daerah pada berbagai tahun harus dihilangkan. Caranya adalah dengan melakukan perhitungan pendapatan daerah didasarkan atas harga konstan. Kalau perhitungan pendapatan daerah menggunakan tingkat harga yang berlaku pada waktu tersebut, hasil perhitungannya adalah pendapatan daerah menurut harga yang berlaku pada tahun bersangkutan. Jadi perhitungan pendapatan daerah dapat menggunakan harga konstan (pendapatan riil), dapat pula menggunakan harga yang berlaku saat itu (pendapatan nominal).
• Perhitungan pendapatan daerah riil bisa diperoleh dengan cara mendeflasikan pendapatan daerah nominal (menurut harga yang berlaku), yaitu dengan menilainya kembali berdasarkan atas harga-harga pada tahun dasar tertentu (base year). Sebagai contoh, pendapatan riil daerah-daerah ( propinsi-propinsi) di Indonesia yang dipublikasikan oleh Badan Pusat Statistik menggunakan tahun dasar 1993, misalnya PDRB Jambi 2003 atas dasar harga konstan tahun 1993.
Cara yang paling mudah untuk mendeflasikan pendapatan regional atau pendapatan daerah adalah dengan menggunakan indeks harga konsumen (IHK). IHK ini merupakan indeks yang menunjukkan perubahan harga-harga dari berbagai barang yang dikonsumsi masyarakat dari waktu ke waktu. Angka indeks pada tahun dasar (base year) selalu dinyatakan dengan angka 100. Berdasarkan pada perbandingan tingkat harga pada tahun dasar tersebut dengan tingkat harga pada tahun-tahun sebelumnya atau sesudahnya, maka angka indeks pada tahun-tahun lainnya akan bisa diperoleh.
Dengan menggunakan IHK, pendapatan riil suatu daerah dapat ditentukan dengan menggunakan rumus sebagai berikut :

dimana Yt adalah pendapatan daerah riil pada tahun t, Ybt adalah pendapatan daerah menurut harga yang berlaku pada tauhn t, dan IHKt adalah indeks harga konsumen pada tahun t.
Setelah nilai riil pendapatan daerah berbagai tahun bisa diperoleh, maka tingkat pertumbuhan ekonomi dari tahun ke tahun bisa ditentukan. Laju pertumbuhan ekonomi pada suatu tahun tertentu dapat dihitung dengan menggunakan rumus di bawah ini :

dimana Gt adalah tingkat pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang dinyatakan dalam persen, Yrt adalah pendapatan daerah riil pada tahun t, dan Yrt-1 adalah pendapatan daerah riil pada tahun t-1.
Setelah mengetahui tingkat pendapatan daerah untuk berbagai tahun, maka perhitungan pendapatan daerah per kapita bisa juga dilakukan. Pendapatan per kapita adalah pendapatan rata-rata penduduk. Oleh karena itu, untuk mendapatkan pendapatan per kapita suatu daerah pada satu tahun tertentu bisa diperoleh dengan cara membagi pendapatan daerah dengan jumlah penduduk daerah tersebut pada tahun yang sama. Sedangkan untuk memperoleh tingkat pertumbuhan pendapatan per kapita dari tahun ke tahun dapat ditentukan dengan cara yang sama dengan perhitungan prtumbuhan pendapatan rii suatu daerah, yaitu :

dimana gt adalah pertumbuhan pendapatan per kapita pada suatu daerah pada tahun t yang dinyatakan dalan persen, YPt adalah pendapatan per kapita pada tahun t, dan YPt-1 adalah pendapatan perkapita pada tahun t-1. Disamping dengan cara di atas, cara lain yang dapat digunakan untuk menghitung laju pertumbuhan pendapatan perkapita adalah dengan cara mengurangkan laju pertumbuhan pendapatan daerah riil dikurangi dengan laju pertumbuhan penduduk.

3.1.2. Pendapatan Regional
Pendapatan regional didefinisikan sebagai nilai produksi barang-barang dan jasa-jasa yang diciptakan dalam suatu perekonomian di dalam suatu wilayah selama satu tahun (Sukirno, 1985). Sedangkan menurut Tarigan (2004), pendapatan regional adalah tingkat pendapatan masyarakat pada suatu wilayah analisis. Tingkat pendapatan regional dapat diukur dari total pendapatan wilayah ataupun pendapatan rata-rata masyarakat pada wilayah tersebut.
Beberapa istilah yang sering digunakan untuk menggambarkan pendapatan regional, diantaranya adalah :

1. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
PDRB adalah jumlah nilai tambah bruto (gross value added) yang timbul dari seluruh sektor perekonomian di suatu wilayah atau propinsi. Pengertian nilai tambah bruto adalah nilai produksi (output) dikurangi dengan biaya antara (intermediate cost). Komponen-komponen nilai tambah bruto mencakup komponen-komponen faktor pendapatan (upah dan gaji, bunga, sewa tanah dan keuntungan), penyusutan dan pajak tidak langsung neto. Jadi dengan menghitung nilai tambah bruto dari dari masing-masing sektor dan kemudian menjumlahkannya akan menghasilkan produk domestik regional bruto (PDRB).

2. Produk Domestitk Regional Neto (PDRN)
PDRN dapat diperoleh dengan cara mengurangi PDRB dengan penyusutan. Penyusutan yang dimaksud disini adalah nilai susut (aus) atau pengurangan nilai barang-barang modal (mesin-mesin, peralatan, kendaraan dan yang lain-lainnya) karena barang modal tersebut dipakai dalam proses produksi. Jika nilai susut barang-barang modal dari seluruh sektor ekonomi dijumlahkan, hasilnya merupakan penyusutan keseluruhan. Tetapi bila PDRN di atas dikurangi dengan pajak tidak langsung neto, maka akan diperoleh PDRN atas dasar biaya faktor.
Dalam perhitungan pendapatan regional dengan pendekatan nilai produksi, perlu dicermati agar tidak terjadi penghitungan ganda (double counting). Menurut Tarigan (2004) pendapatan masyarakat di suatu wilayah atau propinsi paling mudah dilihat dari nilai tambah suatu kegiatan produksi atau jasa yang meliputi upah atau gaji, laba, sewa tanah, bunga uang yang dibayarkan (berupa bagian dari biaya), penyusutan, dan pajak tidak langsung neto.
1. Upah dan gaji
Upah dan gaji mencakup semua balas jasa dalam bentuk uang maupun barang dan jasa kepada tenaga kerja yang ikut dalam kegiatan produksi selain pekerja keluarga yang tidak dibayar.
2. Laba
Laba atau keuntungan adalah total nilai penjualan dikurangi dengan biaya-biaya yang dikeluarkan. Laba merupakan pendapatan bagi pengusaha.
3. Sewa Tanah
Sewa tanah adalah balas jasa yang diberikan kepada pemilik tanah atau lahan tempat dilakukannya proses produksi.
4. Bunga uang
Bunga uang adalah balas jasa terhadap modal yang digunakan dalam proses produksi.
5. Penyusutan
Pengertian penyusutan disini adalah penyusutan barang-barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi. Penyusutan merupakan nilai penggantian terhadap penurunan nilai barang modal tetap yang digunakan dalam proses produksi.
6. Pajak tidak langsung neto
Pajak tidak langsung (indirect tax) adalah pajak yang dikenakan atau dibebankan oleh pemerintah terhadap produsen berkenaan dengan produksi, penjualan, pembelian atau penggunaan barang dan jasa yang mereka kenakan pada pada pembiayaan produksi. Sedangkan pajak tidak langsung neto diperoleh dengan cara mengurangi pajak tidak langsung dengan subsidi.

Metode perhitungan pendapatan regional secara garis besarnya dapat dibedakan menjadi dua metode, yaitu metode langsung dan metode tidak langsung. Metode langsung adalah perhitungan dengan menggunakan data daerah atau data asli yang menggambarkan kondisi daerah dan digali dari sumber data yang ada di daerah itu sendiri. Sedangkan metode tidak langsung menggunakan data yang bersumber dari data nasional yang dialokasikan ke masing-masing daerah.
Ada tiga pendekatan yang dapat dilakukan untuk menghitung pendapatan regional dengan menggunakan metode langsung (Soediyono, 1992; Tarigan, 2004), yaitu :

1. Pendekatan Pengeluaran
Pendekatan pengeluaran adalah cara penentuan pendapatan regional dengan cara menjumlahkan seluruh nilai penggunaan akhir dari barang dan jasa yang diproduksi di dalam negeri. Kalau dilihat dari segi penggunaan maka total penyediaan atau produksi barang dan jasa itu digunakan untuk : konsumsi rumah tangga; konsumsi lembaga swasta yang tidak mencari untung; konsumsi pemerintah; pembentukan modal tetap bruto (investasi); perubahan stok, dan ekspor neto (total ekspor dikurangi dengan total impor).
Total penyediaan (total barang dan jasa yang tersedia) didalam negeri adalah total barang yang diproduksi ditambah impor dikurangi ekspor. Karena yang akan dihitung hanyalah nilai barang dan jasa yang diproduksi didalam negeri saja maka total konsumsi harus dikurangi dengan nilai impor kemudian ditambah dengan nilai ekspor. Penjumlahan keenam unsur di atas disebut sebagai produk domestik regional bruto (PDRB).

2. Pendekatan Produksi
Perhitungan pendapatan regional berdasarkan pendekatan produksi dilakukan dengan cara menjumlahkan nilai produksi yang diciptakan oleh tiap-tiap sektor produksi yang ada dalam perekonomian. Untuk memudahkan perhitungan dan ketersediaan data, sektor-sektor produksi ini biasanya dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI) atau Klasifikasi Komoditi Indonesia (KKI). Dalam konteks penyusunan neraca I-O atau SAM, sektor-sektor produksi bisa dipecah menjadi 11 sektor, 66 sektor, atau 172 sektor, sesuai dengan kebutuhannya.
Maka itu, untuk menghitung pendapatan regional berdasarkan pendekatan produksi, maka pertama-tama yang harus dilakukan ialah menentukan nilai produksi yang diciptakan oleh tiap-tiap sektor di atas. Pendapatan regional diperoleh dengan cara menjumlahkan nilai produksi yang tercipta dari tiap-tiap sektor.
Dalam menghitung PDRB dengan cara ini, yang dijumlahkan hanyalah nilai tambah produksi atau value added yang diciptakan masing-masing sektor. Dengan cara ini dapat dihindarkan perhitungan double counting. Disamping itu, dengan cara ini juga akan menunjukkan sumbangan yang sebenarnya dari tiap-tiap sektor dalam menciptakan produksi regional. Dalam konteks analisis I-O, perhitungan PDRB dapat dilihat pada kwadran III, dan secara matematika dapat disajikan dalam persamaan berikut :
PDRB = VA1 + VA2 + VA3 ………… + VAn, atau

dimana : VA = nilai tambah sektor produksi regional, dan i= jumlah sektor produksi regional. Dengan memasukkan kondisi lingkungan dalam model ini, maka persamaannya akan menjadi :

dimana : NBZ adalah manfaat bersih dari situasi lingkungan yang diakibatkan oleh kegiatan produksi. Manfaat bersih ini bisa bernilai negatif atau positif, tergantung dari apakah kegiatan produksi tersebut menimbulkan biaya lingkungan yang lebih besar atau lebih kecil bila dibandingkan dengan manfaat yang dihasilkannya.
3. Pendekatan Penerimaan
Dengan cara ini pendapatan regional dihitung dengan cara menjumlahkan pendapatan faktor-faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang-barang dan jasa-jasa. Jadi yang dijumlahkan adalah: upah dan gaji, surplus usaha, penyusutan, dan pajak tidak langsung neto.
Perhitungan metode pendapatan regional dengan cara tidak langsung dilakukan dengan cara mengalokasikan pendapatan nasional (produk domestik bruto/PDB) ke masing-masing bagian wilayah, misalnya mengalokasikan PDB Indonesia ke setiap propinsi dengan menggunakan alokator tertentu. Alokator yang dapat digunakan adalah: nilai produksi bruto atau neto setiap sektor/ subsektor, jumlah produksi fisik, tenaga kerja, penduduk, dan alat ukur tidak langsung.

3.1.3. Distribusi Pendapatan
Dalam teori ekonomi distribusi pendapatan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu : (1) distribusi pendaptan institusional atau distribusi pendapatan personal , adalah distribusi pendapatan yang terjadi antar institusi maupun antar kelompok rumahtangga; dan (2) distribusi pendapatan fungsional atau distribusi pendapatan faktorial, adalah distribusi pendapatan yang diterima oleh masing-masing faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi (Semaoen, 1992)

1. Distribusi Pendapatan Personal atau Institusional
Distribusi pendapatan personal atau institusional adalah merupakan ukuran yang paling umum digunakan oleh para ekonom. Ukuran ini hanya berkaitan dengan masing-masing individu atau satu kelompok masyarakat dan jumlah penghasilan yang mereka terima. Besarnya pendapatan personal yang diterima oleh masing-masing individu atau kelompok masyarakat, sangat tergantung dari kepemilikan faktor produksi. Individu dapat memberikan jasa tenaga kerja, keterampilan (manajemen), dan modal yang dimilikinya dalam suatu proses produksi. Imbalan terhadap digunakannya faktor produksi milik individu atau kelompok masyarakat irulah yang diterima sebagai pendapatan personal (Semaoen, 1992).
Imbalan yang diterima oleh setiap individu atau kelompok masyarakat, dapat berupa : (1) upah atau gaji, sebagai balas jasa atas penggunaan faktor produksi dalam suatu proses produksi, (2) laba, deviden, bunga, sewa, dan lain sebagainya, atas imbalan penggunaan modal atau kapital, dan (3) pendapatan lain, atas imbalan yang dibayarkan untuk kepemilikan faktor produksi lainnya.
Selanjutnya Todaro (1991), Yotopolus dan Nugent (1976), menggunakan Kurva Lorenz dan Koefisien Gini untuk mengukur distribusi pendapatan. Kurva Lorenz dapat menjelaskan distribusi pendapatan secara grafis, sedangkan Koefisien Gini mengukur ketimpangan pendapatan yang terjadi dengan melihat hubungan antara jumlah penduduk dengan distribusi pendapatan dalam bentuk persentase komulatif.

2. Distribusi Pendapatan Fungsional atau Faktorial
Distribusi pendapatan fungsional atau distribusi pendapatan faktorial ini menjelaskan distribusi pendapatan yang diterima oleh masing-masing faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi. Besarnya kecilnya pendapatan ini tergantung dari seberapa besar atau seberapa banyak faktor produksi yang digunakan, selain juga ditentukan oleh faktor harga faktor produksi.
Dalam melakukan analisis distribusi pendapatan faktorial ini, produksi total dibagi habis dalam faktor produksi yang digunakan. Dalam konteks analisis SAM, ada dua faktor produksi yang digunakan yaitu modal dan tenaga kerja. Perubahan dalam pemakaian faktor produksi akan menyebabkan perubahan dalam distribusi pendapatan faktorial atau fungsional. Selanjutnya, pendapatan yang diterimakan kepada masing-masing faktor produksi tersebut akan diterima oleh pemilik faktor produksi.
Semaoen (1992) mengatakan bahwa pengukuran distribusi pendapatan dapat dilakukan dengan metode akuntansi dan dengan menggunakan fungsi produksi guna memperoleh andil faktor (factor share) dari setiap faktor prodksi yang digunakan. Metode akuntansi dalam menghitung andil faktor setiap masukan (faktor produksi) memerlukan data mengenai jumlah faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi dan balas jasa yang diterima oleh setiap faktor tersebut. Dalam perhitungannya, nilai produksi dialokasikan kepada setiap faktor produksi sebagai balas jasa dari penggunaan faktor produksi tersebut. Balas jasa terhadap faktor produksi ini, merupakan pendapatan dari masing-masing faktor tersebut, atau yang disebut sebagai pendapatan faktorial. Sebagai ilustrasi, pada Gambar 1. disajikan ilustrasi mengenai penerimaan personal dan fungsional yang diterima oleh rumahtannga petani pedesaan di Indonesia.
Seperti yang dikemukakan oleh Wie (1981), negara yang semata-mata hanya menekankan pada pertumuhan ekonomi, tanpa memikirkan pendistribusian pendapatan tersebut, akan memunculkan ketimpangan-ketimpangan diantaranya adalah :

1. Ketimpangan pendapatan antar golongan atau ketimpangan relatif
Ketimpangan yang terjadi antar golongan ini sering kali diukur dengan menggunakan koefisien Gini. Kendati koefisien Gini bukan merupakan indikator yang ideal mengenai ketimpangan pendapatan antar berbagai golongan, namun sedikitnya angka ini dapat memberikan gambaran mengenai kecenderungan umum dalam pola distribusi pendapatan

2. Ketimpangan pendapatan antara masyarakat pedesaan dan perkotaan
Ketimpangan dalan distribusi pendapatan dapat juga ditinjau dari segi perbedaan pendapatan antara masyarakat desa dengan masyarakat perkotaan (urban-rural income disparities). Untuk membedakan hal ini, digunakan dua indikator : (1) perbandingan antara tingkat pendapatan per kapita di daerah perkotaan dan pedesaan, dan (2) disparitas pendapatan daerah perkotaan dan daerah pedesaan (perbedaan pendapatan rata-rata antara kedua daerah sebagai persentase dari pendapatan nasional rata-rata). Menurut Bank Dunia, pola pembangunan Indonesia memang memperlihatkan suatu urban bias dengan tekanan berat pada sektor industri, yang merupakan landasan bagi ketimpangan distribusi pendapatan di kemudian hari.

3. Ketimpangan distribusi pendapatan antar daerah
Satu lagi sisi lain dalam melihat ketimpangan distribusi pendapatan nasional, adalah ketimpangan dalam perkembangan ekonomi antar berbagai daerah di Indonesia, yang mengakibatkan pula terjadinya ketimpangan pendapatan per kapita antar daerah (regional income disparities). Ketimpangan pendapatan seperti ini disebabkan oleh karena penyebaran sumberdaya alam yang tidak merata serta perbedaan dalam laju pertumbuhan antar daerah, dan belum berhasilnya usaha-usaha pembangunan yang merata antar daerah di Indonesia.
Perlu pula diperhatikan bahwa ketimpangan ini hanya menyajikan gambaran makro mengenau ketimpangan dalam tingkat pendapatan rata-rata antar berbagai daerah atau propinsi di Indonesia, dan tidak memperlihatkan pola distribusi pendapatan antara berbagai golongan masyarakat di dalam satu daerah atau propinsi.
Selanjutnya Arif (1978), ada delapan proses yang telah menimbulkan ketimpangan yang pada suatu wilayah ( pada level propinsi ataupun negara), diantaranya:
1. Pertambahan penduduk yang tinggi yang mengakibatkan menurunnya pendapatan per kapita.
2. Inflasi dimana pendapatan uang bertambah tetapi tidak diikuti secara proporsional dengan pertambahan produksi barang-barang.
3. Ketidak merataan pembangunan antar subwilayah (atau derah yang lebih kecil).
4. Investasi yang sangat banyak dalam proyek-proyek yang intensif modal sehingga persentase pendapatan dari harta bertambah besar dibandingkan dengan persentase pendapatan yang berasal dari kerja, sehingga pengangguran bertambah.
5. Rendahnya mobilitas sosial.
6. Pelaksanaan kebijaksanaan substitusi-impor industri yang menyebabkan kenaikan harga barang-barang hasil industri untuk melindungi golongan kapitalis.

7. Memburuknya term of trade bagi wilayah (daerah atau negara) yang sedang berkembang dalam perdagangan dengan wilayah maju (daerah atau negara) sebagai akibat ketidak elastisan permintaan wilayah maju.
8. Hancurnya industri-industri rakyat, seperti: pertukangan, industri rumah tangga, dan lain-lainnya.
Selanjutnya masih menurut Wie (1981), upaya dalam menanggulangi ketimpangan ini adalah dengan strategi campur tangan pemerintah. Dalam hal ini diupayakan pembagian yang merata dari sumberdaya-sumberdaya yang ada kepada golongan masyarakat termiskin, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat.
Ada 3 cara untuk menanggulangi atau melakukan redistribusi ketimpangan pendapatan, yaitu :
1. Redistribusi Non-Incremental. Hal ini menyangkut kebijaksanaan redistribusi harta yang ada, seperti : pemungutan pajak pendapatan secara progresif.
2. Redistribusi Inkremental. Cara ini digunakan dalam pemungutan pajak bagi golongan yang berpendapatan tinggi, yang selanjutnya dibagikan langsung kepada mereka yang kurang mampu. Kebijaksanaan ini biasanya dianut oleh negara-negara sosialis.
3. Redistribusi melalui Pertumbuhan. Kebijaksanaan ini bertujuan untuk menaikkan laju pertumbuhan pendapatan golongan masyarakat miskin, dengan tidak mengurangi secara absolut pendapatan total. Ada beberapa hal yang terkandung dalam kebijaksanaan ini, seperti : (1) mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi, (2) menstabilkan penghasilan golongan paling kaya, (3) menyalurkan sebagian pendapatan golongan kaya sebagai hasil pertumbuhan kedalam berbagai bentuk investasi, dan (4) mengalokasikan investasi ke dalam bentuk yang lebih bermanfaat bagi golongan masyarakat termiskin.
Pada sisi lain redistribusi melalui pertumbuhan ini dapat digunakan untuk menganalisis potensi jangka panjang pembangunan ekonomi, khususnya yang menyangkut kesenjangan (trade-off). Sehingga paling tidak ada empat pendekatan untuk meningkatkan kesejahteraan golongan masyarakat paling miskin:
(1) miningkatkan laju pertumbuhan pendapatan daerah sampai tingkat maksimal dengan jalan meningkatkan tabungan dan mengalokasikan sumberdaya secara lebih efektif dan efisien, (2) mengalihkan investasi kepada golongan masyarakat miskin dalam bentuk pendidikan, kesehatan, penyediaan kredit dan fasilitas umum, (3) melakukan redistribusi pendapatan kepada golongan masyarakat miskin melalui sistem fiskal, atau mengalokasikan barang-barang konsumsi secara langsung, dan (4) pengalihan harta yang sudah ada kepada golongan masyarakat miskin, misalnya melalui land reform.

2. Teori Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi Regional
Teori yang membicarakan pertumbuhan dan pembangunan ekonomi regional sebagian dikutip dari teori-teori makro ekonomi pembangunan dengan mengubah batas wilayah dan disesuaikan dengan lingkungan operasionalnya, dan sebagian lagi merupakan teori yang dikembangkan asli untuk ekonomi regional (Arsyad, 1999). Pada kelompok pertama, dilakukan penyesuaian-penyesuaian tertentu dalam wilayah operasinya, seperti dalam makroekonomi pembangunan istilah ekspor dan impor adalah perdagangan dengan luar negeri, maka dalam ekonomi regional hal itu berarti perdagangan antar wilayah (termasuk perdagangan dengan luar negeri). Daerah tidak bisa menerapkan kebijakan fiskal dan moneter, dan pergerakan barang dan jasa antar daerah bersifat lebih terbuka. Termasuk dalam kelompok ini adalah teori ekonomi klasik, teori Harrod-Domar, teori Solow-Swan, dan teori jalur cepat (turnpike).
Kelompok kedua, dimana teori ini dikembangkan asli dalam konteks ekonomi regional, antara lain akan membahas pengklasifikasian pendapatan dari suatu daerah dan faktor-faktor apa yang menunjang peningkatan pendapatan tersebut. Demikian pula teori ini dapat digunakan untuk menganalisis hubungan antara dua daerah atau lebih dan kaitannya dengan pemerataan pendapatan dan kebijakan yang menunjang pemerataan pendapatan antar daerah. Termasuk dalam kelompok ini adalah teori basis ekspor dan model pertumbuhan interregional.


2.1. Teori Ekonomi Klasik
Teori pertumbuhan ekonomi pertama kali di tulis oleh Adam Smith dalam bukunya yang sangat terkenal An Inquiry into the Nature and Causes of The Wealth of The Nations, tahun 1776. Inti ajaran Smith adalah agar masyarakat diberi kebebasan seluas-luasnya dalam menetukan kegiatan ekonomi apa yang dirasakan baik untuk dilakukan. Menurut Smith sistem ekonomi pasar bebas akan menciptakan efisiensi, membawa perekonomian pada kondisi full employment, dan menjamin pertumbuhan ekonomi samapi tercapai posisi stasioner (stationary state). Posisi stasioner terjadi apabila sumber daya alam telah seluruhnya termanfaatkan. Kalaupun ada pengangguran, hal itu hanyalah bersifat sementara dan pemerintah tidak perlu terlalu dalam mencampuri urusan perekonomian. Pemerintah tidak perlu terjun langsung dalam memproduksi barang dan jasa. Tugas pemerintah adalah menciptakan kondisi dan menyediakan fasilitas yang mendorong pihak swasta berperan optimal dalam perekonomian, seperti: (1) menjamin keamanan dan ketertiban dalam kehidupan masyarakat (2) membuat peraturan-peratuaran yang memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pelaku ekonomi, (3) menyediakan sarana dan prasarana sehingga aktivitas swasta menjadi lancar. Pengusaha perlu mendapatkan keuntungan besar agar dapat mengakumulasi modal dan membuat investasi baru sehingga dapat menyerap tenaga kerja baru.
. Setelah terjadi depresi ekonomi dunia tahun 1929 -1932, teori Smith kemudian dikoreksi oleh John Maynard Keynes (1936) yang mengatakan bahwa untuk menjamin pertumbuhan yang stabil pemerintah perlu menerapkan kebijakan fiskal (perpajakan dan belanja pemerintah), kebijakan moneter (tingkat suku bunga dan jumlah uang beredar) dan pengawasan langsung. Kedua kelompok ini sama-sama mengandalkan mekanisme pasar, hanya perbedaannya terletak pada besar-kecilnya peran pemerintah dalam perekonomian. Belakangan disadari bahwa pemerintah perlu turun tangan untuk menyediakan jasa yang melayani orang banyak ketika swasta tidak berminat menanganinya apabila tidak diberikan hak-hak khusus.
Dalam kerangka ekonomi regional, ada pandangan Smith yang tidak bisa diterapkan sepenuhnya, misalnya lokasi dari kegiatan ekonomi tersebut. Terlepas dari kekurangan yang terdapat dalam teori Smith tersebut, pandangannya masih banyak yang layak dan relevan untuk diterapkan dalam perencanaan pertumbuhan ekonomi regional, seperti : memberi kebebasan kepada setiap orang atau badan untuk berusaha (pada lokasi yang diperkenankan); tidak mengeluarkan peratutan yang menghambat pergerakan orang dan barang; tidak membuat tarif pajak daerah yang lebih tinggi dari daerah lain sehingga pengusaha tidak mau berusaha di daerah tersebut; menjaga keamanan dan ketertiban sehingga relatif aman untuk berusaha; menyediakan berbagai fasilitas dan prasarana sehingga pengusaha dapat beroperasi dengan efisien serta tidak membuat prosedur penanaman modal yang rumit. Pada dasarnya pemerintah berusaha menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha dan tidak memberikan hak monopoli (penjual tunggal) atau hak monopsoni (pembeli tunggal) kepada pihak swasta atas dasar lisensi, serta informasi tentang pasar disebarluaskan kepada masyarakat.

3.2.2. Teori Harrod – Domar dalam Sistem Ekonomi Regional
Teori ini dikembangkan dalam waktu hampir bersamaan oleh Roy F. Harrod pada tahun 1948 di Inggris, dan Evsey D. Domar pada tahun 1957 di Amerika Serikat. Walaupun menggunakan perhitungan yang berbeda tetapi memberikan hasil yang sama, sehingga keduanya dianggap mengemukakakan ide yang sama dan disebut teori Harrod-Domar. Teori ini melengkapi teori Keynes, dimana Keynes melihatnya dalam jangka pendek (kondisi statis) sedangkan Harrod-Domar melihatnya dalam jangka panjang (kondisi dinamis).
Untuk mengembangkan teorinya, Harrod-Domar menggunakan asumsi-asumsi sebagai berikut :
1. Perekonomian bersifat tertutup
2. Hasrat menabung (MPS = s) adalah konstan.
3. Proses produksi memiliki koefisien tetap (constant return to scale)
4. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja (n) adalah konstan dan sama dengan tingkat pertumbuhan penduduk.
Atas dasar asumsi-asumsi di atas, Harrod-Domar membuat analisis dan menyimpulkan bahwa pertumbuhan jangka panjang yang mantap (suatu kondisi dimana seluruh kenaikan produksi bisa diserap oleh pasar) hanya bisa tercapai apabila terpenuhi syarat-syarat keseimbangan sebagai berikut : g = K = n, dimana g = tingkat pertumbuhan output (growth); K = tingkat pertumbuhan modal (capital) dan n = tingkat pertumbuhan angkatan kerja. Agar terdapat keseimbangan, maka antara tabungan (S) dan investasi (I) harus terdapat kaitan yang saling menyeimbangkan, padahal peran K untuk menghasilkan tambahan produksi ditentukan oleh ratio modal-output (capital output ratio).
Apabila tabungan dan investasi adalah sama ( S=I), maka :

Agar pertumbuhan mantap, maka harus dipenuhi syarat: g=n=s/v, dimana : I= investasi; S = tabungan; K = tingkat pertumbuhan modal (capital); Y = total pendapatan; s = hasrat menabung (MPS) dan v = ratio modal-output.
Karena s, v dan n bersifat independen maka dalam perekonomian tertutup sulit untuk tercapai kondisi pertumbuhan mantap. Sementara Harrod-Domar menggunakan asumsi mekanisme pasar tanpa campur tangan pemerintah. Akan tetapi, dalam kesimpulannya dikatakan bahwa pemerintah perlu merencanakan besarnya investasi agar terdapat keseimbangan dalam sisi penawaran dan sisi permintaan barang.
Untuk perekonomian daerah, Richardson (1977) merombak kekakuan di atas dengan menggunakan asumsi bahwa perekonomian daerah bersifat terbuka. Artinya, faktor-faktor produksi atau hasil produksi berlebih dapat diekspor dan yang kurang dapat diimpor. Impor dan tabungan adalah kebocoran-kebocoran dalam menyedot output daerah. Sedangkan ekspor dan investasi dapat membantu menyedot output kapasitas penuh dari faktor-faktor produksi yang ada di daerah tersebut. Kelebihan tabungan yang tidak terinvestasikan secara lokal dapat disalurkan ke daerah-daerah lain yang tercermin dalam surplus ekspor. Apabila pertumbuhan tenaga kerja melebihi dari apa yang dapat diserap oleh kesempatan kerja lokal maka migrasi neto dapat menyeimbangkan pertumbuhan tenaga kerja (n) dan pertumbuhan ekonomi (g). Jadi dalam sistem perekonomian terbuka persyaratannya menjadi sedikit longgar.
Syarat perekonomian terbuka, disajikan dalam persamaan matematika sebagai berikut :
, dapat dirumuskan menjadi
, atau

dengan menggunakan asumsi daerah i dan daerah j, maka hubungan ekspor dan impor antara dua daerah, dapat digambarkan sebagai berikut :

dimana :
= ekspor daerah i
= impor daerah j dari daerah i
= marginal propensity to import
= pendapatan daerah j.

Dengan demikian Richardson merumuskan perekonomian suatu daerah sebagai berikut:
, yang mana rumus ini diturunkan dari
persamaan :

dimana


Berdasarkan rumus di atas, maka suatu daerah akan tumbuh cepat atau memiliki g yang tinggi maka persyaratannya adalah daerah tersebut harus memiliki tingkat tabungan (s) yang tinggi; impor (m) tinggi; ekspor kecil; dan rasio modal-output (capital output ratio = COR) kecil. Yang dapat diekspor dan diimpor adalah barang konsumsi dan barang modal.
Dalam model ini, kelebihan atau kekurangan tabungan dan tenaga kerja dapat dinetralisir oleh arus keluar atau arus masuk dari setiap faktor diatas. Pertumbuhan yang mantap tergantung pada apakah arus modal dan tenaga kerja interregional bersifat menyeimbangkan atau tidak. Pada model ini arus modal dan tenaga kerja searah karena pertumbuhan membutuhkan keduanya secara seimbang. Dalam prakteknya, daerah yang pertumbuhannya tinggi (daerah yang telah maju) akan menarik modal dan tenaga kerja dari daerah lain yang pertumbuhannya rendah dan hal inilah yang membuat pertumbuhan antar daerah menjadi pincang. Artinya, daerah yang maju akan semakin maju dan yang terbelakang akan semakin ketinggalan. Sehingga pertumbuhan antar daerah mengarah pada heterogenous (makin pincang).
Teori Harrod-Domar perlu diperhatikan oleh wilayah yang terbelakang dan terpencil atau hubungan keluarnya sangat sulit. Dalam kondisi seperti ini biasanya barang modal sangat langka sehingga sulit untuk melakukan konversi barang modal dan tenaga kerja. Untuk daerah seperti ini, bagi sektor produksi yang hasil produksinya tidak layak atau kurang menguntungkan untuk di ekspor (karena biaya angkut tinggi atau produknya tidak tahan lama) maka peningkatan produksi mengakibatkan produk tidak terserap oleh pasar lokal dan tingkat harga akan turun drastis sehingga akan merugikan produsen. Oleh karena itu, lebih baik mengatur pertumbuhan berbagai sektor secara seimbang sehingga pertambahan produksi di satu sektor dapat diserap oleh sektor lain yang tumbuh secara seimbang.

2.3. Teori Pertumbuhan Neoklasik
Teori pertumbuhan neoklasik dikembangkan oleh Robert M. Solow (1970) dari Amerika Serikat dan T.W. Swan dari Australia (1956). Teori mereka disebut juga dengan istilah teori neoklasik. Model Solow-Swan menggunakan unsur pertumbuhan penduduk, akumulasi kapital, kemajuan teknologi, dan besarnya output yang saling berinteraksi. Perbedaan utama dengan model Harrod-Domar adalah masuknya unsur kemajuan teknologi dalam model Solow-Swan ini. Selain itu, Solow-Swan menggunakan model fungsi produksi yang memungkinkan adanya substitusi anatara kapital (K) dan tenaga kerja (L). Tingkat pertumbuhan menurut mereka berasal dari tiga sumber yaitu : akumulasi modal, bertambahnya penawaran tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Teknologi ini terlihat dari peningkatan skill atau kemajuan teknik sehingga produktivitas meningkat. Dalam model Solow-Swan, masalah teknologi dianggap fungsi dari waqktu.
Teori Solow-Swan menilai bahwa dalam banyak hal mekanisme pasar dapat menciptakan keseimbangan sehingga pemerintah tidak perlu terlalu banyak mempengaruhi atau mencampuri pasar. Campur tangan pemerintah hanya sebatas kebijakan fiskal daan kebijakan moneter. Model Solow-Swan secara matematika dapat disajikan sebagai berikut :

dalam kerangka ekonomi regional, Richardson (dalam Sihotang, 1977) menderivasikan rumus di atas menjadi sebagai berikut :

dimana :
= besarnya output
= tingkat pertumbuhan modal
= tingkat pertumbuhan tenaga kerja
= kemajuan teknologi
= bagian yang dihasilkan dari faktor modal
= bagian yang dihasilkan oleh faktor di luar modal.

Agar faktor produksi selalu berada pada kapasitas penuh (full employment) perlu mekanisme yang menyamakan investasi (I) dengan tabungan (S). Dengan demikian pertumbuhan mantap (steady growth) membutuhkan syarat :

dimana = marginal productivity of capital. Jika p sudah tertentu, dan a tetap konstan maka Y (pertumbuhan pendapatan) dan K (pertumbuhan modal) harus tumbuh dengan tingkat yang sama. Syarat keseimbangan bagi keseluruhan sistem adalah :

Suatu daerah akan mengimpor modal jika tingkat pertumbuhan modalnya lebih kecil dari rasio tabungan domestik terhadap modal. Dalam pasar persaingan sempurna MPL (marginal productivity of labor) adalah merupakan fungsi langsung tetapi memiliki hubungan terbalik dengan MPK (marginal productivity of capital). Hal ini bisa dilihat dari rasio modal dan tenaga kerja (K/L).
Teori Neoklasik sebagai penerus teori Klasik menganjurkan agar kondisi selalu diarahkan untuk menuju pasar persaingan sempurna. Dalam pasar persaingan sempurna perekonomian bisa tumbuh optimal. Sama halnya dengan model ekonomi klasik, kebijakan yang perlu ditempuh adalah meniadakan berbagai hambatan dalam perdagangan, perpindahan orang, barang dan modal. Harus dijamin kelancaran arus barang, modal, tenaga kerja dan perlunya perluasan informasi pasar. Sarana dan prasarana perhubungan dibangun dengan baik, dan terjaminnya keamanan, ketertiban dan kestabilan politik. Model Neoklasik sangat memperhatikan kemajuan teknologi yang dapat ditempuh melalui melalui peningkatan sumberdaya manusia. Peranan kemajuan teknologi dan inovasi sangat besar dalam memacu pertumbuhan wilayah.
2.4. Teori Pertumbuhan Jalur Cepat
Teori pertumbuhan jalur cepat (turnpike) diperkenalkan oleh Samuelson pada tahun 1955. Setiap daerah perlu mengetahui sektor ataupun komoditi apa yang memiliki potensi besar dan dapat dikembangkan dengan cepat, baik karena potensi alam maupun karena sektor itu memiliki competitive advantage untuk dikembangkan. Artinya, dengan dengan kebutuhan modal yang sama sektor tersebut dapat memberikan nilai tambah yang lebih besar, dapat berproduksi dalam waktu relatif singkat dan sumbangan untuk perekonomian juga cukup besar. Agar pasarnya terjamin, produk tersebut harus bisa diekspor (keluar daerah atau luar negeri). Perkembangan sektor tersebut akan mendorong sektor lain turut berkembang sehingga perekonomian secara keseluruhan akan tumbuh. Mensenergikan sektor-sektor adalah membuat sektor-sektor saling terkait dan saling mendukung. Menggabungkan kebijakan jalur cepat dan mensinergikannya dengan sektor lain yang terkait akan akan mampu membuat perekonomian tumbuh cepat.
Selain itu perlu diperhatikan pandangan beberapa ahli ekonomi yang mengatakan bahwa kemajuan ekonomi sangat ditentukan oleh jiwa kewirausahaan (enterpreneurship) dalam masyarakat. Jiwa kewirausahaan berarti pemilik modal mampu melihat peluang usaha dan berani mengambil resiko membuka usaha baru ataupun memperluas usaha yang telah ada sebelumnya. Dengan pembukaan usaha baru dan perluasan usaha akan menyediakan lapangan kerja tambahan untuk menyerap angkatan kerja yang selalu bertambah setiap tahunnya. Angkatan kerja yang tidak tertampung dapat menyebabkan terjadinya instabilitas keamanan sehingga investor tidak tertarik menanam investasi dan mengakibatkan stagnasi perekonomian, demikian seterusnya ekonomi yang stagnan tidak mampu menampung angkatan kerja baru sehingga instabilitas keamanan makin buruk. Apabila jaminan keamanan dalam berusaha sudah tidak ada, maka investor yang sudah adapun akan merelokasi usahanya dan bila hal ini terjadi akan mengakibatkan depresi ekonomi pada suatu daerah, dan akan menurunkan tingkat kemakmuran daerah.

2.5. Teori Basis Ekspor Richardson
Teori basis ekspor untuk pertama kali dikenalkan oleh Tiebout, murni dikembangkan dalam kerangka ilmu ekonomi regional. Teori membagi sektor produksi atau jenis pekerjaan yang terdapat di dalam suatu wilayah atas pekerjaan basis (dasar) dan pekerjaan service (pelayanan) atau lebih sering disebut sektor nonbasis. Kegiatan basis adalah kegiatan yang bersifat exogenous artinya tidak terikat pada kondisi internal perekonomian daerah dan sekaligus berfungsi mendorong tumbuhnya jenis pekerjaan lainnya. Sedangkan pekerjaan service (nonbasis) adalah kegiatan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri. Oleh karena itu, pertumbuhannya tergantung dari kondisi umum perekonomian daerah tersebut (endogenous). Perbedaan pandangan antara Richardson dan Tiebout dalam teori basis adalah Tiebout melihatnya dari sisi produksi sedangkan Richardson melihatnya dari sisi pengeluaran
Walaupun teori basis ekspor (export base theory) adalah yang paling sederhana dalam membicarakan unsur-unsur pendapatan daerah, tetapi dapat memberikan kerangka teoritis bagi banyak studi empiris tentang multiplier regional. Teori ini memberikan landasan yang kuat bagi studi pendapatan regional walaupundalam kenyataannya perlu dilengkapi dengan kebijakan lain agar bisa digunakan sebagai pengatur pembangunan wilayah yang komprehensif.
Pada mulanya teori basis ekspor hanya memasukkan ekspor murni ke dalam pengertian ekspor. Akan tetapi, orang membuat definisi ekspor yang lebih luas. Pengertian ekspor tidak hanya menyangkut barang dan jasa yang dijual ke luar daerah (atau luar negeri) tetapi termasuk juga didalamnya barang atau jasa yang dibeli orang dari luar daerah walaupun transaksi itu terjadi di daerah tersebut. Kegiatan lokal yang melayani pariwisata adalah pekerjaan basis karena mendatangkan uang dari luar daerah. Demikian pula kegiatan lokal di perkotaan seperti restoran, bengkel, usaha grosir dan swalayan yang melayani orang dari luar daerah adalah pekerjaan basis. Jadi pada intinya, kegiatan yang hasilnya dijual ke luar daerah atau mendatangkan uang dari luar daerah adalah kegiatan basis. Sedangkan kegiatan service (nonbasis) adalah kegiatan yang melayani kebutuhan masyarakat di daerah itu sendiri, baik pembeli maupun asal uangnya dari daerah itu sendiri.
Teori basis ekspor menggunakan dua asumsi, yaitu : (1) asumsi pokok atau yang utama bahwa ekspor adalah satu-satunya unsur eksogen (independen) dalam pengeluaran. Artinya, semua unsur pengeluaran lain terikat (dependen) terhadap pendapatan. Secara tidak langsung hal ini berarti diluar pertambahan alamiah , hanya peningkatan ekspor saja yang dapat mendorong peningkatan pendapatan daerah karena sektor-sektor lain terikat peningkatannya oleh peningkatan pendapatan dcaerah. Sektor lain hanya meningkat apabila pendapatan daerah secara keseluruhan meningkat. Jadi satu-satunya yang bisa meningkat secara bebas adalah ekspor. Ekspor tidak terikat dalam siklus pendapatan daerah; (2) asumsi kedua adalah fungsi pengeluaran dan fungsi impor bertolak dari titik nol sehingga tidak akan berpotongan.
Selanjutnya menurut Richardson (1977) memberikan uraian secara matematika sebagai berikut :
Dengan menggunakan asumsi daerah i, maka :
............................................................................... (1)
dimana :
= pendapatan daerah
= pengeluaran untuk barang/jasa domestik (total pengeluaran impor)
= ekspor
Selanjutnya :
................................................................................................ (2)
............................................................................................... (3)
.................................................................................... (4)
dimana :
= marginal propensity to expenditure
= marginal propensity to import
Dengan mensubstitusikan persamaan (2), (3) dan (4) ke dalam persamaan (1) maka persamaan (1) akan menjadi :
............................................................................... (5)
selanjutnya persamaan nomor (5) diatas dirubah susunannya menjadi sebagai berikut (persamaan 6 dan persamaan 7)
....................................................................................... (6)
..................................................................................... (7)
dimana adalah rasio antara pendapatan terhadap ekspor yang disebut sebagai multiplier basis dan diberi simbol K, sehingga persamaan (7) menjadi :
........................................................................................ (8)

Model teori basis ini adalah sederhana, sehingga memiliki kelemahan-kelemahan antara lain sebagai berikut :
1. Menurut Richardson besarnya basis ekspor adalah fungsi terbalik dari besarnya suatu daerah. Artinya, makin besar suatu daerah maka ekspornya akan semakin kecil apabila dibandingkan dengan total pendapatan, demikian pula impornya. Hal ini membuat daerah yang besar cenderung memiliki multiplier basis (K) yang tinggi karena ratio pendapatan ekspor adalah rendah, tetapi karena m juga rendah dan ini cenderung menaikkan K. Sebaliknya, pada daerah yang kecil maka rasio pendapatan ekspor adalah tinggi, tetapi m juga tinggi dan ini cenderung menurunkan K. Jadi K bisa berubah bila luas daerah analisis bisa diubah. Dengan demikian sulit dijadikan pegangan tunggal dalam peramalan apabila luas daerah berubah dari satu waktu ke waktu berikutnya.
2. Ekspor jelas bukan satu-satunya faktor yang bisa meningkatkan pendapatan daerah. Ada banyak unsur lain yang dapat meningkatkan pendapatan daerah seperti : pengeluaran atau bantuan pemerintah pusat, investasi, dan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
3. Dalam melakukan studi atas satu wilayah, multiplier basis yang dioperoleh adalah rata-ratanya dan bukan perubahannya. Menggunakan multiplier basis rata-rata untuk proyeksi seringkali memberikan hasil yang keliru apabila ada tendensi perubahan nilai multiplier dari tahun ke tahun.
4. Beberapa pakar berpendapat bahwa apabila pengganda basis digunakan sebagai alat proyeksi maka masalah time lag (masa tenggang) harus diperhatikan. Masa tenggang berarti penggandaan tidak berlangsung secara cepat , yaitu dibutuhkan waktu antara terjadinya kenaikan ekspor(sektor basis) dengan respons sektor nonbasis. Ada pakar yang mengatakan bahwa hal ini dapat diatasi dengan menghitung pengganda basis dengan menggunakan data time series selama tiga sampai lima tahun.
5. Ada kasus dimana suatu daerah yang tetap berkembang pesat meski ekspornya relatif kecil. Pada umumnya hal ini dapat terjadi pada daerah yang terdapat banyak ragam kegiatan dan satu kegiatan saling membutuhkan dari produk kegiatan lainnya. Pada daerah ini tetap tercipta pasar yang tertutup tetapi dinamis, dan ini bisa terjadi apabila syarat-syarat keseimbangan yang dituntut dalam teori Harrod-Domar dapat dipenuhi.

2.6. Model Pertumbuhan Interregional
Model ini adalah perluasan dari teori basis ekspor, yaitu dengan menambah faktor-faktor yang bersifat eksogen. Berbeda dengan model basis ekspor yang hanya membahas pertumbuhan daerahnya sendiri tanpa melihat dampaknya pada daerah yang ada disekitarnya. Model pertumbuhan interregional ini memasukkan dampak dari daerah tetangga, itulah sebabnya model ini dinamakan model interregional.
Dalam model ini, pengeluaran pemerintah dan investasi termasuk variabel bersifat eksogen sebagaimana variabel ekspor. Dengan memanipulasi persamaan pendapatan yang pertama kali ditulis oleh Keynes, oleh Richardson persamaan pendapatan didaerah-i dapat dimodifikasi menjadi :
..................................................................... (9)
dimana : = regional income, = regional consumption, = regional investment, = regional government expenditure, = regional exports, dan = import.


karena :
..................................................................................... (10)
.................................................................................................... (11)
................................................................................................. (12)
........................................................................ (13)
dimana :
= exogenous regional consumption
= regional marginal propensity to consume
= disposible income
= marginal propensity to import

selanjutnya :
....................................................................................... (14)
.......................................................................................... (15)
............................................................................................ (16)
dimana adalah tingkat pajak marginal.
Pengeluaran otonom total daerah-i ( ) diperoleh sebagai berikut :
.................................................................................. (17)
Jika persamaan (10) sampai dengan (17) di atas dimasukkan kedalam persamaan (9) dan ditata kembali dalam persamaan pendapatan daerah (Richardson,1977) akan menjadi :
.................................................................... (18)
persamaan di atas dapat diartikan ; pendapatan daerah-i terdiri dari penjumlahan pengeluaran otonom ditambah dengan ekspor dikalikan dengan multiplier regional.
Persamaan (18) di atas dapat disederhanakan menjadi :
....................................................................................... (19)
sedangkan multiplier regional (K) adalah :
.................................................................... (20)

Dalam model pertumbuhan interregional ini, sumber-sumber perubahan pendapatan regional dapat berasal dari :
1. Perubahan pengeluaran otonom regional, seperti : investasi dan pengeluaran pemerintah.
2. Perubahan pendapatan suatu daerah atau beberapa daerah lain yang berada dalam suatu sistem yang akan terlihat dari perubahan ekspor.
3. Perubahan salah satu di antara parameter-parameter model (hasrat konsumsi marginal, koefisien perdagangan interregional, atau tingkat pajak marjinal.

Selanjutnya, model standar Keynesian (model 9 di atas) oleh McCann (2001) diturunkan sebagai berikut :
........................................................... (21)
dimana multiplier regional ( ) :
........................................................................... (22)
Menurut Cann, multiplier regional sebagaimana disajikan dalam rumus di atas sangat tergantung pada nilai marginal propensity to consume locally produced goods (c-m). Apabila (c-m) meningkat nilai multiplier regional juga meningkat sebaliknya bila (c-m) menurun maka multiplier regional akan menurun juga.
Dampak perubahan komponen aggregate demand dalam kerangka multiplier regional dapat disajikan sebagai berikut :
.......................................................... (23)

Teori Pusat Pertumbuhan ( Growth Pole Theory )
Dalam analisis ekonomi regional, secara implisit seringkali diasumsikan bahwa daerah atau region yang dianalisis adalah homogen. Padahal secara faktual terdapat perbedaan yang menciptakan suatu hubungan unik antara suatu bagian dengan bagian lainnya dalam wilayah tersebut. Dalam suatu wilayah, ada penduduk atau kegiatan yang terkonsentrasi pada suatu tempat, yang disebut dengan berbagai istilah seperti: kota, pusat perdagangan, pusat industri, pusat pertumbuhan, simpul distribusi, pusat permukiman, atau daerah modal. Sebaliknya, daerah di luar pusat konsentrasi dinamakan: daerah pedalaman, wilayah belakang (hinterland), daerah pertanian, atau daerah pedesaan (Tarigan, 2004).
Keuntungan bertempat di daerah terkonsentrasi adalah terciptanya skala ekonomis (economies of scale) dan economies of agglomeration (economies of localization). Dikatakan economies of scale, karena dalam berproduksi sudah berdasarkan spesialisasi, sehingga produksi menjadi lebih besar dan biaya per unitnya menjadi lebih efisien. Dengan melakukan spesialisasi, dapat dibeli mesin dengan kapasitas yang lebih besar sehingga biaya per unit kapasitasnya menjadi lebih murah. Dasar dari economies of scale adalah faktor-faktor produksi yang tidak dapat dibagi (indivisibility), termasuk tenaga buruh dan pimpinan.
Economies of agglomeration adalah keuntungan karena ditempat tersebut terdapat berbagai keperluan dan fasilitas yang dapat digunakan untuk memperlancar kegiatan perusahaan, seperti: jasa perbankan, asuransi, perbengkelan, perusahaan listrik, perusahaan air bersih, tempat-tempat pelatihan keterampilan, media untuk mengiklankan produk, dan lain sebagainya. Ditempat ini juga mudah diperoleh tenaga kerja terampil (tanpa melatih terlebih dahulu). Sebagai pusat perdagangan, akan mudah memperoleh bahan baku ataupun tempat untuk menjual hasil produksi.
Tarigan, 2004, menjelaskan pula hubungan yang terjadi antara daerah yang lebih maju ( sebut saja dengan istilah kota) dengan daerah lain yang yang lebih terbelakang, sebagai berikut :
1. Generatif : yaitu hubungan yang saling menguntungkan atau saling mengembangkan antara antara daerah yang lebih maju dengan daerah yang ada di belakangnya. Daerah kota dapat menyerap tenaga kerja atau memasarkan produksi dari daerah pedalaman (daerah yang lebih terbelakang). Sementara itu, daerah pedalaman berfungsi sebagai tempat untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan oleh industri perkotaan, dan sekaligus dapat memenuhi kebutuhan daerah tersebut. Selain itu, kota merupakan tempat inovasi dan modernisasi yang dapat diserap oleh daerah pedalaman. Adanya pertukaran dan saling ketergantungan ini, akan menyebabkan terjadinya pertumbuhan dan perkembangan sejajar antara daerah kota dengan daerah yang ada dibelakangnya.
2. Parasitif : yaitu hubungan yang terjadi dimana daerah kota (daerah yang lebih maju) tidak banyak membantu atau menolong daerah belakangnya, dan bahkan bisa mematikan berbagai usaha yang mulai tumbuh didaerah belakangnya. Kota parasitif umumnya adalah kota yang belum banyak berkembang industrinya dan masih memiliki sifat daerah pertanian tetapi juga perkotaan sekaligus.
3. Enclave (tertutup): dimana daerah kota (daerah yang lebih maju) seakan-akan terpisah sama sekali dengan daerah sekitarnya yang lebih terbelakang. Buruknya prasarana, perbedaan taraf hidup dan pendidikan yang mencolok, dan faktor-faktor lainnya dapat menyebabkan kurangnya hubungan antar kedua daerah di atas. Untuk menghindari hal ini, daerah-daerah terbelakang perlu didorong pertumbuhannya, sedangkan daerah yang lebih maju dapat berkembang atas kemampuannya sendiri.

Selanjutnya, pusat pertumbuhan (growth pole) dapat diartikan dengan dua cara, yaitu secara fungsional dan geografis. Secara fungsional, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi konsentrasi kelompok usaha atau cabang industri yang karena sifat hubungannya memiliki unsur-unsur kedinamisan sehingga mampu menstimulasi kehidupan ekonomi baik ke dalam maupun ke luar (daerah yang ada di belakangnya).
Secara geografis, pusat pertumbuhan adalah suatu lokasi yang banyak memiliki fasilitas dan kemudahan sehingga menjadi puasat daya tarik (pole of attraction), yang menyebabkan berbagai macam usaha tertarik untuk berlokasi di daerah tersebut. Masyarakat merasa senang memanfaatkan fasilitas yang ada di kota tersebut, walaupun kemungkinan tidak ada interaksi antara usaha-usaha tersebut. Tidak semua kota generatif dapat dikategorikan sebagai pusat pertumbuhan. Pusat pertumbuhan harus memiliki empat ciri (Tarigan, 2004), yaitu:
1. Adanya hubungan internal dari berbagai macam kegiatan yang memiliki nilai ekonomi
Hubungan internal sangat menentukan dinamika sebuah kota. Ada keterkaitan antara satu sektor dengan sektor lainnya sehingga apabila ada satu sektor yang tumbuh akan mendorong pertumbuhan sektor lainnya, karena saling terkait. Pertumbuhan tidak terlihat pincang, ada sektor yang tumbuh cepat tetapi ada sektor lainnya yang tidak terkena imbas sama sekali. Berbeda halnya dengan sebuah kota yang fungsinya hanya sebagai perantara (transit). Disebut sebagai kota perantara karena kota itu hanya berfungsi mengumpulkan berbagai macam berbagai komoditi dari daerah di belakangnya dan menjual ke kota lain yang lebih besar, selanjutnya membeli berbagai macam kebutuhan masyarakat dari kota lain untuk didistribusikan kedaerah yang ada di belakangnya. Pada daerah perantara tidak terdapat banyak pengolahan ataupun kegiatan yang menciptakan nilai tambah, kecuali kegiatan-kegiatan pensortiran dan pembungkusan, dan tidak melakukan perubahan bentuk dan kegunaan dari barang.

2. Ada efek pengganda (multiplier effect)
Keberadaan sektor-sektor yang saling terkait dan saling mendukung akan menciptakan efek pengganda. Apabila ada satu sektor di suatu wilayah mengalami kenaikan permintaan yang berasal dari luar wilayah, maka produksi sektor tersebut akan meningkat. Karena ada keterkaitan dengan sektor-sektor lain, maka produksi sektor-sektor lainnya juga meningkat dan terjadi beberapa kali putaran pertumbuhan, sehingga total kenaikan produksi bisa beberapa kali lipat dibandingkan dengan kenaikan permintaan awal yang berasal dari luar wilayah tersebut. Unsur efek pengganda sangat berperan dalam membuat kota itu memacu pertumbuhan daerah dibelakangnya. Karena terjadi peningkatan produksi berbagai sektor di daerah yang lebih maju, akan memacu dan meningkatkan permintaan bahan baku dari daerah-daerah yang ada di belakangnya.

3. Adanya konsentrasi geografis
Konsentrasi geografis dari berbagai sektor atau fasilitas, selain bisa menciptakan efisiensi di antara sektor-sektor yang saling membutuhkan, juga meningkatkan daya tarik (attractiveness) dari wilayah yang lebih maju tersebut. Orang yang datang ke wilayah trersebut dapat bisa memperoleh berbagai kebutuhan pada lokasi yang berdekatan. Dengan demikian dapat menghemat waktu, tenaga dan biaya. Hal inilah yang menjadi daya tarik wilayah maju untuk dikunjungi dan karena volume transaksi yang semakin meningklat akan menciptakan economic of scale sehingga tercipta efisiensi lanjutan.

4. Bersifat mendorong pertumbuhan daerah di belakangnya
Hal ini berarti antara wilayah yang lebih maju dengan wilayah belakangnya terdapat hubungan yang harmonis. Daerah yang lebih maju membutuhkan bahan baku dari wilayah belakangnya dan selanjutnya menyediakan berbagai macam kebutuhan wilayah belakangnya untuk dapat mengembangkan diri. Apabila wilayah yang lebih maju memiliki hubungan yang harmonis dengan daerah belakangnya dan juga memiliki ketiga karakteristik di atas, maka wilayah tersebut akan berfungsi mendorong daerah belakangnya.

3.3. Konsep Pertumbuhan Ekonomi Regional
Dalam model pertumbuhan interregional, sebagaimana yang telah diuraiakan pada bab-2 terdahulu, ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu daerah. Dalam analisis I-O interregional, ada tiga hal utama yang berpengaruh yang berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, yaitu: (1) investasi, (2) pengeluaran pemerintah, dan (3) perdagangan antar daerah (ekspor-impor daerah).

3.1. Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi Regional
Investasi adalah salah satu hal penting dalam pembangunan ekonomi daerah yaitu dalam kaitannya dengan pertumbuhan ekonomi daerah. Peningkatan atau injeksi investasi tidak hanya meningkatkan permintaan agregat seperti dalam model ekonomi makro Keynes, tetapi juga meningkatkan penawaran agregat melalui pengaruhnya terhadap kapasitas produksi. Dalam persepektif waktu yang lebih panjang, maka investasi akan meningkatkan stok kapital, dan setiap penambahan stok kapital akan meningkatkan pula kemampuan masyarakat untuk menghasilkan output, yang pada gilirannya akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Selanjutnya, Soediyono (1992) meski berbicara pada level negara (nasional), tetapi masih relevan untuk diterapkan di tinggkat regional. Dikatakan bahwa masyarakat yang perekonomiannya tumbuh dan berkembang disebabkan oleh karena investasi nettonya bernilai positip (investasi bruto lebih besar dari pada penyusutan). Apabila pemerintah menginginkan untuk menaikkan taraf hidup masyarakatnya, maka kapasitas produksi daerah perlu ditingkatkan. Sedangkan untuk memperbesar kapasitas produksi perlu peningkatan stok kapital. Agar supaya stok kapital meningkat, maka diperlukan investasi yang besar.
Tarigan (2004) menggambarkan bahwa injeksi investasi di suatu daerah tidak hanya berpengaruh pada ekspor daerah tersebut, tetapi juga meningkatkan ekspor daerah-daerah lain. Dengan menggunakan asumsi tiga daerah, yaitu I, J dan K, maka pengaruh injeksi investasi seperti digambarkan pada Gambar 2.
Dengan menggunakan Model Pertumbuhan Interregional, maka diperoleh persamaan pendapatan regional sebagai berikut :

karena , maka persamaan di atas menjadi :

maka persamaan di atas diartikan bahwa: pendapatan daerah-i (Yi) terdiri dari penjumlahan pengeluaran otonom ditambah dengan ekspor dikalikan dengan multiplier regional.
Berdasarkan persamaan di atas, maka dapat kita lihat bahwa investasi (I) pada suatu daerah akan berpengaruh langsung dan bernilai positip terhadap pendapatan daerah (Y) tersebut. Artinya, apabila investasi di suatu daerah bertambah besar, maka secara teoritis akan meningkatkan pendapatan daerahnya. Besarnya dampak perubahan pendapatan daerah akibat perubahan investasi ( ) tergantung pada angka pengganda (multiplier) regional. Angka pengganda regional (K) dari persamaan di atas, adalah :
dY/dI =
dimana :
k = multiplier regional
c = marginal propensity to consume
m = marginal propensity to import
t = tingkat pajak marginal

3.2.. Pengeluaran Pemerintah dan Pertumbuhan Ekonomi Regional
Berdasarkan pada teori makro ekonomi, maka pengeluaran pemerintah (government expenditure) untuk pembelian barang dan jasa merupakan injeksi terhadap perekonomian yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Pengeluaran pemerintah merupakan pengeluaran eksogen yang besarnya ditentukan oleh sejauhmana ketersediaan anggaran pemerintah yang diperoleh dari pajak (fiscal policy). Pengeluaran pemerintah biasanya ditujukan kepada upaya penyediaan infrastruktur berupa fasilitas umum, maupun berupa transfer langsung yang ditujukan untuk pemerataan pendapatan dan mengatasi masalah kemiskinan. Walaupun pengeluaran pemerintah berupa injeksi terhadap perekonomian, namun data empiris dapat menunjukkan dampak sebaliknya yaitu penurunan pertumbuhan ekonomi. Hal ini disebabkan karena pengeluaran pemerintah yang menggantikan sebagian aktivitas investasi swasta biasanya di kelola dengan tidak efisien.
Beberapa hasil penelitian empiris yang dilakukan oleh beberapa peneliti untuk melihat dampak injeksi pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi, disajikan dalam Setia Hadi (2001) sebagai berikut :
1. Penelitian yang dilakukan oleh Landau di 104 negara dengan melihat hubungan regresi antara PDB per kapita dengan pengeluaran pemerintah terhadap fasilitas pendidikan, menunjukkan koefisien negatif. Ini berarti semakin besar pengeluaran pemerintah maka akan menurunkan pertumbuhan ekonomi.
2. Pengeluaran pemerintah mempunyai pengaruh tertinggi di banding investasi kapital dan tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Studi Ram pada 94 negara sedang berkembang menunjukkan bahwa pengeluaran pemerintah memiliki koefisien 1.25 dan lebih tinggi dari koefisien tenaga kerja 0.45 dan kapital sebesar 0.13. Studi yang sama terhadap data time series satu negara, menunjukkan kesimpulan yang tidak berbeda. Selanjutnya dikatakan bahwa ekonomi Indonesia yang termasuk dalam studi Ram ini menunjukkan bahwa untuk setiap 1 persen peningkatan pengeluaran pemerintah akan meningkatkan PDB cukup besar yaitu 0.62 persen.

Bila pengertian pertumbuhan ekonomi menggunakan konsep yang menyangkut proses pertumbuhan seluruh masyarakat, maka setiap pengeluaran pemerintah yang ditujukan untuk penyediaan infrastruktur publik selalu berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi. Apalagi hal ini dilaksanakan untuk mendorong wilayah atau propinsi terkebelakan tetapi memiliki potensi sumberdaya alam besar, tetapi menghadapi masalah kelangkaan ketersediaan infrastruktur publik.
Selanjutnya, bila mengacu kepada persamaan model Pembangunan Ekonomi Interregional sebagaimana yang telah disampaikan di atas, maka :

pengeluaran pemerintah daerah (G) akan berpengaruh langsung pada pendapatan daerah. Besarnya dampak pengeluaran pemerintah tergantung pada angka pengganda :
dY/dG =

3.3. Perdagangan Interregional dan Pertumbuhan Ekonomi Regional
Dalam pengertian ekonomi internasional yang dipelajari adalah alokasi sumberdaya langka untuk memenuhi kebutuhan manusia, dari suatu negara ke negara lain. Dalam kerangka ekonomi regional lebih ditekankan pada alokasi sumberdaya dari suatu wilayah ke wilayah lain dalam satu negara. Sehingga pengertian ekspor dalam ekonomi regional adalah transaksi perdagangan yang terjadi antara pelaku di satu wilayah dengan pelaku yang ada di wilayah lain. Tetapi pengertian ekspor juga berlaku apabila transaksi perdagangan yang terjadi untuk memenuhi kebutuhan luar negeri.
Menurut Nopirin (1995), perbedaan antara ekonomi internasional dan ekonomi regional adalah karena ekonomi internasional menyangkut hubungan internasional beberapa negara dimana:
1. Mobilitas faktor produksi seperti tenaga kerja dan modal relatif lebih sukar (immobilitas faktor produksi).
2. Sistem keuangan, perbankan, bahasa, kebudayaan serta politik juga berbeda.
3. Faktor-faktor produksi yang dimiliki (faktor endowment) berbeda sehingga dapat menimbulkan perbedaan harga barang yang dihasilkan.
Terlepas apakah perdagangan yang terjadi antar wilayah tersebut, menyangkut hubungan antar negara ataupun antar wilayah dalam satu negara, maka pada prinsipnya secara teoritis perdagangan antar wilayah dapat saling menguntungkan satu sama lain. Dengan menggunakan asumsi dua wilayah A dan B; dan hanya satu barang yang diperdagangkan; dapat dilakukan analisis secara parsial untuk melihat terjadinya perdagangan antar wilayah. Analisis parsial perdagangan antar wilayah dapat dilihat pada Gambar 3.
Karena harga keseimbangan yang terjadi di wilayah A berbeda (lebih rendah) dengan harga keseimbangan di daerah B maka perbedaan ini membuka peluang untuk terjadinya perdagangan antar wilayah (interregional). Barang akan mengalir (diekspor) dari wilayah A ke wilayah B. Harga barang di wilayah A akan naik karena karena jumlahnya berkurang, sementara harga barang di wilayah B akan turun karena jumlahnya bertambah banyak. Demikian seterusnya sampai pada satu titik dimana harga barang pada kedua wilayah adalah sama.
Selanjutnya, dalam teori basis ekspor (base export theory) yang menganggap ekspor satu-satunya kegiatan untuk mendorong tumbuhnya jenis pekerjaan baru. Jadi pertumbuhan ekonomi regional sangan tergantung kepada aktivitas ekspor. Dengan menggunakan persamaan persamaan (6) pada bab-2, diperoleh bahwa pendapatan regional merupakan kelipatan dari ekspor, dengan rumus :

dimana : Yi adalah pendapatan regional, ei adalah marginal propensity to expenditure, dan mi adalah marginal propensity to import. Dari persamaan di atas, maka diperoleh angka pengganda basis ekspor (multiplier) sebagai berikut :
dYi/dXi =
Sedangkan dalam model pertumbuhan interregional, yang merupakan perluasan dari teori basis, menganggap bahwa pertumbuhan ekonomi regional terjadi tidak semata-mata disebabkan oleh aktivitas ekspor tetapi juga disebabkan oleh variabel lainnya seperti: (1) investasi dan pengeluaran pemerintah, (2) pertumbuhan daerah lain yang berada dalam satu sistem, dan (3) perubahan dalam hasrat konsumsi marginal, koefisien perdadangan interregional, dan tingkat pajak marginal. Kesimpulan dari model pertumbuhan interregional disajikan dalam persamaan matematika sebagai berikut :

dimana Yi adalah pendapatan regional daerah-i, A adalah pengeluaran otonom total, yang terdiri dari pengeluaran untuk investasi dan belanja pemerintah, Xi adalah ekspor daerah-i, dan K adalah angka pengganda regional yang besarnya adalah :

dimana : = marginal propensity to consume, = marginal propensity to import, dan adalah tingkat pajak marginal

Tidak ada komentar:

Posting Komentar